News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Produk Sawit Indonesia Terancam Masuk Uni Eropa, Presiden Jokowi Minta Menteri Norwegia Ubah Persepsi Uni Eropa Dalam Aturan EUDR

Presiden Jokowi mengungkapkan kekecewaan pemerintah terkait rencana Uni Eropa yang  melarang masuknya produk sawit dan turunannya asal Indonesia dalam EUDR.
Minggu, 2 Juni 2024 - 19:25 WIB
Produk Sawit Indonesia Terancam Masuk Uni Eropa, Presiden Jokowi Minta Menteri Norwegia Ubah Persepsi Uni Eropa Dalam Aturan EUDR
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kekecewaan pemerintah terkait rencana Uni Eropa yang  melarang masuknya produk sawit dan turunannya asal Indonesia dalam aturan produk anti deforestasi atau European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) . 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Negara saat bertemu dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (2/6/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, pertemuan Presiden Jokowi dan Menteri Eriksen juga membahas aturan Uni Eropa terkait produk bebas deforestasi atau European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR). 

"Presiden juga appeal (memberi pembelaan) kepada Norwegia untuk memberi pemahaman dan persepsi yang tepat agar tidak terjadi disriminasi terkait dengan sawit," kata Siti Nurbaya. 

Meski bukan menjadi salah satu anggota dari negara Uni Eropa,Presiden  Jokowi berharap dukungan Norwegia, untuk mendorong kejelasan persepsi rantai suplai dalam aturan itu, terutama terkait produk sawit Indonesia.

"Terkait dengan itu saya juga melaporkan bahwa EUDR, European Union, sedang mengintroduksi alat untuk mengukur inventori lahan dan forest. Saya bilang kalau yang dipakai metode GFW (Global Forest Watch) maka error-nya cukup berat kalau di Indonesia," kata Menteri Siti Nurbaya.

Sementara itu, Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen mengapresiasi berbagai upaya dan keberhasilan pemerintah untuk sektor lingkungan. 

"Indonesia telah mencapai hasil yang signifikan dan luar biasa dalam upaya deforestasi beberapa tahun terakhir, apa yang sudah dicapai disini adalah upaya mengurangi reforestasi hingga 90 persen," katanya dalam kesempatan yang sama. 

Larangan Impor

Sebelumnya, regulasi EUDR diuraikan dalam Komunikasi Komisi Uni Eropa tahun 2019. Ide awalnya adalah untuk mencegah dan meminimalkan risiko deforestasi dan degradasi hutan di seluruh dunia. Dengan membatasi produk - produk yang yang terkait deforestasi, Uni Eropa harus bisa lebih berperan dalam menjaga lingkungan global. 

Regulasi EUDR ini akhirnya disetujui dan ditetapkan Uni Eropa pada 29 Juni 2023. Selanjutnya, para pemasok tujuh kelompok barang terkait, diberi waktu 18 bulan untuk memenuhi sejumlah regulasi yang ditetapkan. Jika gagal memenuhi persyaratan, maka produk - produk tersebut tidak boleh lagi dijual di Uni Eropa mulai 30 Desember 2024.

Namun, aturan ini dipandang tidak masuk akal, karena para penghasil tujuh komoditas yang diatur wajib menyertakan geolokasi untuk memastikan produk tersebut bukan datang dari lahan deforestasi.

"Selain itu, EUDR juga tidak memperhatikan kondisi kemampuan setempat seperti petani kecil, peraturan negara produsen yang berdaulat seperti ketentuan skema sertifikasi sawit yang berkelanjutan, hingga ketentuan mengenai perlindungan data pribadi," kata Airlangga Hartarto. 

Apalagi, regulasi EUDR tersebut dinilai sebagai bentuk diskriminasi dari Uni Eropa, dan menjadi bentuk hukuman terhadap 7 komoditas dalam EUDR. Ditambah lagi, kebijakan ini berpotensi tidak sejalan dengan ketentuan World Trade Organization (WTO). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menjadi negara yang bakal terancam regulasi EUDR, Indonesia bersama Malaysia terus menyuarakan keberatan terhadap kebijakan EUDR tersebut. Sejak Mei 2023, kedua negara telah berupaya melobi agar rancangan aturan EUDR tidak sampai ditetapkan. 

Gagal melobi berbagai pihak untuk mengalir rancangan regulasi EUDR saat itu, Indonesia dan Malaysia kembali berupaya mengungkapkan kekhawatirannya sebelum pelaksanaan EUDR akan mulai berlaku efektif pada Januari 2025. (hsb/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BREAKING
NEWS
Reaksi Komisi III DPR RI soal Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Penyandapan Presiden

Reaksi Komisi III DPR RI soal Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Penyandapan Presiden

Polri menetapkan tiga jenderal aktifnya sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman turut ..
BREAKING
NEWS
Tiga Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Irwasum Polri: Murni Oknum, Bukan Kebijakan Polri

Tiga Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Irwasum Polri: Murni Oknum, Bukan Kebijakan Polri

Tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 
Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs

Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs

Arus peti kemas PT Pelindo Terminal Peti kemas Januari-September 2026 mencapai 10,31 juta TEUs, atau tumbuh 5,80% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
BREAKING
NEWS
Kronologi Dugaan Penyadapan Nomor Ponsel Presiden Prabowo hingga Tersangka Hapus File Hasil Sadapan

Kronologi Dugaan Penyadapan Nomor Ponsel Presiden Prabowo hingga Tersangka Hapus File Hasil Sadapan

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengungkap kronologi dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta illegal access ke Presiden Prabowo
Trauma usai Laporkan Betrand Peto, ANW Blak-blakan soal Teror yang Dialaminya

Trauma usai Laporkan Betrand Peto, ANW Blak-blakan soal Teror yang Dialaminya

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan perempuan berinisial ANW terhadap putra Ruben Onsu, Betrand Peto masih menjadi perhatian publik. Begini kabarnya.
Imigrasi Serang Lacak Penjual Peci Keliling Diduga WNA di Perumahan Warga

Imigrasi Serang Lacak Penjual Peci Keliling Diduga WNA di Perumahan Warga

Kehadiran penjual asing di sektor ini dikhawatirkan mengganggu mata pencaharian warga setempat yang menggantungkan hidup dari usaha berjualan peci.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT