GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bisnis Hiburan Malam Menjerit karena Tingginya Pajak, DPR RI Terima Banyak Keluhan, Ternyata Segini Setoran Wajib Diskotek, Karaoke, hingga Spa

Pelaku bisnis wisata dan hiburan malam dari berbagai daerah di Indonesia mengeluh ke Komisi X DPR RI terkait tingginya tarif pajak yang harus disetor ke daerah.
Jumat, 10 Mei 2024 - 14:58 WIB
Kolase potret suasana tempat hiburan malam
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi X DPR RI menerima banyak keluhan dari pelaku bisnis hiburan malam dari berbagai daerah yang menjerit karena tingginya pajak.

Hal itu diungkapkan Tim Komisi X DPR RI setelah melakukan kunjungan Kerja Reses ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Makassar, Komisi X menerima keluhan dan masukan secara langsung dari pelaku industri hiburan malam dan pariwisata yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel.

tvonenews

Aspirasi PHRI tersebut secara umumnya berupa keluhan kenaikan pajak atas hiburan dan pariwisata yang sangat tinggi, yakni sebesar 75 persen.

PHRI Sulsel menilai, regulasi kenaikan pajak hiburan setinggi itu dirasa tidak manusiawi.

Pasalnya, hal tersebut niscaya akan berdampak pada jumlah kunjungan hiburan malam yang pasti akan mengalami penurunan drastis.

Oleh sebab itu, PHRI Sulsel menolak kenaikan pajak hiburan malam di Makassar yang naik 75 persen.

Bahkan, kenaikan tersebut dinilai dapat menyebabkan matinya industri hiburan malam yang kemudian juga akan membuat angka pengangguran meningkat.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi berjanji saat masa sidang dibuka pada pekan mendatang akan menyampaikan dan mendiskusikannya kepada pemerintah.

Dalam hal ini, akan dibahas dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai mitra kerja Komisi X DPR RI.

"Dalam Reses kali ini ke Provinsi Sulawesi Selatan, sejatinya kami terima banyak aspirasi, masukan dan keluhan dari berbagai stakeholder terkait," kata kata Nur Purnamasidi dikutip dari Parlementaria pada Jumat (10/5/2024).

Keluhan Pajak Hiburan Malam Juga Datang dari Berbagai Daerah

Tak hanya di Makassar, Anggota Komisi X DPR RI tersebut mengungkap bahwa keluhan serupa juga dilayangkan para pelaku bisnis hiburan malam dari berbagai daerah.

Namun, pihaknya tidak merinci berapa dan dari daerah mana saja keluhan-keluhan tersebut masuk.

"Namun khusus untuk industri Pariwisata dan hiburan kami terima keluhan senada dengan pelaku industri hiburan di daerah lainnya," imbuhnya. 

Kenaikan pajak hiburan dan pariwisata adalah dampak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam kasus di Sulsel, UU tersebut lalu diturunkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang telah disahkan pula oleh DPRD Kota Makassar.

Sebagai informasi, dasar hukum pengenaan pajak hiburan tertuang dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Kemudian diperbarui dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Namun untuk pengaturan teknis sebagai regulasi pelaksana atas undang-undang pajak hiburan itu, diatur lebih lanjut melalui Peraturan Daerah (Perda) masing-masing wilayah Pemerintah Daerah (Pemda).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pasal 58 ayat 1, tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) ditetapkan maksimal 10 persen.

Namun, Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, pemerintah menetapkan tarif pajak minimal 40 persen dan maksimal 75 persen. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saingi Klub Inggris, AC Milan Siap Gelontorkan Dana Demi Dapatkan Starlet Timnas Spanyol yang Bersinar di LaLiga

Saingi Klub Inggris, AC Milan Siap Gelontorkan Dana Demi Dapatkan Starlet Timnas Spanyol yang Bersinar di LaLiga

Nama Victor Munoz kembali mencuat ke permukaan bursa transfer Eropa setelah dikaitkan dengan rencana perombakan lini serang AC Milan musim depan.
Bukan Siswa Sekolah, Ternyata Ini Kelompok yang Paling Berhak Dapat MBG Duluan

Bukan Siswa Sekolah, Ternyata Ini Kelompok yang Paling Berhak Dapat MBG Duluan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi penting terkait sasaran utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ternyata, program ini tidak hanya menyasar anak sekolah, melainkan kepada kelompok "3B", yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
PBSI Umumkan 2 Pasangan Baru untuk China Masters Super 100: Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

PBSI Umumkan 2 Pasangan Baru untuk China Masters Super 100: Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), mengumumkan sejumlah pasangan baru yang akan diturunkan pada turnamen Maret mendatang.
Sambut Ramadan & Idulfitri, bank bjb Hadirkan Layanan Penukaran Uang Melalui SERAMBI 2026

Sambut Ramadan & Idulfitri, bank bjb Hadirkan Layanan Penukaran Uang Melalui SERAMBI 2026

Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri atau SERAMBI 2026 menjadi momentum penting dalam mempersiapkan layanan perbankan yang optimal selama periode peningkatan transaksi.
‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

Persija Jakarta bertekad bangkit saat bertandang ke Bali United meski tanpa Mauricio Souza. Ricky Nelson optimistis skuad lengkap bisa mencuri poin dan putus tren buruk.
Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi meringkus IP (30), seorang pria yang diduga kuat melakukan penganiayaan brutal terhadap balita berusia 2,5 tahun berinisial NA.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT