News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Jokowi Sebut Kripto Jadi Pola Baru Pencucian Uang, Ada Indikasi Aset Kripto Senilai Rp139 Triliun Disalahgunakan di Tahun 2022

Presiden Jokowi mengutip data Crypto Crime Report tentang adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar 8,6 miliar dolar AS di tahun 2022 lalu. 
Kamis, 18 April 2024 - 10:33 WIB
Presiden Jokowi Sebut Kripto Jadi Pola Baru Pencucian Uang, Ada Indikasi Aset Kripto Senilai Rp139 Triliun Disalahgunakan di Tahun 2022
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta - tvOnenews.com - Pesatnya perkembangan pasar kripto berpotensi disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan karakteristik unik mata uang kripto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut sisi negatif dari berkembangnya aset kripto. 

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi dalam pidatonya saat Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Jokowi mengutip data Crypto Crime Report yang menemukan ada indikasi pencucian uang atau money laundering melalui aset kripto sebesar 8,6 miliar dolar AS di tahun 2022 lalu. 

"Ini setara dengan Rp139 triliun secara global, bukan besar, tapi sangat besar sekali. Ini artinya, pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru," kata Presiden Jokowi. 

Presiden Jokowi menjelaskan beberapa pola baru berbasis teknologi dalam TPPU harus waspadai, seperti cryptocurrency, aset virtual NFT, kemudian aktivitas loka pasar, electronic money, AI (Artificial Intelligence) yang digunakan untuk otomasi transaksi.

Presiden Jokowi mengaku, perkembangan teknologi yang sangat cepat menjadi tantangan besar bagi seluruh dunia, bukan hanya Indonesia. Pesatnya perkembangan mata uang kripto yang lintas batas negara, membuat otoritas pemerintah dari seluruh dunia kesulitan. 

"Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka, kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus," kata Presiden Jokowi.

Dengan perkembangan teknologi saat ini, Preside Jokowi mengakui upaya penanganan tindak pidana pencucian uang menjadi semakin sulit, dan harus dilakukan secara komprehensif.  

"Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi, dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi, ini yang penting," kata Presiden Jokowi. 

UU Perampasan Aset

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak Oktober 2023 lalu, Indonesia secara resmi telah anggota penuh dari Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering and Terrorism Financing mulai Oktober 2023.

Presiden Jokowi menilai, hal tersebut merupakan pengakuan dunia internasional atas Indonesia, terutama menyangkut efektivitas regulasi, koordinasi, dan implementasi di lapangan terhadap anti pencucian uang dan juga pendanaan terorisme di negara kita Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT