News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Aturan Uni Eropa, Indonesia Dekati Italia untuk Bisa Tembuskan Komoditas Ekspor Andalan Melalui 2 Pelabuhan Ini

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mencoba melakukan pendekatan dengan Italia guna membahas peluang untuk memasukkan komoditas ekspor andalan melalui Italia.
Kamis, 23 Mei 2024 - 22:15 WIB
Indonesia jajaki kerjasama perdagangan dengan Italia untuk siasati kabijakan anti deforestasi Uni Eropa yang berdampak pada ekspor RI.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih melakukan berbagai upaya untuk melawan aturan regulasi ekspor Uni Eropa yang sangat merugikan.

Diketahui, undang-undang deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) telah menjegal komoditas-komoditas ekspor andalan Indonesia untuk masuk ke Benua Biru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mencoba melakukan pendekatan dengan Italia.

tvonenews

Mendag Zulhas baru-baru ini bertemu dengan Duta Besar Italia untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Benedetto Latteri untuk membahas peluang ekspor Indonesia ke Eropa melalui Italia.

Khususnya melalui Pelabuhan Genova dan Pelabuhan Trieste Italia agar komoditas ekspor Indonesia dapat tembus ke Eropa Tengah dan Timur.

"Kami menjajaki peluang ekspor ke Uni Eropa melalui Pelabuhan Genova dan Pelabuhan Trieste di Italia yang ditawarkan Dubes Latteri. Keuntungan Indonesia mengekspor melalui kedua pelabuhan tersebut adalah posisinya sebagai pintu masuk ke Eropa Tengah dan Timur," kata Zulkifli dikutip dari Antara, Kamis (23/5/2024).

Dikutip dari lembaga pencatat dan klasifikasi Internasional Det Norske Veritas (DNV), peraturan Deforestasi Uni Eropa atau EUDR secara resmi diadopsi dan mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2023.

Perusahaan atau negara pemasok memiliki waktu 18 bulan (hingga 30 Desember 2024) untuk mematuhi peraturan tersebut.

Sedangkan untuk usaha mikro dan kecil (sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 3 Petunjuk 2013/34/EU), peraturan tersebut akan berlaku mulai 30 Juni 2025.

Dengan dalih lingkungan, EUDR menjadi seperangkat aturan untuk penerapan uji tuntas pada perusahaan atau negara yang memasok komoditas yang terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan di pasar Eropa.

Setidaknya, ada 7 komoditas yang diatur dalam UU tersebut, di antaranya adalah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), kopi, kakao, kedelai, kayu, daging dan karet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat aturan tersebut, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan bahwa jumlah perdagangan Indonesia dengan Eropa saat masih sepertiga dari perdagangan Vietnam dengan Eropa.

Pemanfaatan jalur ekspor melalui dua pelabuhan di Italia diharapkan dapat meningkatkan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa, dan dengan Italia pada khususnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Publik terhadap Fintech Investasi Dinilai Menguat di Tengah Percepatan Ekonomi Digital

Kepercayaan Publik terhadap Fintech Investasi Dinilai Menguat di Tengah Percepatan Ekonomi Digital

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia dinilai turut mendorong meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis teknologi.
Simulasi Sidang PBB Jadi Wadah Pelajar Mengasah Nalar Kritis dan Kepemimpinan Global

Simulasi Sidang PBB Jadi Wadah Pelajar Mengasah Nalar Kritis dan Kepemimpinan Global

Konferensi simulasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (Model United Nations/MUN) ini menjadi ruang bagi siswa untuk berlatih berpikir kritis, bernegosiasi serta menyusun solusi.
KPK Akan Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Titin Rita

KPK Akan Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Titin Rita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap hadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Titin Rita Lestari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kasus Korupsi Kuota Haji, Pemberi dan Penerima Mengakui Soal Aliran Uang

Kasus Korupsi Kuota Haji, Pemberi dan Penerima Mengakui Soal Aliran Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap para tersangka baik pemberi maupun penerima di kasus korupsi kuota haji mengakui adanya transaksi uang. 
Perluas Layanan Keimigrasian, Kanwil Imigrasi Sumut dan Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung

Perluas Layanan Keimigrasian, Kanwil Imigrasi Sumut dan Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung

Komitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Je
Dikabarkan Mengundurkan Diri, Presiden Iran Membantah

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Presiden Iran Membantah

Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada Selasa menepis rumor yang menyatakan dirinya mengundurkan diri dari jabatannya.

Trending

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3  ​​​​​​​

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3 ​​​​​​​

Kekalahan telak Timnas Indonesia 0-3 dari Vietnam pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari menyita perhatian Coach Justin. John Herdman harus
Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Beredar foto pasangan pengantin yang diklaim sebagai pemeran video viral “Yang Wes Yang” Banyuwangi ramai beredar. Benarkah mereka telah menikah?
Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 5 Agustus 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan men...
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Buntut Video Viral Yank Uwes Yank, Pelajar Madrasah di Banyuwangi Mengundurkan Diri

Buntut Video Viral Yank Uwes Yank, Pelajar Madrasah di Banyuwangi Mengundurkan Diri

Kepala Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat mengungkap pemeran perempuan video asusila viral "yank uwes yank" adalah siswi madrasah dan resmi mengundurkan diri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT