News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lazada Digugat Perusahaan Lokal Rp19 Miliar, Ini Sebabnya

Situs e-Commerce Lazada digugat oleh perusahaan lokal PT Universal Express Logistindo (PT UEL) sekitar Rp19 miliar. 
Kamis, 3 Agustus 2023 - 20:52 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Situs e-Commerce Lazada digugat oleh perusahaan lokal PT Universal Express Logistindo (PT UEL) sekitar Rp19 miliar. 

Kuasa Hukum PT UEL, Asfa Davy Bya menjelaskan kasus bermula dari PT UEL diminta untuk melakukan pekerjaan dan memenuhi semua persyaratan yang diminta oleh pihak Lazada, akan tetapi pihak Lazada malah mengingkari kewajiban mereka secara tidak patut, sehingga merugikan PT UEL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu, kontrak antara klien kami dengan pihak Lazada telah berakhir, akan tetapi klien kami tetap diminta untuk melakukan pelayanan sebagaimana tertuang dalam kontrak tersebut, dengan iming-iming akan dilakukan perpanjangan kontrak oleh Bapak Ahmad Zulfikar Nurkomar sebagai pihak yang mewakili Lazada. Namun demikian, sampai dengan saat ini kontrak tersebut urung jua diperpanjang oleh Lazada. Sehingga rangkaian-rangkaian tersebut merupakan hal-hal yang bertentangan dengan asas kepatutan, atau dengan kata lain telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia," katanya, Kamis (3/8/2023).

Menurut Asfa total keseluruhan ganti rugi yang digugat oleh kliennya adalah sebesar Rp20 miliar. 

"Dengan adanya gugatan ini, pihak-pihak asing tidak lagi berlaku semena-mena terhadap perusahaan Indonesia, termasuk UEL," ucapnya. 

Gugatan yang diajukan oleh PT Universal Express Logistindo (‘UEL’) sebagai Penggugat melawan PT Lazada Distribusi Indonesia sebagai Tergugat I, Lazada Service South East Asia Pte. Ltd. sebagai Tergugat II, dan tuan Ahmad Zulfikar Nurkomar sebagai Tergugat III, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang perdana berlangsung pada Kamis (3/8/2023) dan ditunda hingga Desember 2023 karena sesuai dengan aturan dari Mahkamah Agung untuk panggilan bagi pihak yang berdomisili di luar negeri, sidang dapat ditunda minimal 5 bulan dan maksimal 6 bulan.

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Lazada. (ebs)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bicara soal Mens Rea saat Penuhi Panggilan Polisi, Pandji Pragiwaksono: Saya Ingin Berkarya, Semua Orang Bisa Respons, Responsnya Beragam Ya Enggak Apa-Apa

Bicara soal Mens Rea saat Penuhi Panggilan Polisi, Pandji Pragiwaksono: Saya Ingin Berkarya, Semua Orang Bisa Respons, Responsnya Beragam Ya Enggak Apa-Apa

Komika Pandji Pragiwaksono bicara soal Mens Rea saat memenuhi panggilan polisi di Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026). 
Heboh Kabar Siswi di Kudus Meninggal karena MBG, SPPG Pastikan Hoaks

Heboh Kabar Siswi di Kudus Meninggal karena MBG, SPPG Pastikan Hoaks

Menanggapi kabar tersebut, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) SMAN 2 Kudus, memberikan klarifikasi
Kakaknya Sudah Minta Maaf, Adik Denada Sesalkan Pihak Ressa Seret Nama Emilia Contessa

Kakaknya Sudah Minta Maaf, Adik Denada Sesalkan Pihak Ressa Seret Nama Emilia Contessa

Adik Denada Tambunan, Enrico Whenry Rizky Tambunan menyayangkan pihak Al Ressa Rizky Rossano di ruang publik, kerap kali membawa nama almarhum Emilia Contessa.
Dipolisikan Hingga 5 Kali Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Singgung Sikap Gibran

Dipolisikan Hingga 5 Kali Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Singgung Sikap Gibran

Selain itu, terkait dengan sejumlah laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya terhadapnya perihal Mens Rea, Pandji mengaku belum menerima panggilan dari penyidik.
Hasil Pertemuan BEI, OJK, dan MSCI: Ini 7 Poin Transparansi Pasar Modal Indonesia

Hasil Pertemuan BEI, OJK, dan MSCI: Ini 7 Poin Transparansi Pasar Modal Indonesia

BEI dan OJK ajukan solusi ke MSCI soal transparansi pasar modal, termasuk UBO, free float, dan klasifikasi investor. Ini hasil lengkap pertemuannya.
Girik hingga Letter C Sudah Tidak Berlaku, Ternyata Surat Tanah Lama Tetap Bisa Dipakai dengan Syarat Ini

Girik hingga Letter C Sudah Tidak Berlaku, Ternyata Surat Tanah Lama Tetap Bisa Dipakai dengan Syarat Ini

Girik, letter C, verponding, serta surat tanah lama lainnya telah resmi tak berlaku lagi. Meski demikian, ternyata masih bisa dipakai. Begini penjelasannya.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Berikut amalan sunnah Nisfu Sya'ban yang dianjurkan. Sayang untuk dilewatkan, simak di bawah ini.
Usai Minta Maaf bukan Pujian Didapatkan, Denada Kena Sindir Harus Temui Ressa, Netizen: Kasihan RR

Usai Minta Maaf bukan Pujian Didapatkan, Denada Kena Sindir Harus Temui Ressa, Netizen: Kasihan RR

Polemik ibu dan anak yang menyeret nama artis Denada semakin terbuka jelas. Kisahnya menjadi viral di medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT