News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penganiayaan di Holywings Masuki Babak Baru, Salah Satu Korban Perkelahian Bryan Yoga Ajukan Pra Peradilan

Kasus penganiayaan di Holywings Sleman kini memasuki babak baru. Bryan Yoga Kusuma yang jadi salah satu korban dan ditetapkan tersangka mengajukan pra peradilan
Kamis, 1 Desember 2022 - 23:14 WIB
Kuasa Hukum Bryan Yoga Kusuma sampaikan alasan pra peradilan dalam kasus penganiayaan Holywings, Kamis (1/12)
Sumber :
  • Nuryanto

Yogyakarta - Kasus penganiayaan di Holywings Sleman kini memasuki babak baru. Bryan Yoga Kusuma yang menjadi salah satu korban perkelahian Holywings beberapa waktu lalu kini menyandang status tersangka setelah laporan balik dari pihak yang bertikai dengannya kini mengambil langkah Pra Peradilan.

Menurut Tim kuasa hukum Bryan, Duke Arie Widagdo, pihaknya kini mengambil langkah Pra Peradilan dengan terlapor penyidik Polda DIY dan telah memasuki agenda sidang lanjutan, Kamis (1/12/2022).
Ia mengatakan pihaknya mengajukan Pra Peradilan di PN Sleman, di mana pada Senin 28 November 2022 lalu telah terlaksana sidang pertama yang terus berjalan hingga hari ini dengan jadwal pemeriksaan saksi atau ahli. Pihaknya menghadirkan ahli hukum pidana Prof Muzakir, yang memberikan pandangan ahli terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Bryan Yoga Kusuma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami terkejut klien kami sebagai korban kok bisa jadi tersangka. Ini yang melatari kami mengajukan Pra Perdailan ke PN Sleman. Ada beberapa hal yang dilanggar dan tidak dilakukan oleh penyidik yakni tidak dilakukannya pemanggilan Brian Yoga, ke tahap penyelidikan. Ini jadi kejanggalan kok bisa tersangka tidak dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dalam proses penyelidikan sesuai KUHAP dan Peraturan Kapolri. Undangan klarifikasi pada klien kami tidak pernah dilakukan, tidak ada keterangan pada tahap penyelidikan. Pada penyidikan, seturut aturan MK, wajib memanggil calon tersangka, ini tidak dilakukan oleh penyidik. Dipanggil sebagai saksi langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa pemanggilan sebagai calon tersangka,” ungkapnya. 

Tak hanya itu, sudah adanya perlindungan LPSK pada Bryan Yoga pada tanggal 5 September 2022, namun malahan pada 15 September 2022, Brian ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami juga mempertanyakan adanya status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 9 November, kami kaget padahal di UU LPSK, apabila ada perlindungan saksi atau korban tak boleh dilakukan tuntutan hukum sampai proses laporan dia diputus secara inkrah. Tiba-tiba dikeluarkan status DPO. Mana mungkin dia hilang dan melarikan diri padahal dalam lindungan LPSK. Koordinasi dengan penyidik LPSK sudah dilakukan sejak awal, bulan Agustus. 19 Oktober, LPSK juga ke Polda, artinya polisi sudah mengetahui. Ini tadi terungkap di persidangan,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Luncurkan 'Sedekah Subuh', DPP Hidayatullah: Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Luncurkan 'Sedekah Subuh', DPP Hidayatullah: Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

DPP Hidayatullah bersama Laznas BMHndan Maybank Syariah resmi meluncurkan Aplikasi Sedekah Subuh yang dirancang untuk memudahkan masyarakat menunaikan sedekah secara rutin sekaligus memperkuat tata kelola filantropi Islam yang profesional, transparan, dan berdampak.
Bek Timnas Indonesia Gagal Bersatu, Dean James Terkejut Pesaingnya di Go Ahead Eagles Pindah ke Klub Mees Hilgers

Bek Timnas Indonesia Gagal Bersatu, Dean James Terkejut Pesaingnya di Go Ahead Eagles Pindah ke Klub Mees Hilgers

Jauh sebelum Ole Romeny menjadi satu tim dengan Justin Hubner, ada Dean James yang dikaitkan akan satu klub dengan Mees Hilgers di FC Twente. 
Usai Penggeledahan Rumah, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota V BPK Bobby Rizaldi

Usai Penggeledahan Rumah, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota V BPK Bobby Rizaldi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi pasca penggeledahan, Selasa (14/7/2026). 
Terbongkar! Dua Pengedar Narkoba di Mataram Ditangkap, Polisi Sita 67 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Terbongkar! Dua Pengedar Narkoba di Mataram Ditangkap, Polisi Sita 67 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Polresta Mataram menangkap dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Polisi menyita 67,46 gram sabu dan 271,5 butir ekstasi serta memburu jaringan yang lebih luas.
Kepulauan Falklands Terseret, Lionel Scaloni Tak Ingin Bawa-bawa Politik di Laga Semifinal Piala Dunia Argentina Vs Inggris

Kepulauan Falklands Terseret, Lionel Scaloni Tak Ingin Bawa-bawa Politik di Laga Semifinal Piala Dunia Argentina Vs Inggris

Adalah Kepulauan Folkland, wilayah yang pernah menjadi sengketa antara Inggris dan Argentina, kembali terseret jelang laga semifinal Piala Dunia. 
Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pemerintah Daerah Jadi Simpul Kolaborasi Wujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pemerintah Daerah Jadi Simpul Kolaborasi Wujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus menggarisbawahi bahwa pemerintah daerah (Pemda) memegang peranan krusial sebagai titik temu kolaborasi untuk menyukseskan visi Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045.

Trending

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP di basecamp ojol Tangerang.
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Dewan Pers di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung DJKI, Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT