News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Sleman Terdampak Tol Jogja-Solo Tolak Harga Ganti Rugi Tanah

Ratusan warga Kapanewon Mlati, Sleman yang terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo menolak harga ganti rugi tanah yang ditetapkan tim penilai.
Selasa, 17 Januari 2023 - 22:52 WIB
Warga Tlogoadi Mlati Sleman saat menyatakan penolakan atas ganti rugi lahan untuk Jalan Tol Jogja-Solo.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Ratusan warga terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo menolak harga ganti rugi tanah yang ditetapkan tim penilai. Para warga ini berasal dari Padukuhan Nglarang dan Karangbajang di Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Penolakan ini mereka sampaikan dalam pertemuan dengan tim Pengadaan Tanah/Kanwil BPN-Kementerian Agraria dan Tata Ruang, PPK dan unsur pemerintahan lainnya di Kantor Kalurahan Tlogoadi, Sleman, Selasa (17/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Supriyadi, salah seorang warga Nglarang menganggap harga yang ditetapkan oleh tim appraisal terlalu rendah dan tidak manusiawi.

"Saya menyayangkan sekali dengan tim appraisal karena apa? yang di Nglarang itu terlalu rendah sekali. Artinya begini, tidak mempunyai hati Nurani," katanya kepada wartawan di lokasi acara.

Supriyadi juga mempertanyakan tim appraisal yang ditunjuk untuk menetapkan harga ganti rugi tanah.

"Tim appraisal itu tim yang gimana penunjukannya itu saya kira tidak tepat cara menunjuk tim itu appraisal itu salah sekali," ucapnya.

Sebagai bentuk penolakan, Supriyadi bersama warga lain kemudian meninggalkan ruang pertemuan dan tidak mau melanjutkan pembicaraan. Salah satu alasannya karena harga yang ditetapkan tidak sesuai dengan nilai pasaran.

Menurutnya, harga yang ditetapkan tim penilai hanya berada pada kisaran Rp 2,6 juta hingga Rp 3,3 juta per meter. Sedangkan di Kalurahan sebelah, harga yang ditetapkan tim appraisal sudah pada kisaran Rp 4 juta per meter persegi.

"Mosok yang mangku jalan besar itu cuma (dihargai) Rp 3,3 juta per meter," tegasnya.

Penolakan penetapan harga pembebasan lahan juga disampaikan Anang Wiyadi, warga Padukuhan Karangbajang.

"Yang punya saya sendiri mangku jalan satu meter (dihargai) Rp 2,8 juta, yang punya bapak saya Rp 2,6 juta sama Rp 3,3 juta. Rata-rata di bawah harga pasar kalau dibandingkan dengan Tirtoadi kita memang jauh lebih rendah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Tim Pengadaan Tanah, Suwito menyebut sebenarnya warga bukan menolak tapi hanya menunda keputusan.

“Sebenarnya kan dia menolak secara tertulis juga belum. Artinya hari ini beliau ini masih menunda keputusan artinya belum menyetujui dengan nilai ataupun menolak karena kalau sudah menolak kan ada berita acara penolakan," terangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT