News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Badan Anggaran DPR Prediksi Pasar Keuangan Global Masih Hadapi Ketidakpastian Pada 2022

Banggar DPR menilai pasar keuangan global masih akan menghadapi ketidakpastian pada 2022 seiring pandemi COVID-19 yang masih menyebar secara luas meski tidak separah tahun-tahun sebelumnya.
Kamis, 30 Desember 2021 - 12:56 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai pasar keuangan global masih akan menghadapi ketidakpastian pada 2022 seiring pandemi COVID-19 yang masih menyebar secara luas meski tidak separah tahun-tahun sebelumnya.

"Pangkal masalahnya karena pandemi COVID-19 masih akan berlanjut di sejumlah negara, dan ketidakpastian sejumlah bank sentral negara maju menjalankan kebijakan tapering off, khususnya The Fed," ujar Said dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/12/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, lanjut Said, krisis keuangan yang menimpa Evergrande, perusahaan properti terbesar di China yang mengalami gagal bayar, juga harus diantisipasi. Keadaan tersebut dinilai berpotensi menghantam berbagai lembaga keuangan.

"Komite Stabilitas Sektor Keuangan atau KSSK harus antisipatif kemungkinan dana keluar, yang memberi dampak tekanan besar terhadap nilai tukar rupiah," kata Said.

Meluasnya varian Omicron di segenap negara kembali mengoreksi pertumbuhan ekonomi di sejumlah negara. European Center for Desease Prevention and Control (ECD) telah mengingatkan sejumlah otoritas di Eropa bahwa varian omicron akan menyebabkan tingkat infeksi yang tinggi secara dominan di Eropa.

Menurut Said, pandemi COVID-19 kemungkinan masih akan terjadi di sejumlah negara. Situasi tersebut berpotensi adanya stagflasi dan disrupsi rantai pasok.

"Pemerintah perlu memitigasi suplai komoditas kita yang berasal dari luar negeri, dan perlu menyiapkan antisipasinya bila sewaktu waktu terjadi ketersendatan pasokan suplai komoditas utama kita didalam negeri," ujar Said.

Bila harga komoditas, khususnya minyak bumi dan gas terus naik pada 2022, menurut Said akan berkonsekuensi terhadap membesarnya kebutuhan subsidi energi. Ia menilai pemerintah harus segera melakukan reformasi subsidi energi, agar plafon subsidi energi pada tahun depan sebesar Rp134 triliun tidak membengkak.

"Lebih penting lagi agar subsidi energi lebih tepat sasaran. Saya berharap selambatnya pertengahan tahun depan reformasi subsidi energi telah dijalankan," kata Said.

Said menyampaikan, tantangan lain pada tahun depan yang perlu diantisipasi adalah beban bunga dan pokok utang yang berpotensi terus naik dan menjadi beban fiskal. Tren kenaikan Debt Service Ratio (DSR) terjadi secara konsisten sejak 2013. Pada 2020 DSR Indonesia mencapai 46,76 persen dan tahun ini kemungkinan mencapai 48 persen, sedangkan tahun depan diperkirakan menjadi 49 persen.

"Tekanan beban bunga dan pokok utang pemerintah ini harus dimitigasi dengan upaya penurunan tingkat bunga utang kita, keragamaan sumber pembiayaan serta dukungan investasi, dan meningkatkan tingkat pendapatan negara," ujar Said.

Adapun tantangan berikutnya yaitu meningkatnya angka kemiskinan akibat pandemi COVID-19 yang kemudian mengharuskan adanya rumusan strategi percepatan penurunan kemiskinan yang tepat. Ia memperkirakan tingkat kemiskinan pada akhir 2021 sebesar 10,25 persen.

"Mengentaskan kemiskinan rakyat adalah salah satu pesan utama konstitusi. Oleh sebab itu agenda menurunkan tingkat kemiskinan rakyat haruslah menjadi porsi besar dalam kinerja pemerintahan kita. Agenda menurunkan kemiskinan harus dipadukan dengan penurunan stunting, dan reformasi subsidi untuk orang miskin. Saya berharap pemerintah dengan daya maksimal bisa mencapai penurunan tingkat kemiskinan sesuai target APBN 2022 dikisaran 8,5 -9 persen," kata Said.

Sedangkan tantangan terakhir adalah makin meluasnya penggunaan mata uang kripto sebagai alternatif pembayaran digital dan investasi yang harus diantisipasi oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Saat ini pemerintah masih memberlakukan rupiah sebagai alat pembayaran yang paling sah berdasarkan Undang Undang Mata Uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Said menyampaikan, Bank Indonesia sebagai otoritas pembayaran harus mempersiapkan antisipasi bila uang kripto makin merongrong kewibawaan rupiah. Penegasan ini untuk memastikan bahwa rupiah defakto maupun dejure masih dijalankan.

"Setidaknya Bank Indonesia harus memastikan kesiapan rupiah digital sebagai alat bayar. OJK dan Bappebti wajib meningkatkan literasi keuangan masyarakat terhadap uang kripto, sehingga masyarakat tidak menjadi korban lanjutan paska tragedi pinjaman online menjamur," ujar Said. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 11 September akan menyuguhkan empat laga seru dari cabang olahraga bola basket.
Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.

Trending

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT