News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Untungkan Golongan Tertentu, Potongan Iuran Tapera Hanya Akan Menambah Bebab Bagi Golongan Menengah, Milenial dan Gen Z

Suryadi Jaya Purnama menilai, aturan baru tentang Tapera ini tidak memperhatikan kepentingan kaum golongan menengah tanggung, kaum milenial dan juga Gen Z. 
Selasa, 28 Mei 2024 - 16:14 WIB
Untungkan Golongan Tertentu, Potongan Iuran Tapera Hanya Akan Menambah Bebab Bagi Golongan Menengah, Milenial dan Gen Z
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Adanya potongan baru dari gaji untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus mendapat kecaman. Kewajiban baru ini dinilai hanya mebebani kaum golongan menengah, milenial, hingga Gen Z

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama mengungkapkan hal tersebut merespons PP No. 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 Mei 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suryadi Jaya Purnama menilai, aturan baru tentang Tapera ini tidak memperhatikan kepentingan kaum golongan menengah tanggung, kaum milenial dan juga Gen Z. 

“Penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) tahun 2023, menyebutkan bahwa kebijakan ekonomi Jokowi saat ini cenderung melupakan kelas menengah,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5/2024).

Berdasarkan aturan tersebut, nantinya seluruh pekerja yang berpenghasilan di atas upah minimum akan dikenai potongan untuk iuran Simpanan Tapera. Besarnya potongan mencapai 3 persen dari upah aau gaji, yang dibayar oleh pekerja (2,5 persen) dan pemberi kerja (0,5 persen).

Dengan adanya potongan ini, ternyata manfaat bagi peserta Tapera dinilai sangat terbatas. Insentif bagi peserta hanya akan diperoleh lewat skema subsidi perumahan dalam Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Skema subsidi perumahan ini hanya bisa dinikmati oleh masyarakat berpengasilan rendah (MBR), dengan gaji atau upah maksimum sebesar Rp8 juta. Sementara bagi peserta yang tidak memenuhi kriteria tersebut, hanya akan dibebani potongan iuran, tanpa mendapat manfaat. 

“Di satu sisi, penghasilan mereka melebihi kriteria MBR, sehingga tidak dapat membeli hunian subsidi. Namun, di sisi lain, penghasilan mereka juga masih pas-pasan untuk membeli hunian nonsubsidi, sehingga akan semakin terbebani jika harus mencicil rumah sendiri tapi juga masih harus menyisihkan uang untuk Tapera”, ungkap Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.

Selanjutnya aturan baru juga mengatur ketentuan bagi Peserta non-MBR, dimana uang pengembalian Simpanan dan hasil pemupukannya yang baru dapat diambil setelah kepesertaan Tapera-nya atau berusia 58 tahun.

Ketentuan ini dinilai tidak berpihak pada kaum milenial dan Gen Z. Oleh sebab itu Suryadi, meminta agar kelas menengah tanggung seperti Generasi Milenial dan Gen Z saat ini lebih khusus lagi diperhatikan.

“Impian mereka untuk punya rumah sendiri akan menjadi semakin sulit terwujud karena penghasilannya tak pernah cukup untuk mencicil KPR. Dan tidak mungkin harus menunggu lama pensiun atau berusia 58 tahun baru dapat membeli rumah,” jelasnya.

Sejumlah Catatan

Lebih lanjut Suryadi menjelaskan, aturan baru tentang Tapera akan memiliki dampak yang sangat luas. Apalagi, jika kewajiban potongan iuran mulai berlaku dalam tujuh tahun mendatang. 

“Oleh sebab itu FPKS perlu memberikan beberapa catatan agar adanya aturan ini memberikan manfaat seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat,” tegas SJP.

Selain kepentingan kaum menengah, milenial dan Gen Z, Fraksi PKS juga memberi beberapa catatan tentang Tapera. Pertama adalah terkait Pekerja Mandiri yang pendapatannya tidak tetap, kadang cukup, kadang kurang, bahkan tidak ada penghasilan sama sekali.

“Tentunya iuran untuk Pekerja Mandiri ini perlu diatur oleh BP Tapera secara bijaksana dan perlu diklasifikasikan dengan baik agar tidak memberatkan para Pekerja Mandiri,” jelasnya.

Selanjutnya,Suryadi juga menyoroti penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Terdapat Kepmen PUPR No. 242/KPTS/M/2020 yang mengatur batasan maksimal penghasilan MBR pada kelompok sasaran KPR Sejahtera, KPR SSB (Subsidi Selisih Bunga) dan SSM (Subsidi Bantuan Uang Muka), yaitu maksimal Rp 8 juta per bulan.

“Hal ini perlu dikaji lebih dalam apakah batasan ini perlu ditingkatkan mengingat saat ini masih banyak rumah bersubsidi yang terbengkalai karena tidak diserap oleh masyarakat,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Fraksi PKS juga meminta evaluasi terhadap pelaksanaan Tapera sejak tahun 2020 berdasarkan PP No. 25/2020, apakah Peserta Tapera yang MBR memang mengambil jatahnya untuk membeli rumah.

“Juga perlu dievaluasi apakah Peserta non-MBR yang sudah pensiun dan ingin mencairkan Tapera tidak mengalami prosedur yang rumit dan berbelit, terutama yang berdomisilinya di daerah,” terang Wakil Sekretaris Fraksi PKS ini. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Sambut Kabar Gembira Bertubi-tubi Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Panen Amunisi Baru

John Herdman Sambut Kabar Gembira Bertubi-tubi Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Panen Amunisi Baru

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 terus menunjukkan perkembangan positif. Pelatih John Herdman dapat serangkaian kabar gembira, apa saja itu?
Misteri Pembunuhan Wanita di Jombang Terungkap, Kakak Kandung Jadi Tersangka usai Aniaya Adik hingga Tewas Gegara Bumbu Pecel

Misteri Pembunuhan Wanita di Jombang Terungkap, Kakak Kandung Jadi Tersangka usai Aniaya Adik hingga Tewas Gegara Bumbu Pecel

Misteri kematian Choiriyah, perempuan penyandang tunagrahita di Jombang, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan kakak kandung korban sebagai tersangka setelah mengungkap
KPK Panggil Istri Hingga Anak Ma'ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Panggil Istri Hingga Anak Ma'ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan keluarga mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma'ruf Cahyono.
Review Finding Emily, Romcom Heartfelt yang Bikin Rindu Film Romantis Era 2000-an

Review Finding Emily, Romcom Heartfelt yang Bikin Rindu Film Romantis Era 2000-an

Film Finding Emily yang Disutradarai Alicia MacDonald dan ditulis Rachel Hirons menawarkan premis romansa yang sederhana, tulus, dan hangat.
Pendidikan Kepemimpinan Harus Lahirkan Pelayanan Publik Berkualitas, Sekjen Kemendagri Singgung 7 Harapan Masyarakat

Pendidikan Kepemimpinan Harus Lahirkan Pelayanan Publik Berkualitas, Sekjen Kemendagri Singgung 7 Harapan Masyarakat

Tomsi Tohir selaku Sekjen Kemendagri menegaskan bahwa pendidikan kepemimpinan harus melahirkan perubahan pola pikir menuju pelayanan publik lebih berkualitas.
Digulung Prancis 3-0, Striker Arsenal Ini Sebut Les Bleus Sebagai Kandidat Kuat Juara Piala Dunia 2026

Digulung Prancis 3-0, Striker Arsenal Ini Sebut Les Bleus Sebagai Kandidat Kuat Juara Piala Dunia 2026

Kekalahan telak dari Prancis tidak membuat penyerang Timnas Swedia, Viktor Gyokeres, ragu mengakui kualitas Les Bleus di Piala Dunia 2026.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Ramalan zodiak kerap menjadi penyemangat dalam menjalani aktivitas, termasuk dalam mengelola kondisi keuangan. Siapa saja yang bercuan deras di 3 Juli 2026?
Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mega korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT