GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejumlah Peraturan Menteri Keuangan Terkait Barang Impor Ditinjau Kembali, Kemenkeu: Termasuk Barang Hibah

Kementerian Keuangan sedang meriviu kembali sejumlah peraturan menteri keuangan (PMK) mengenai barang impor. Hal itu merespons terbitnya Permendag Nomor 8 2024.
Selasa, 28 Mei 2024 - 08:47 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOenenws.com -  Sejumlah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait barang impor tengah ditinjau kembali oleh Kementerian Keuangan.

Tinjauan tersebut merespons terkait terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 terkait relaksasi barang impor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta baru-baru ini.

tvonenews

“Kami di Kemenkeu memang lagi mereviu beberapa PMK mengenai barang personal, barang kiriman, barang penumpang, barang pindahan, termasuk barang hibah,” kata Askolani, dikutip pada Selasa (28/4/2024).

Riviu yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memastikan adanya perbaikan supaya memperkuat proses barang kiriman agar lebih akuntabel dan bisa mendukung kebutuhan yang lebih nyata, khususnya yang dihadapi dalam pelayanan dan pengawasan di lapangan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat reviu bisa kami selesaikan dan kami informasikan,” ujar dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36/2023 tentang larangan pembatasan barang impor.

Permendag 8/2024 mengatur sejumlah relaksasi perizinan impor yang sebelumnya dibatasi dan berimbas pada menumpuknya barang-barang di pelabuhan.

Untuk komoditas obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, serta katup yang di Permendag 36 diperketat dengan penambahan PI dan Laporan Surveyor (LS), dikembalikan ke aturan Permendag 25/2022 menjadi hanya membutuhkan LS tanpa PI.

Untuk komoditas alat elektronik, alas kaki, pakaian jadi, dan aksesoris yang diperketat menambah persyaratan pertek pada Permendag 36/2023, dikembalikan ke Permendag 25/2022 menjadi tanpa pertek.

Penerbitan Permendag 8/2024 bertujuan untuk mengatasi persoalan yang muncul akibat pemberlakuan Permendag 36/2023 jo 3/2024 jo 7/2024 yang melakukan pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa peraturan teknis (pertek).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak diberlakukan pada 10 Maret 2024, terjadi penumpukan belasan ribu kontainer di beberapa pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan lainnya.

Saat itu, belum terbit Persetujuan Impor (PI) dan pertek untuk sejumlah komoditas, seperti besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan komoditi lainnya. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Final Piala AFF 2026: Vietnam Vs Thailand, Partai Puncak Ideal Antara Juara Bertahan dan Tim Tersukses

Jadwal Final Piala AFF 2026: Vietnam Vs Thailand, Partai Puncak Ideal Antara Juara Bertahan dan Tim Tersukses

Final ideal tersaji di Piala AFF 2026. Sang juara bertahan Vietnam akan ditantang oleh Thailand, yang notabenenya adalah tim dengan trofi terbanyak di turnamen ini.
BMKG Pastikan Gempa Susulan di NTT Tidak Berpotensi Tsunami

BMKG Pastikan Gempa Susulan di NTT Tidak Berpotensi Tsunami

BMKG meminta masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak khawatir soal terjadinya tsunami.
BMKG Pastikan Tak Ada Gempa Besar Susulan di NTT, Minta Warga Tidak Khawatir

BMKG Pastikan Tak Ada Gempa Besar Susulan di NTT, Minta Warga Tidak Khawatir

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani meminta masyarakat tidak khawatir soal kemungkinan gempa besar susulan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot twist kasus kematian Julia Risky Ramadiana di Merauke. Hampir 9 bulan berlalu, ayah korban MRP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
KPI Pusat Tetapkan M Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi sebagai Ketua dan Wakil Ketua, Kawal Revisi UU Penyiaran

KPI Pusat Tetapkan M Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi sebagai Ketua dan Wakil Ketua, Kawal Revisi UU Penyiaran

KPI Pusat menetapkan M Hasrul Hasan sebagai Ketua dan Evri Rizqi Monarshi sebagai Wakil Ketua periode 2026-2029. Revisi UU Penyiaran menjadi salah satu prioritas utama.
Kenan Yildiz Kabarnya Diburu Arsenal, Legenda dan Pemilik Juventus Bicara Satu Suara: Dia Simbol Bianconeri

Kenan Yildiz Kabarnya Diburu Arsenal, Legenda dan Pemilik Juventus Bicara Satu Suara: Dia Simbol Bianconeri

Legenda Juventus, Fabrizio Ravanelli, memberi reaksi atas kabar Arsenal tertarik kepada Kenan Yildiz. Sang wonderkid dinilai sebagai simbol Bianconeri yang mana sulit untuk melihatnya dijual.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Kepada Eredivisie, Justin Hubner Bicara Jujur soal SUGBK: Itu Stadion Terfavorit Saya

Kepada Eredivisie, Justin Hubner Bicara Jujur soal SUGBK: Itu Stadion Terfavorit Saya

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, ternyata memiliki satu stadion yang paling berkesan dalam kariernya. Menariknya, pilihan pemain Fortuna Sittard tersebut bukan stadion megah di Eropa.
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Link Video Viral Kasir Indomar*t 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Indomar*t 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomaret yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT