GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mundur Dari Kepala OIKN, Ternyata Bambang Susantono Dulu Diberi Gaji Ratusan Juta dan Fasilitas Setingkat Menteri

Selain gaji bulanan yang mencapai Rp172 juta, Kepala OIKN juga ternyata mendapat fasilitas berupa Dana Operasional yang nilainya mencapai Rp178 juta rupiah.
Senin, 3 Juni 2024 - 18:23 WIB
Mundur Dari Kepala Otorita IKN, Ternyata Bambang Susantono Dulu Digaji Hingga Rp172 Juta per Bulan
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Alasan pengunduran diri Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono dan wakilnya masih menjadi tanda tanya. Padahal, jabatan Kepala OIKN merupakan jabatan mentereng dengan fasilitas gaji per bulan hingga ratusan juta rupiah. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengkonfirmasi pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Beberapa waktu lalu Bapak Presiden menerima suat pengunduran diri dari Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian Bapak Presiden juga menerima pengunduran diri Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala OIKN," kata Pratikno. 

Padahal, sejak dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala OIKN pada 10 Maret 2022, Bambang Susantono mengemban tugas yang amat besar, untuk menyiapkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Dibebani tanggung jawab besar, Bambang Susantono yang telah berpengalaman puluhan tahun sebagai birokrat ini juga diberi remunerasi yang cukup besar. 

Untuk menjamin remunerasi pejabat di OIKN, Presiden Joko Widodo Bahkan secara khusus menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lain Bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN. 

Dalam Perpres tersebut, penghasilan bulanan yang diterima oleh Kepala OIKN mencapai total sebesar Rp172,718 juta rupiah per bulan. 

Komponen penghasilan bulanan ini terdiri Gaji Pokok (Rp5,040 juta), Tunjangan Melekat (Rp648,84 ribu), Tunjangan Jabatan (Rp13,608 juta), dan Tunjangan Kinerja yang besarnya mencapai Rp153,422 juta. 

Selain Penghasilan, Kepala OIKN juga ternyata mendapat fasilitas berupa Dana Operasional yang nilainya mencapai Rp178 juta rupiah. Dana operasional ini bahkan diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumpsum, dan sebesar 20 persen untuk kegiatan operasional lainnya. 

Dari kedua komponen Penghasilan dan Dana Operasional, maka seorang Kepala OIKN bisa menerima dana hingga Rp350,718 juta dalam sebulan. 

Selain penghasilan dan dana operasional ini, Kepala OIKN juga ternyata diberi tunjangan lain setingkat menteri. "Fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita lbu Kota Nusantara diberikan setingkat menteri," seperti dikutip dari Pasal 5 Perpres Nomor 13 Tahun 2023. 

Gaji Wakil Kepala OIKN

Selain Kepala OIKN, Wakil Kepala OIKN Dhany Rahajoe yang juga mengundurkan diri, ternyata mendapat fasilitas gaji dan tunjangan yang juga mencapai ratusan juta rupiah.Dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2023, penghasilan bulanan yang diterima oleh Kepala OIKN mencapai total sebesar Rp155,180 juta rupiah per bulan. 

Komponen penghasilan bulanan ini terdiri Gaji Pokok (Rp4,899 juta), Tunjangan Melekat (Rp638,77 ribu), Tunjangan Jabatan (Rp11,566 juta), dan Tunjangan Kinerja yang besarnya mencapai Rp138,079 juta. 

Selain Penghasilan, Wakil Kepala OIKN juga ternyata mendapat fasilitas berupa Dana Operasional yang nilainya mencapai Rp145 juta rupiah. Dana operasional ini bahkan diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumpsum, dan sebesar 20 persen untuk kegiatan operasional lainnya. 

Dari kedua komponen Penghasilan dan Dana Operasional, maka seorang Wakil Kepala OIKN bisa menerima dana hingga Rp300,180 juta dalam sebulan. 

Selain penghasilan dan dana operasional ini, Wakil Kepala OIKN juga ternyata diberi tunjangan lain setingkat wakil menteri sesuai dengan peraturan perundang - undangan. 

Diganti Plt

Sebelumnya, Mensesneg Pratikno menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima pengunduran diri dua pejabat OIKN tersebut. "Jadi hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono dan Bapak Dhony Rahajoe," jelasnya. 

Selanjutnya, untuk menggantikan sementara kedua pejabat OIKN tersebut, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN.  Sedangkan Plt Wakil Kepala Otorita IKN telah ditunjuk Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Raja Juli Antoni. 

Dalam kesempatan tesebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku siap untuk melanjutkan program pengembangan IKN seperti yang telah ditargetkan Presiden Joko Widodo sebelumnya.  Dia mengaku, bahwa tugas dan wewenangnya sebagai Plt Kepala Otorita IKN tidak berbeda dari pejabat defenitif. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tugas Plt ini sama dengan tugas kepala dan wakil kepala defenitif, sampai ditunjuknya kepala dan wakil kepala defenitif," kata Basuki Hadimuljono. 

Dia mengaku telah diberi arahan oleh Presiden Joko Widodo untuk bisa mempercepat pengembangan IKN sesuai dengan rencana sebelumnya. (hsb)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Tionghoa Lepas Burung Pipit di Vihara, Tradisi Tahun Baru Imlek untuk Buang Sial

Warga Tionghoa Lepas Burung Pipit di Vihara, Tradisi Tahun Baru Imlek untuk Buang Sial

Vihara Dharma Bhakti di kawasan Pecinan Glodok, Jakarta Barat, mulai dipadati masyarakat Tionghoa sejak pagi pada Selasa (17/2/2026).
Menlu Sugiono Bertemu Utusan Palestina di New York, RI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Menlu Sugiono Bertemu Utusan Palestina di New York, RI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melakukan pertemuan dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB, Menteri Riyad Mansour, di Kantor Perwakilan Palestina di New York.
Momen Hari Raya Imlek 2026, Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu Dapat Remisi

Momen Hari Raya Imlek 2026, Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu Dapat Remisi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 44 narapidana pemeluk agama Konghucu di Hari Raya Imlek 2026.
Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pacar

Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Pacar

Pemain Timnas Indonesia, Ricky Pratama dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya. PSM langsung memanggil sang pemain dan memantau proses hukum.
Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan pendekatan dengan masyarakat. Salah satunya adalah dengan program Kobin atau Kopi Cak Bhabin.
Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu dapat Remisi, Dirjenpas: Untuk Perbaiki Diri di Tengah Masyarakat

Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu dapat Remisi, Dirjenpas: Untuk Perbaiki Diri di Tengah Masyarakat

Ditjenpas sebut pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana terhadap 44 warga binaan beragama konghucu di Hari Raya Imlek 2026 merupakan bagian dari..

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT