News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jumlah Investor dan Transaksi Kripto Melonjak Tinggi, OJK Akan Ambil Alih Pengawasan Aktivitas Aset Kripto dari Bappepti

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Tim Transisi peralihan kewenangan peraturan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dari Bappebti.
Selasa, 14 Mei 2024 - 09:38 WIB
Jumlah Investor dan Transaksi Kripto Melonjak Tinggi, OJK Ambil Alih Pengawasan Aktivitas Aset Kripto dari Bapepti
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seiring dengan melonjaknya aktivitas transaksi dan jumlah investor aset kripto di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengambil alih pengawasan aktivitas dan perdagangan aset kripto di Indonesia. Selama ini, pengawasan aktivitas aset kripto berada di bawah kewenangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan

Rencana tersebut diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di Jakarta, Senin (13/5/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasan Fawzi menjelaskan bahwa OJK akan membentuk Tim Transisi peralihan kewenangan peraturan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dari Bappebti ke OJK dalam melaksanakan tugas dan fungsiperalihan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan. 

"OJK sebagai koordinator akan melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia dan Bappepti dalam membentuk Tim Transisi dimaksud," kata Hasan Fawzi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual. 

Selain mengambil alih kewenangan dari Bappepti, OJK juga tengah menyusun Cybersecurity Guideline atau panduan yang akan diterapkan dalam sektor Inovasi Aset Keuangan Digital (IAKD) termasuk aset kripto. 

"Guideline ini akan menjadi pedoman bagi penyelenggara ITSK (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan) dalam menyusun dan mengimplementasikan kerangka ketahanan dan keamanan siber di sektor IAKD," jelas Hasan Fawzi. 

Investor dan Transaksi Melonjak

Dalam kesempatan yang sama, Hasan Fawzi juga mengungkapkan tingginya minat masyarakat terhadap aset kripto. Dalam sebulan, jumlah investor aset kripto bisa bertambah hingga 570 ribu orang, dan membuat Indonesia menjadi negara ke-7 terbesar dari sisi jumlah investor aset kripto.

Pada akhir Maret 2024, OJK mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 19,75 juta investor, atau naik 2,97 persen dibandingkan posisi Februari 2024 sebesar 19,18 juta investor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan jumlah investor kripto di Indonesia yang sudah mencapai 19,75 juta investor, Hasan Fawzi menyebut Indonesia telah menjadi negara investor aset kripto terbesar ke-7 di dunia.

"Saat ini, indonesia tercatat sebagai negara di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia," jelas Hasan Fawzi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rencana Batasan Tar dan Nikotin, GAPPRI: Bertolak Belakang dengan Visi Presiden

Rencana Batasan Tar dan Nikotin, GAPPRI: Bertolak Belakang dengan Visi Presiden

Pemerintah dalam hal ini Kemenko PMK hendak mengatur batasan kadar tar dan nikotin. Selain itu Kemenkes sedang menyusun Rancangan Keputusan Menkes tentang Bahan
Berperan Strategis Mendorong Pembangunan dan Nilai bagi Negara, PT Vale Raih Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Tengah

Berperan Strategis Mendorong Pembangunan dan Nilai bagi Negara, PT Vale Raih Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Tengah

Komitmen terhadap tata kelola yang baik serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah kembali mendapatkan pengakuan. PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID, menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
KPK Sebut PT Blueray Jadi Pintu Masuk Untuk Bidik Forwarder Lain di Kasus Korupsi Bea Cukai

KPK Sebut PT Blueray Jadi Pintu Masuk Untuk Bidik Forwarder Lain di Kasus Korupsi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan OTT PT Blueray di kasus suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai merupakan pintu masuk untuk mendalami forwarder lain.
Cedera Horor! Hugo Ekitike Terancam Absen di Piala Dunia 2026, Liverpool Kena Dampak Besar

Cedera Horor! Hugo Ekitike Terancam Absen di Piala Dunia 2026, Liverpool Kena Dampak Besar

Kabar kurang menggembirakan datang dari penyerang Hugo Ekitike. Pemain milik Liverpool itu dikabarkan terancam absen membela Timnas Prancis di ajang Piala Dunia 2026
Jelang Muktamar NU, Tokoh Nahdliyin Ingatkan Soal Ini

Jelang Muktamar NU, Tokoh Nahdliyin Ingatkan Soal Ini

Jelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) pandangan disampaikan oleh sejumlah tokoh kalangan nahdliyin.
Ramalan Shio Besok, 16 April 2026: Intuisi Ayam Sangat Kuat, Macan Hindari Debat

Ramalan Shio Besok, 16 April 2026: Intuisi Ayam Sangat Kuat, Macan Hindari Debat

​​​​​​​Ramalan shio besok 16 April 2026 mengulas peruntungan umum dan cinta tiap shio, bantu jaga hubungan tetap harmonis dengan komunikasi dan kesabaran.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT