News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Serap Rp4 Triliun dari Lelang Lima Sukuk

Pemerintah menyerap dana Rp4 triliun dari lelang lima seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp48,69 triliun.
Selasa, 2 November 2021 - 20:28 WIB
Pemerintah serap Rp4 triliun dari lelang sukuk
Sumber :
  • ANTARA News/Ridwan Triatmodjo

Jakarta - Pemerintah menyerap dana Rp4 triliun dari lelang lima seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp48,69 triliun.

Keterangan pers dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan hasil lelang sukuk ini memenuhi target Rp4 triliun.

Untuk seri SPNS03052022, jumlah dimenangkan mencapai Rp0,3 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 2,68 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo 3 Mei 2022 ini mencapai Rp8,6 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 2,65 persen dan tertinggi 2,9 persen.

Untuk seri PBS031, jumlah dimenangkan mencapai Rp0,65 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 3,95418 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Juli 2024 ini mencapai Rp8,92 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 3,95 persen dan tertinggi 4,09 persen.

Untuk seri PBS032, jumlah dimenangkan mencapai Rp0,85 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 4,75992 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Juli 2026 ini mencapai Rp6,2 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 4,75 persen dan tertinggi 4,9 persen.

Untuk seri PBS029, jumlah dimenangkan mencapai Rp1,5 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,23 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Maret 2034 ini mencapai Rp14,39 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 6,23 persen dan tertinggi 6,58 persen.

Untuk seri PBS028, jumlah dimenangkan mencapai Rp0,7 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,8 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo 15 Oktober 2046 ini mencapai Rp10,49 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 6,8 persen dan tertinggi 7,02 persen.

Dengan lelang tersebut, maka realisasi penerbitan sukuk negara periode Januari-November 2021 telah mencapai Rp224,19 triliun. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa mulai ikat pinggang dalam menghadapi krisis energi berkepanjangan seiring pasokan minyak dan gas yang semakin ketat akibat konflik geopolitik yang belum
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak 4 April 2026 Taurus berpeluang naik jabatan, sementara Sagitarius berpotensi mendapatkan pekerjaan baru yang lebih menjanjikan.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT