News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribut Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam sampai Jadi Perhatian Presiden Jokowi, Menteri Koperasi dan UKM: Tidak Boleh Ada Peraturan Itu

Menkop UKM Teten Masduki mengaku telah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk memastikan tidak ada aturan daerah yang melarang warung Madura buka 24 jam.
Selasa, 30 April 2024 - 18:27 WIB
Ilustrasi - Kabar soal warung kelontong Madura dilarang buka 24 jam sampai menjadi perhatian Presiden
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik mengenai operasional warung Madura yang dilarang buka 24 jam ternyata sampai ke telinga Presiden Jokowi.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengaku telah mendapatkan arahan untuk memastikan tidak ada aturan daerah yang melarang warung Madura buka 24 jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut tersebut disampaikan Teten sebagai respons isu yang sedang ramai diperbincangkan terkait pembatasan jam operasional warung Madura.

Teten mengatakan, pihaknya telah meninjau salah satu peraturan daerah (perda), yakni Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018.

Dalam tinjauannya, tidak ditemukan peraturan yang secara spesifik melarang warung kelontong milik masyarakat buka 24 jam.

Oleh sebab itu, Teten memastikan bahwa semua Perda, baik tingkat provinsi maupun kabupaten harus berpihak terhadap UMKM.

“Jadi momentum ini akan kami gunakan juga untuk meninjau ulang seluruh peraturan daerah. Karena arahan dari Presiden tidak boleh ada peraturan ini,” kata Teten di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Kemenkop UKM justru mendorong dan mendukung supaya pemerintah daerah melakukan pengaturan jam operasional dan lokasi usaha bagi pasar ritel modern.

Hal tersebut diharapkan akan membuat iklim usaha yang lebih baik dan sehat untuk pelaku UMKM.

Dia lebih lanjut mengapresiasi warung-warung kelontong milik warga yang selama ini telah banyak membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat dan menyerap produk-produk lokal.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021, Teten menegaskan bahwa Kemenkop UKM akan terus mendorong implementasi dari kebijakan afirmasi 40 persen belanja pemerintah untuk UMKM, 30 persen ruang berjualan pada infrastruktur publik untuk UMKM, dengan harga sewa sekurang-kurangnya 30 persen lebih murah dari harga pasar yang berlaku.

“Kami terus mengupayakan agar daerah-daerah, memberikan ruang yang lebih baik bagi para pelaku usaha di UMKM khususnya warung-warung,” tutur Teten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kabar mengenai imbauan terhadap warung-warung Madura agar tidak berjualan selama 24 jam dikeluhkan oleh sejumlah pihak berkepentingan di Denpasar Timur, Bali. Imbauan tersebut dikeluarkan dengan dalih atau alasan keamanan

Terkait hal tersebut, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan hingga saat ini pemerintah kota tidak memiliki peraturan seperti Perwali (Peraturan Wali Kota) mengenai jam operasional warung Madura.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT