News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Luncurkan Peta Jalan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023-2027.
Selasa, 12 Desember 2023 - 15:41 WIB
OJK luncurkan Peta Jalan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023-2027.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa peta jalan itu dibuat guna memperluas cakupan pengawasan terhadap pelaku jasa keuangan dan juga perlindungan terhadap para konsumen.

"Kami launching peta jalan, dan tadi kalau saya sampaikan spektrumnya luas, mulai dari perlindungan konsumen, pemenuhan perilaku pelaku usaha jasa keuangan atau market conduct, dan literasi inklusi keuangan," katanya dalam acara Peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023-2027 di Jakarta, Selasa.

Friderica atau yang akrab disapa Kiki menilai peta jalan tersebut memegang peran penting untuk menyempurnakan aturan perlindungan konsumen jasa keuangan yang telah tercantum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Ada empat pilar utama dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023-2027, yang pertama literasi dan inklusi keuangan. OJK menyasar adanya peningkatan inklusi keuangan yang juga disertai dengan literasi keuangan di masyarakat.

Pilar kedua, pengawasan market conduct. Pengawasan diarahkan untuk penguatan perilaku PUJK sesuai dengan product life cycle, serta pelaksanaan penegakan hukum kepatuhan PUJK.

Kemudian pilar ketiga, adalah perlindungan konsumen. OJK telah menyediakan unit reaksi cepat yang ditugaskan untuk menerima aduan masyarakat. Pengaduan masyarakat itu bisa melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Pilar keempat, OJK berkomitmen untuk memberantas para pelaku jasa keuangan ilegal tanpa izin.

Dalam peta jalan tersebut, indeks literasi keuangan masyarakat saat ini tercatat sebesar 49,68 persen. Sedangkan, indeks inklusi keuangan berada di level 85,10 persen.

OJK menargetkan indeks literasi keuangan meningkat sebesar 65 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen pada 2027.

"Indeks literasi inklusi dan dan lain-lain ini harus kita capai bersama-sama. Untuk indeks literasi dan inklusi pada 2022 indeksnya sudah sampai 49 persen, sementara inklusi 85 persen, hampir 86 persen," ujar Kiki.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023-2027 merupakan peta jalan kelima yang diluncurkan tahun ini.

Sebelumnya, OJK telah meluncurkan peta jalan untuk pasar modal, asuransi, peer-to-peer lending (P2P lending), dan perbankan syariah.

"Walaupun ini merupakan lima peta jalan yang diluncurkan terpisah, tapi substansinya, dan pendekatannya benar-benar terintegrasi. Karena baik di roadmap pasar modal, P2P lending, asuransi perbankan syariah, itu ada elemen kuat mengenai perlindungan konsumen," jelas Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra juga menyampaikan bahwa melalui peta jalan itu, OJK diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai hambatan, peluang, hingga kesempatan dalam industri jasa keuangan.

"Karena esensinya dengan sinergi dan koordinasi yang tepat bukan justru saling meniadakan atau membawa dampak yang tidak diinginkan, tapi membawa kredibilitas, akuntabilitas, kekuatan yang sesungguhnya dari sektor jasa keuangan dalam memberikan kontribusinya kepada pembangunan, pertumbuhan dan perekonomian Indonesia," sebutnya.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BSI Resmi Naik Kelas Jadi Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel

BSI Resmi Naik Kelas Jadi Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel

Dengan berubahnya status administratif sebagai Persero, BSI siap mendukung langkah strategis Pemerintah RI yang selaras dengan arah kebijakan nasional dalam rangka penguatan ekosistem keuangan syariah.
Tragis! Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik, Ditemukan Tergeletak Sambil Pegang Kawat Jemuran

Tragis! Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik, Ditemukan Tergeletak Sambil Pegang Kawat Jemuran

Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Sepasang suami istri (pasutri) ditemukan meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik di rumahnya pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. 
Tangan Kanan Mauricio Souza Resmi Jadi Staf Kepelatihan Timnas Indonesia, Pamit dari Persija Usai Dilirik John Herdman

Tangan Kanan Mauricio Souza Resmi Jadi Staf Kepelatihan Timnas Indonesia, Pamit dari Persija Usai Dilirik John Herdman

Dzikri Lazuardi merupakan tim analisis di Persija Jakarta sejak Juni 2024 lalu. Dia mendampingi Rizky Ridho cs untuk mempelajari calon lawan di kompetisi kasta tertinggi Liga Indonesia, Super League 2025-2026. 
Michael Carrick Tegaskan Ini Bukan Sekadar Kemenangan Vs Fulham: Emosi, Karakter, dan Momen yang Tak Tergantikan!

Michael Carrick Tegaskan Ini Bukan Sekadar Kemenangan Vs Fulham: Emosi, Karakter, dan Momen yang Tak Tergantikan!

Bagi Michael Carrick, laga penuh gejolak tersebut memperlihatkan bagaimana Manchester United belajar menghadapi tekanan, bangkit dari kekecewaan, dan tetap percaya
Borong Gelar Juara di Thailand, Anthony Ginting Pede Tim Indonesia Punya Modal Bagus di Kejuaraan Asia Beregu 2026

Borong Gelar Juara di Thailand, Anthony Ginting Pede Tim Indonesia Punya Modal Bagus di Kejuaraan Asia Beregu 2026

Tim bulutangkis putra Indonesia yang tergabung di Grup D akan menghadapi Myanmar pada laga pembuka Kejuaraan Asia Beregu 2026.
Kejuaraan Asia Bereu 2026: Tim Putra Hadapi Myanmar di Laga Perdana

Kejuaraan Asia Bereu 2026: Tim Putra Hadapi Myanmar di Laga Perdana

Tim bulutangkis putra Indonesia akan menghadapi Myanmar pada petandingan pertama Grup B Kejuaraan Asia Beregu 2026 yang berlangsung pada 3–8 Februari 2026.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT