News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemen ESDM Terbitkan Pedoman Pemberian Insentif Usaha Hulu Migas

Keputusan Menteri ESDM, diteken pada 18 Oktober 2021 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan itu, diharapkan bisa mengoptimalkan kegiatan usaha hulu migas.
Sabtu, 18 Desember 2021 - 17:55 WIB
Pemerintah terbitkan pedoman pemberian insentif usaha hulu migas
Sumber :
  • ANTARA/HO-MedcoEnergi

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan keputusan tentang pedoman pemberian insentif kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas).

Keputusan Menteri ESDM, yang diteken pada 18 Oktober 2021 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan itu, diharapkan bisa mengoptimalkan kegiatan usaha hulu migas untuk pengembangan wilayah kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam rangka pemberian insentif yang wajar, konsisten, dan memadai untuk mendorong kegiatan pengembangan wilayah kerja dibutuhkan suatu pedoman pemberian insentif," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).

Selain itu, pertimbangan lainnya telah dilakukan analisis ekonometrika berdasarkan data rencana pengembangan lapangan atau plan of development (POD), yang tersedia di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Analisis itu dipakai untuk pemetaan parameter keekonomian lapangan dan digunakan sebagai bagian dari kriteria umum dalam pedoman pemberian insentif dengan tetap memberikan manfaat yang optimal bagi negara.

Diktum pertama beleid baru tersebut menyatakan bahwa Menteri ESDM menetapkan pedoman pemberian insentif kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari regulasi ini.

Diktum kedua, pedoman pemberian insentif itu digunakan sebagai acuan bagi unit di lingkungan Kementerian ESDM untuk pelaksanaan alur proses dan evaluasi dalam rangka penetapan pemberian insentif oleh Menteri ESDM.

Sedangkan, diktum ketiga berbunyi asas pemberian insentif adalah besaran paling sedikit berdasarkan hasil evaluasi yang dapat memberikan dampak keekonomian yang optimal bagi pemerintah dan kontraktor migas.

Selanjutnya, diktum keempat menyatakan bahwa pemberian insentif didasarkan pada parameter keekonomian yang lazim dipergunakan di industri minyak dan gas bumi, antara lain internal rate of return (IRR) atau profitability index (PI) yang besarannya mengacu pada praktik kewajaran di industri minyak dan gas bumi.

Pada diktum kelima menjelaskan bahwa SKK Migas melakukan evaluasi terhadap usulan pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat dan memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM.

Adapun diktum keenam menyatakan bahwa pengawasan dan pengendalian terhadap pemberian insentif dilakukan oleh SKK Migas dan dilaporkan kepada Menteri ESDM setiap enam bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

SKK Migas dapat merekomendasikan kepada Menteri ESDM untuk melakukan peninjauan kembali terhadap persetujuan insentif yang telah diberikan dalam hal kontraktor tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan persetujuan pemberian insentif dan kontraktor telah mencapai dan melebihi parameter keekonomian yang ditetapkan dalam persetujuan pemberian insentif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, diktum kedelapan menyatakan dalam rangka pelaksanaan diktum kelima, keenam, dan ketujuh, SKK Migas menyusun prosedur operasi standar mengenai evaluasi usulan (termasuk parameter dan metode evaluasi yang digunakan), pelaksanaan dan pengawasan pemberian insentif.

Parameter keekonomian dan metode evaluasi yang dimuat dalam prosedur operasi standar harus dibuat berdasarkan asas akuntabilitas dan transparansi; pertimbangan ekonomis, teknis, tingkat risiko, dan efisiensi; penilaian ukuran keekonomian yang umum digunakan dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Nanti Malam Afrika Selatan Hadapi Kanada, Big Match Brasil vs Jepang Dini Hari

Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Nanti Malam Afrika Selatan Hadapi Kanada, Big Match Brasil vs Jepang Dini Hari

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 dimulai pada Senin (29/6/2026) dini hari WIB. Sejumlah pertandingan menarik siap tersaji, termasuk duel dari tim-tim unggulan.
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi bagi Masyarakat tetap Terjaga, Optimalkan Operasi 24 Jam

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi bagi Masyarakat tetap Terjaga, Optimalkan Operasi 24 Jam

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus optimalkan rantai pasok distribusi BBM pastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.
Rekor Gila 7 Laga Beruntun Messi, Argentina Sah Tantang Tanjung Verde

Rekor Gila 7 Laga Beruntun Messi, Argentina Sah Tantang Tanjung Verde

Juara dunia bertahan, Timnas Argentina, resmi menutup rangkaian babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 dengan torehan luar biasa. Luonel Messi lagi-lagi cetak -
Tahu Sarwendah Adukan Nafkah dan Pengasuhan ke KPAI, Begini Kata Kuasa Hukum Ruben Onsu

Tahu Sarwendah Adukan Nafkah dan Pengasuhan ke KPAI, Begini Kata Kuasa Hukum Ruben Onsu

Tahu Sarwendah adukan nafkah dan pengasuhan anak ke KPAI, kuasa hukum Ruben Onsu Minola Sebayang respons santai sebut sah-sah saja hukum itu sebab akibat.
PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, diduga diintimidasi oleh sejumlah anggota DPRD, salah satunya dari fraksi PKB pada 13 Juni 2026.
Puluhan Karyawan Rumah Sakit di Surabaya Donor Darah, Bantu Jaga Stok PMI

Puluhan Karyawan Rumah Sakit di Surabaya Donor Darah, Bantu Jaga Stok PMI

Guna membantu ketersediaan stok darah di PMI Kota Surabaya, puluhan karyawan sebuah rumah sakit bersama masyarakat umum mengikuti aksi peduli donor darah.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT