GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji Ke-13 PNS Tahun 2023 Cair di Bulan Juni, Ini Penjelasan Lengkap Menkeu Sri Mulyani

“Dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 mengatur gaji ke-13. Gaji ke-13 akan dibayar mulai Juni 2023," kata Sri Mulyani, pada keterangan pers, pada Jumat (26/5/2023).
Minggu, 28 Mei 2023 - 11:25 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Sebentar lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan gaji ke-13. Jika tak ada aral melintang, gaji ke-13 bagi PNS bakal cair pada 5 Juni 2023. 

Ini Penjelasan lengkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang akan mencairkan gaji ke-13 mulai 5 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 mengatur gaji ke-13. Gaji ke-13 akan dibayar mulai Juni 2023," kata Sri Mulyani, pada keterangan pers yang disampaikannya pada Jumat (26/5/2023).

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa komponen gaji ke-13 akan sama dengan THR tahun ini. "Komponennya sama dengan THR tahun ini,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers itu.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 tahun 2023 tidak mencapai 100 persen. Hal ini dikarenakan saat ini Indonesia masih dalam penanganan dan pemulihan Covid-19 yang saat ini masih berlanjut.

Selain itu saat ini juga Indonesia sedang mengalami ketidakpastian global, oleh karena itu guna mencegah perlemahan ekonomi pemberian gaji ke-13 tidak dicairkan 100 persen.

Adapun, teknis pelaksanaan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas. 

Untuk besaran THR sebelumnya duatur dalam Pasal 6 PMK 39/2023 tersebut. Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pencairan 5 Juni

Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto mengatakan Kementerian dan lembaga (K/L) mulai 5 Juni 2023 sudah bisa mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan gaji ke-13.

"Untuk gaji ke-13 sudah bisa diajukan mulai tanggal 5 (Juni), tanggal 1-4 kan libur," kata Tri Budhianto.

Pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Sama seperti THR, komponennya sebesar gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), serta 50% tunjangan kinerja per bulan.

Tri menyebut anggaran gaji ke-13 kurang lebih sama dengan THR. "Karena perhitungannya sama," katanya.

Berdasarkan anggaran THR 2023, disiapkan di K/L sebesar Rp 11,7 triliun untuk PNS pusat dan dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp 17,4 triliun untuk PNS daerah.

Pensiunan PNS juga akan menerima gaji ke-13. Jika mengacu pada anggaran THR, disiapkan sekitar Rp 9,8 triliun yang pencairannya melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Komponen Gaji Ke-13

Sri Mulyani mengatakan, selain PNS, gaji ke-13 juga akan dicairkan pada PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

a. gaji pokok;

b. tunjangan keluarga;

c. tunjangan pangan dalam bentuk uang;

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

e. 50% (lima puluh persen) tunjangan kinerja.

Pembagian ini sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Perkiraan Besaran Gaji Ke-13

Seperti disampaikan di atas, besaran gaji ke-13 akan sama dengan besaran THR tahun ini. Berikut perkiraan besaran gaji ke-13 yang akan diterima:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 24.134.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 21.237.000

c. Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 18.340.000

d. Anggota Rp 18.340.000

2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 19.939.000

b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 14.702.000

c. Eselon III/Pejabat Administrator Rp 8.987.000

d. Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 7.517.000

3. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. Pendidikan SD/ SMP/ sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 3.219.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 3.613.000

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.079.000

b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu /sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 3.842.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 4.329.000

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.984.000

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/ sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 4.138.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 4.657.000

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.397.000

d. Strata 1/ Diploma Empat/ sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 4.735.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 5.394.000

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun Rp 5.064.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 5.770.00

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.769.000.

(ant/ito)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantah Tudingan Gelapkan Aset Rp5 Miliar, Teddy Pardiyana Tantang Balik Rizky Febian: Buktikan!

Bantah Tudingan Gelapkan Aset Rp5 Miliar, Teddy Pardiyana Tantang Balik Rizky Febian: Buktikan!

Teddy Pardiyana membantah tudingan menggelapkan aset Rp5 miliar milik Rizky Febian. Ia menantang putra Sule itu untuk membuktikan tuduhannya di jalur hukum.
Belum Naik Ring, Ryan Garcia Malah Kena Denda WBC Jelang Duel Lawan Mario Barrios

Belum Naik Ring, Ryan Garcia Malah Kena Denda WBC Jelang Duel Lawan Mario Barrios

Laga perebutan gelar kelas welter (66,6 kg) versi World Boxing Council (WBC)  antara Ryan Garcia dan juara bertahan Mario Barrios kembali diselimuti sorotan. 
6 Pemain Top Dunia yang Jalani Ibadah Puasa Ramadan 2026, Siapa Saja?

6 Pemain Top Dunia yang Jalani Ibadah Puasa Ramadan 2026, Siapa Saja?

Deretan pemain top dunia tetap puasa Ramadan 2026 meski jadwal padat. Dari Mohamed Salah hingga Lamine Yamal, mereka buktikan ibadah tak ganggu performa.
Enggan Bicara Gelar Juara MotoGP 2026, Jorge Martin Pilih Fokus Adaptasi dengan Motor Baru Aprilia

Enggan Bicara Gelar Juara MotoGP 2026, Jorge Martin Pilih Fokus Adaptasi dengan Motor Baru Aprilia

Jorge Martin merasa terlalu dini membahas peluang juara MotoGP 2026 setelah musim lalu terganggu cedera dan absen dari sejumlah sesi penting bersama Aprilia.
Habib Bahar Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka karena Alasan Sakit akibat Kecelakaan

Habib Bahar Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka karena Alasan Sakit akibat Kecelakaan

Polda Metro Jaya mengungkap, alasan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith karena kesehatan.
BJB Tandamata Bungkam Medan Falcons 3-1 di Bojonegoro, Asa Final Four Proliga 2026 Kian Terbuka Lebar

BJB Tandamata Bungkam Medan Falcons 3-1 di Bojonegoro, Asa Final Four Proliga 2026 Kian Terbuka Lebar

Bagi BJB Tandamata, kemenangan adalah harga mati demi menjaga peluang lolos ke empat besar. Sementara Medan Falcons berambisi mencuri poin untuk memperbaiki

Trending

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT