Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman menangkap AS (28) karena diduga melakukan pencabulan terhadap 20 anak laki-laki. Para korban dicabuli dalam rentang waktu antara tahun 2013 hingga 2023.
Kasus ini menyisakan trauma tersendiri bagi para korban. Apalagi ada satu korban yang dicabuli hingga lebih dari 10 kali.
ISW, orang tua salah satu korban, mengaku anaknya pernah dilecehkan di beberapa tempat.
"Menurut anak saya sudah beberapa kali. Lebih dari sepuluh kali. Saat bermain di masjid, di tempat kos, saat bermain di sungai. Ada empat tempat sama di gubuk dekat sungai," kata dia kepada wartawan di rumahnya di kawasan Ambarketawang, Gamping, Sleman, Selasa (7/2/2023).
Dia melanjutkan anaknya bercerita bahwa pelecehan seksual tersebut dilakukan dengan cara memainkan alat kelamin.
"Menurut yang saya ketahui dari cerita anak saya sendiri bahwa anak saya itu pernah dilecehkan, yaitu pernah dimainin alat kelaminnya dan suruh pegang-pegang," ungkapnya.
Masih menurut ISW, anaknya kemudian menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
Load more