News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Keluarkan Ketentuan Baru Soal Pengurangan PBB, Begini Isinya...

PMK-129 memberikan penjelasan mengenai kerugian komersial dan kesulitan likuiditas sehingga lebih memberikan kepastian hukum dalam pengurangan PBB.
Minggu, 17 Desember 2023 - 12:01 WIB
Ilustrasi -Melihat tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah mengeluarkan ketentuan baru soal pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2023 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan.

PMK tersebut menyempurnakan tata kelola administrasi serta lebih memberikan kepastian hukum, kemudahan, dan pelayanan dalam pemberian pengurangan PBB dari yang sebelumnya diatur pada PMK Nomor 82/PMK.03/2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyempurnaan yang dilakukan meliputi penyesuaian objek pajak yang dapat diberikan pengurangan PBB, penambahan saluran elektronik dalam pengajuan dan penyelesaian permohonan, dan pengaturan terkait pemberian pengurangan PBB secara jabatan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, Minggu (17/12/2023).

PMK-129 memberikan penjelasan yang lebih memadai mengenai kerugian komersial dan kesulitan likuiditas sehingga lebih memberikan kepastian hukum dalam pemberian pengurangan PBB.

PMK tersebut juga memberikan kemudahan bagi WP karena WP yang memiliki tunggakan PBB diberikan kesempatan untuk mengajukan pengurangan PBB.

Dengan demikian, walaupun bertujuan untuk mengakomodasi kesulitan WP, PMK ini disusun secara lebih tepat sasaran serta tetap mendorong partisipasi WP dalam mendukung penerimaan pajak.

Secara rinci, penyempurnaan yang dilakukan yaitu kondisi tertentu WP yang mengalami kerugian komersial dan kesulitan likuiditas terhitung selama dua tahun berturut-turut. Sebelumnya, aturan menetapkan pada akhir tahun buku bagi WP Pembukuan atau tahun kalender bagi WP pencatatan sebelum tahun pengajuan permohonan.

Kemudian, kesulitan likuiditas yang dimaksud berubah menjadi ketidakmampuan WP dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar, dari sebelumnya dengan kas yang diperoleh dari kegiatan usaha.

Jangka waktu pengajuan untuk bencana alam atau kejadian luar biasa yang sebelumnya paling lama enam bulan sejak kejadian berubah menjadi diajukan pada tahun yang sama dengan kejadian.

Selanjutnya, bila dalam PMK sebelumnya mensyaratkan WP untuk tidak memiliki tunggakan PBB, pada PMK baru ketentuan tersebut dihilangkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PMK-129 juga mengizinkan permohonan untuk dilakukan melalui saluran elektronik.

Penyempurnaan terakhir adalah PMK-129 mengatur pemberian pengurangan PBB secara jabatan, di mana pengurangan hanya diberikan kepada objek PBB yang terkena bencana alam. Kewenangan penentuan tersebut dilimpahkan kepada Kepala Kanwil DJP untuk meneliti dan memberikan keputusan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Cuti Sepekan untuk Medical Check Up, Sekda: Insyallah Sehat, Juli Beliau Penuh Agenda

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Cuti Sepekan untuk Medical Check Up, Sekda: Insyallah Sehat, Juli Beliau Penuh Agenda

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengambil cuti selama sepekan untuk menjalani medical check up atau pemeriksaan kesehatan rutin. 
Bursa Transfer AC Milan: Jurnalis Italia Bawa Kabar Buruk, Striker Flop Rossoneri Batal Hengkang dari San Siro

Bursa Transfer AC Milan: Jurnalis Italia Bawa Kabar Buruk, Striker Flop Rossoneri Batal Hengkang dari San Siro

Masa depan Santiago Gimenez di AC Milan kembali jadi perbincangan. Penyerang Meksiko itu dikabarkan masuk radar FC Porto, namun rumor itu langsung dibantah.
Pemerintah Daerah Diminta Peran Aktif Bangun Komunikasi ke Warga Terdampak Terkait Rencana Pembangunan Jembatan Enang-Enang Aceh

Pemerintah Daerah Diminta Peran Aktif Bangun Komunikasi ke Warga Terdampak Terkait Rencana Pembangunan Jembatan Enang-Enang Aceh

Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Aceh, Safrizal ZA mengatakan jika pemerintah telah memiliki rencana pembangunan permanen akses Jembatan Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah di pada 2027.
Menang Sia-sia, Turki Tetap Tidak akan Masuk Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 meski Tekuk Amerika Serikat 3-2

Menang Sia-sia, Turki Tetap Tidak akan Masuk Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 meski Tekuk Amerika Serikat 3-2

Bertanding dengan semangat juang tinggi, Turki berhasil menumbangkan tim tuan rumah lewat gol penentu di menit-menit akhir laga. Namun, kemenangan itu sia-sia.
Hasil Latihan MotoGP Belanda 2026: Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez Bawa Aprilia Berjaya di Sirkuit Assen

Hasil Latihan MotoGP Belanda 2026: Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez Bawa Aprilia Berjaya di Sirkuit Assen

Hasil latihan MotoGP Belanda 2026 yang dikuasai oleh Aprilia setelah dua rider mereka, Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez menjadi yang tercepat.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Bek Keturunan Rp347 Miliar Jadi Rebutan Raksasa Serie A dan Liga Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Bek Keturunan Rp347 Miliar Jadi Rebutan Raksasa Serie A dan Liga Inggris

Pemain keturunan Indonesia, Jayden Oosterwolde, menjadi sorotan di bursa transfer Eropa. Bek Fenerbahce itu dikabarkan masuk radar Serie A dan Liga Inggris.

Trending

Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Sisi gelap kehidupan Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR hingga buta permanen, seolah dikuliti -
Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT