News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perusahaan Tambang Nikel PT Vale Indonesia Tbk Akhirnya Resmi Mendapat Perpanjangan Izin Operasi Hingga Tahun 2035

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akhirnya resmi mendapat perpanjangan izin operasi hingga 28 Desember 2035 setelah mendapat Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Rabu, 15 Mei 2024 - 23:58 WIB
Perusahaan Tambang Nikel PT Vale Indonesia Tbk Akhirnya Dapat Perpanjangan Izin Operasi Hingga Tahun 2035
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah menyetujui rencana divestasi sahamn ke pemerintah Indonesia, perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akhirnya mendapat perpanjangan izin operasi dari pemerintah. 

Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengaku, pihaknya resmi menerima perpanjangan izin operasi (untuk periode sampai dengan 28 Desember 2035)
setelah diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas nama PT Vale. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"IUPK yang diterima Perseroan pada 13 Mei 2024 memberikan kepastian hukum bagi Perseroan untuk beroperasi di wilayah konsesinya dan menjalankan strategi pertumbuhan bisnisnya," jelasnya dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, izin operasi Vale Indonesia yang didapat dalam Kontrak Karya seharusnya akan berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang. 

Namun, adanya IUPK baru akan membuat izin operasi Vale Indonesia mendapat perpanjangan pertama selama 10 tahun, yakni sampai dengan 28 Desember 2035. 

"IUPK dapat diperpanjang lebih lanjut (setiap perpanjangan untuk jangka waktu 10 tahun) sesuai ketentuan yang berlaku," kata Bernardus Irmanto.

Kewajiban Tambahan

Setelah mendapatkan IUPK, menurut Bernardus Irmanto, Vale Indonesia wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir lebih lanjut, dalam jangka waktu yang ditentukan. 

Pengembangan ini akan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundangundangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik Perseroan, termasuk praktik pertambangan yang baik serta lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Sebagai pemegang IUPK, PT Vale kini diwajibkan untuk membayarkan bagi hasil IUPK sebesar 10 persen dari Laba Bersih kepada Pemerintah Republik Indonesia, sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Hal ini juga berarti meningkatkan kontribusi Perseroan kepada negara dan daerah," jelas Bernardus Irmanto. 

CEO dan Presiden Direktur Vale Indonesia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada Perseroan, serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi semua pihak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perseroan tetap bertekad untuk maju bersama seluruh pemangku kepentingan guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi semua pihak," katanya.

Keluarnya IUPK bagi Vale Indonesia ini sesuai dengan perkiraan sebelumnya, dimana Vale Indonesia telah menyelesaikan proses divestasi sahamnya melalui sejumlah skema yang telah ditetapkan. 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lama Terlupakan, Bintang Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Berharap Kembali Bela Garuda di Era John Herdman

Lama Terlupakan, Bintang Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Berharap Kembali Bela Garuda di Era John Herdman

Lama tak dipanggil Timnas Indonesia, permata Garuda era Shin Tae-yong, Rafael Struick masih menyimpan mimpi untuk kembali bela Merah Putih asuhan John Herdman.
Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Langsung Ditutup Menguat ke Rp17.755

Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Langsung Ditutup Menguat ke Rp17.755

Usai nama Destry Damayanti diajukan sebagai calon tunggal Gubernur BI definitif kepada DPR RI, rupiah langsung menguat 142 poin ke level Rp17.755 per dolar AS.
Jadwal UFC 330 Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas welter antara Islam Makhachev melawan Ian Machado Garry yang dipastikan berlangsung seru dan sengit.
Iuran Hanya Rp8.400, Ribuan Pemulung di Bantargebang Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Iuran Hanya Rp8.400, Ribuan Pemulung di Bantargebang Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan bahwa sebanyak 4.000 orang pemulung yang beroperasi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Bisa Turunkan Skuad Terbaik di FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Bisa Turunkan Skuad Terbaik di FIFA ASEAN Cup 2026

Berbeda dari Piala AFF 2026 yang digelar di luar jadwal FIFA Matchday, Erick Thohir memastikan John Herdman bisa memanggil pemain terbaiknya untuk Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup. 
Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB

Perkuat Layanan Pertanahan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB tentang Layanan BPHTB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meneken Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Mekanisme Penerimaan Setoran dan Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah melewati Piala AFF 2026 dengan hasil yang kurang. Kini, skuad Garuda bisa tampil gagah dengan kehadiran sosok ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT