News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Wanaartha, Berdasarkan UU Hanya OJK yang Bisa Ajukan PKPU

Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada perusahaan di tengah proses likuidasi.
Rabu, 15 Februari 2023 - 17:14 WIB
Wanaartha Life
Sumber :
  • IST

Jakarta - Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada perusahaan di tengah proses likuidasi.

Praktisi hukum bisnis, Imran Nating mengatakan, berdasarkan Undang-Undang hanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diberikan kewenangan untuk mengajukan PKPU ke Pengadilan Niaga. Selain OJK tidak diperbolehkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak boleh pemegang polis, kreditur, vendor. Intinya Undang-Undang mengatur yang bisa PKPU, pailit, hanya OJK. Siapapun harus ke OJK," kata Imran, Rabu (15/2/2023).

Bahkan Imran meyakini gugatan PKPU yang diajukan sejumlah nasabah Wanaartha tidak akan dikabulkan hakim di Pengadilan Niaga. Sebab, permohonan PKPU ini tidak melalui OJK.

"Hampir pasti ditolak permohonan PKPU. Kalaupun dikabul itu berani banget terang benderang melawan ketentuan hukum. Hukumnya jelas hanya OJK yang maju, tidak boleh yang lain," ujar Imran.

Untuk itu, Imran yang juga Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mengatakan, pengajuan PKPU terhadap Wanaartha yang saat ini dalam proses likuidasi percuma. Apalagi tim likuidasi Wanaartha sudah mendapat verifikasi dari OJK.

"Sepengetahuan saya tim likuidasi sudah di approve OJK. Untuk apalagi diajukan PKPU, ini kan tidak masuk akal. Wanaartha sendiri sudah give up, kenapa memilih proses likuidasi berarti kan mereka ingin membubarkan perusahaan nya," ujar Imran.

Adapun saat ini tim likuidasi Wanaartha memasukkan dua nasabah menjadi tim observer. Tugas mereka melakukan pemantauan kerja tim likuidasi kepada nasabah Wanaartha.

Salah satu nasabah yang masuk tim observasi Freddy Handojo Wibowo mengajak sejumlah nasabah segera mendaftarkan diri ke Tim Likuidasi agar uang mereka kembali. 

"Harapan saya, para nasabah tetap bersatu dan segera mendaftar ke Tim Likuidasi karena ini telah mendapatkan legalitas dari OJK,” ujar Freddy kepada awak media.

Menurut Freddy, secara konkret ini merupakan cara yang ada di depan mata. Mengenai adanya nasabah yang menempuh jalur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Freddy tidak mau ambil pusing. Dia lebih percaya uangnya bisa kembali melalui tim likuidasi.

“Saya mendengar akan ada langkah PKPU juga dari sebagian nasabah. Saya kira tidak apa-apa, sebab semua jalan akan kita tempuh agar uang kembali," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Freddy dalam kesempatan ini mengatakan, sejak Tim Likuidasi Wanaartha bekerja, rata-rata nasabah yang mendaftarkan diri sekitar 100 orang per hari. 

Sampai dengan saat ini jumlah nasabah yang sudah mendaftarkan diri ke tim likuidasi mencapai 1.858 orang pemegang polis dengan total 3.872 lembar polis, 4 kreditor, dan 36 karyawan. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Rakernas XVI ARSADA, Wamendagri Wiyagus Dorong Rumah Sakit Daerah Laksanakan Transformasi Tata Kelola yang Unggul

Di Rakernas XVI ARSADA, Wamendagri Wiyagus Dorong Rumah Sakit Daerah Laksanakan Transformasi Tata Kelola yang Unggul

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong rumah sakit daerah (RSD) melaksanakan transformasi tata kelola yang unggul.
Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar, Padahal Lucky Hakim Bupati Terbaik ke-5 Nasional

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar, Padahal Lucky Hakim Bupati Terbaik ke-5 Nasional

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara resmi menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi. Dia diduga terlibat penyimpangan dana tunjangan perumahan.
Klasemen AVC Womens Cup 2026, Pool B: Timnas Voli Putri Indonesia Akhiri Fase Grup di Bawah Vietnam dan Kazakhstan

Klasemen AVC Womens Cup 2026, Pool B: Timnas Voli Putri Indonesia Akhiri Fase Grup di Bawah Vietnam dan Kazakhstan

Klasemen AVC Womens Cup 2026 Pool B setelah laga penutup yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi Lebanon yang berlangsung, Jumat 12 Juni.
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk terus meningkatkan integritas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu).
Muzani Ajak Negara Islam Bersatu, Wujudkan Kemerdekaan Palestina

Muzani Ajak Negara Islam Bersatu, Wujudkan Kemerdekaan Palestina

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri International Summit of Religios Affairs di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (12/6/2026). Acara ini dihadiri oleh PM Malaysia
Ramalan Denny Darko soal Nasib Hubungan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Buntut Konflik dengan Ruben Onsu

Ramalan Denny Darko soal Nasib Hubungan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Buntut Konflik dengan Ruben Onsu

Peramal Denny Darko berbagi ramalan masa depan percintaan Sarwendah dan Giorgio Antonio. Dampak konflik dengan Ruben Onsu menyulitkan mereka untuk menikah.

Trending

Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Modus menghapus dosa, seorang  pria inisial AJS (56) warga Salatiga Jateng yang mengaku habib dan pengajar di ponpes diduga cabuli 8 santriwati di sebuah ponpes
Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Mantan istri sah oknum pegawai BUMN, Jane menceritakan kronologi mantan suaminya diduga selingkuh hingga simpan video asusila dengan wanita berinisial SS viral.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok: Leo Makin Memikat, Pisces Diliputi Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok: Leo Makin Memikat, Pisces Diliputi Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 13 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap untuk Aries hingga Pisces di sini.
Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Performa impresif Timnas Indonesia sepanjang FIFA Matchday Juni 2026 terus mengundang perhatian dunia. Publik Timur Tengah sebut skuad Garuda bakal naik level.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 13 Juni 2026: Leo Paling Bersinar, Gemini Jangan Khawatir

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 13 Juni 2026: Leo Paling Bersinar, Gemini Jangan Khawatir

Ramalan karier 12 zodiak besok, 13 Juni 2026. Simak prediksi lengkap karier Aries hingga Pisces untuk menghadapi hari dengan lebih percaya diri.
Namanya Disebut Mantan Pimpinan BGN Dalam Pusaran Mega Korupsi MBG, Kombes Sumarni Akui Sempat Berkomunikasi ke Sony Sonjaya Soal Permintaan SPPG

Namanya Disebut Mantan Pimpinan BGN Dalam Pusaran Mega Korupsi MBG, Kombes Sumarni Akui Sempat Berkomunikasi ke Sony Sonjaya Soal Permintaan SPPG

Dinamika pengungkapan kasus mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayan, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya terus menyita perhatian publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT