News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh, Beli Sepatu Bola Harga Rp10 Juta Harus Ditebus Hingga Rp31 Juta di Bea Cukai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Bela Anak Buah dan Bilang Begini...

Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons viralnya sejumlah kasus tentang denda besar yang dikenakan petugas Bea Cukai, termasuk pembelian sepatu baru - baru ini.
Minggu, 28 April 2024 - 13:36 WIB
Heboh, Beli Sepatu Bola Harga Rp10 Juta Harus Ditebus Hingga Rp31 Juta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Bilang Begini...
Sumber :
  • instagram@smindrawati

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bersuara menyusul viralnya sejumlah kasus tentang denda besar yang dikenakan petugas Bea Cukai. Terakhir, seorang seorang netizen mengeluhkan sepatu bola yang dibeli seharga Rp 10,3 juta, berujung harus membayar bea, pajak, dan denda hingga Rp 31 juta. 

Untuk merespons viralnya pemberitaan di meda sosial tersebut, Menteri Keungan Sri Mulyani telah memanggil pimpinan Direktorat Jendral Bea dan Cukai, dan menggelar rapat khusus di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (27/4/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Malam ini, saya bersama pimpinan @beacukairi di Kantor @bcsoetta membahas mengenai berbagai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan BC (Bea Cukai)," jelas Sri Mulyani dalam akun istragram pribadinya. 

Dia mengaku telah mendengarkan laporan tentang penanganan kasus yang tengah viral. Salah satunya adalah terkait pengiriman sepatu bola seharga Rp10,3 juta, namu harus ditebus hingga Rp 31 juta di Bea Cukai. 

Sri Mulyani menyamakan kasus pengiriman sepatu ini dengan pengiriman kasus action figure (Robotic). "Dua kasus ini mirip yaitu terdapat keluhan mengenai pengenaan Bea Masuk dan Pajak," ujar Sri Mulyani. 

Dalam dua kasus ini, menurut Sri Mulyani, ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing). 

Oleh sebab itu, petugas Bea Cukai mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya. 

"Namun masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," kata Sri Mulyani. 

 

Perhitungan Biaya

Bea Cukai sebelumnya menjelaskan bahwa asal mula terjadinya pembengkakan biaya bea masuk, pajak, maupun denda administrasi, bermula dari kesalahan pelaporan yang disampaikan oleh pemilik barang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Bea CUkai, pemilik sepatu menggunakan perusahaan jasa kirim DHL, yang melaporkan CIF atau nilai pabean produk US$ 35,37 atau sekitar Rp 562.736. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, nilai pabean atas barang tersebut adalah US$ 553,61 atau Rp8.807.935.

Informasi dari jasa kiriman tersebut kemudian digunakan oleh Bea Cukai untuk penetapan nilai barang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, nilai pabean atas barang tersebut adalah US$ 553,61 atau Rp 8.807.935.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Publik terhadap Fintech Investasi Dinilai Menguat di Tengah Percepatan Ekonomi Digital

Kepercayaan Publik terhadap Fintech Investasi Dinilai Menguat di Tengah Percepatan Ekonomi Digital

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia dinilai turut mendorong meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis teknologi.
Simulasi Sidang PBB Jadi Wadah Pelajar Mengasah Nalar Kritis dan Kepemimpinan Global

Simulasi Sidang PBB Jadi Wadah Pelajar Mengasah Nalar Kritis dan Kepemimpinan Global

Konferensi simulasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (Model United Nations/MUN) ini menjadi ruang bagi siswa untuk berlatih berpikir kritis, bernegosiasi serta menyusun solusi.
KPK Akan Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Titin Rita

KPK Akan Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Titin Rita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap hadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Titin Rita Lestari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kasus Korupsi Kuota Haji, Pemberi dan Penerima Mengakui Soal Aliran Uang

Kasus Korupsi Kuota Haji, Pemberi dan Penerima Mengakui Soal Aliran Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap para tersangka baik pemberi maupun penerima di kasus korupsi kuota haji mengakui adanya transaksi uang. 
Perluas Layanan Keimigrasian, Kanwil Imigrasi Sumut dan Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung

Perluas Layanan Keimigrasian, Kanwil Imigrasi Sumut dan Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung

Komitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Je
Dikabarkan Mengundurkan Diri, Presiden Iran Membantah

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Presiden Iran Membantah

Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada Selasa menepis rumor yang menyatakan dirinya mengundurkan diri dari jabatannya.

Trending

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3  ​​​​​​​

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3 ​​​​​​​

Kekalahan telak Timnas Indonesia 0-3 dari Vietnam pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari menyita perhatian Coach Justin. John Herdman harus
Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Beredar foto pasangan pengantin yang diklaim sebagai pemeran video viral “Yang Wes Yang” Banyuwangi ramai beredar. Benarkah mereka telah menikah?
Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 5 Agustus 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan men...
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Buntut Video Viral Yank Uwes Yank, Pelajar Madrasah di Banyuwangi Mengundurkan Diri

Buntut Video Viral Yank Uwes Yank, Pelajar Madrasah di Banyuwangi Mengundurkan Diri

Kepala Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat mengungkap pemeran perempuan video asusila viral "yank uwes yank" adalah siswi madrasah dan resmi mengundurkan diri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT