News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merasa Ormas Agama Layak Urus Tambang, Waketum MUI: Kalau Ada Bencana yang Pertama Hadir Itu Bukan Negara

Terkait ribut jatah izin tambang untuk Organisasi Keagamaan, Anwar Abbas merasa bahwa Ormas seperti NU dan MUhammadiyah layak diberikan kesempatan mengelola.
Selasa, 4 Juni 2024 - 09:39 WIB
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas merasa bahwa Ormas Agama layak mendapatkan jatah izin tambang dari pemerintah.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Katua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merasa bahwa organisasi masyarakat (Ormas) Keagamaan memang layak diberi kesempatan untuk mengelola tambang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara..

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan, regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

tvonenews

Pasal tersebut menuai pro dan kontra karena, selain  karena dirasa tidak semestinya, sebagian pihak menilai bahwa Ormas Agama tidak memiliki pengalaman dan modal untuk melaksanakan pengelolaan tambang.

Selain itu, izin pengelolaan tambang terhadap Ormas justru dikhawatirkan dimanfaatkan oleh badan usaha lain.

Terkait hal tersebut, Anwar Abbas meyakinkan bahwa Ormas Keagamaan seperti NU dan MUhammadiyah layak diberikan kesempatan.

"Modal itu bisa dicari, itu Bill Gates itu dulu miskin sekarang jadi kaya karena dia cari (modal) kan," kata Anwar Abbas kepada tvOne, Senin (3/6/2024) malam.

"Jadi jangan ada asumsi ormas Islam tidak akan bisa mendapatkan modal dan juga jangan ada asumsi bahwa ormas Islam itu atau ormas keagamaan itu tidak punya pengalaman, bagaimana dia akan punya pengalaman tak pernah tidak pernah diberi kesempatan," imbuhnya.

Tokoh ulama Muhammadiyah tersebut juga memaparkan alasan mengapa Ormas Keagamaan layak mendapatkan kesempatan mengelola tambang.

Menurutnya, Ormas Keagamaan telah turut serta bersama Pemerintah dalam melakukan tugas-tugas yang berkontribusi untuk kemaslahatan.

"Jadi oleh karena itu bagi saya, SK (PP) ini adalah sebuah SK yang bersifat terobosan, menurut saya karena apa, karena selama ini yang bisa mengelola sumber daya itu adalah hanya badan usaha korporasi dan perusahaan perseorangan," ujar Anwar Abbas.

"Sementara ormas Islam yang sehari-hari tugas itulah sesuai betul berhimpitan dengan tugas negara dan pemerintah, tugas negara itu kan adalah melindungi rakyat mencerdaskan rakyat dan mensejahterakan rakyat."

"Kita lihat saja sebagai contoh misalkan dalam tugas negara yang pertama rakyat kalau ada musibah, ya itu yang pertama sekali hadir di lokasi itu bukan negara bukan pemerintah tapi ormas-ormas keagamaan. Tetapi karena mereka tidak punya duit dan terbatas, ya tentu saja ya mereka tidak bisa berbuat banyak" sambungnya.

Lebih lanjut, Anwar Abbas menyampaikan bahwa PP Nomor 25 Tahun 2024 adalah kesempatan bagi Ormas Keagamaan untuk bisa mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah.

"Oleh karena itu sangat tergantung kepada pemerintah dan menurut saya ya ketergantungan kepada negara itu dikurangi dengan cara memberdayakan masyarakat, dengan memberdayakan ormas-ormas keagamaan," tambah Anwar.

Menteri LHK Tegaskan Tidak Ada 'Bagi-bagi Kue'

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyampaikan bahwa tidak hanya ormas keagamaan yang bisa mengurus tambang, tetapi organisasi lain juga berhak mendapatkan hak tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang memberikan ruang produktivitas kepada masyarakat.

Menteri LHK Siti Nurbaya menilai pemberian izin tambang ini sebagai upaya membuat produktivitas kepada masyarakat melalui ormas.

Dia juga menegaskan pemberian izin tambang ke ormas-ormas keagamaan memungkinkan diberikan kepada sayap-sayap organisasi lainnya.

"Undang-Undang Dasar itu, kan mengatakan bahwa adalah hak asasi manusia untuk manusia menjadi produktif. Jadi ruang-ruang produktivitas rakyat apapun salurannya harusnya diberikan," kata Siti di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Siti mengatakan pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk memberi ruang kepada masyarakat. Menurutnya, rakyat juga dipersilakan untuk produktif yang mana harus diperhatikan negara.

"Ada misalnya nanti apa ya petugas-petugas yang di bawah banget yang miskin itu juga harusnya dipikirkan, karena produktif Itu kan hak rakyat begitu," jelasnya.

Selain itu, Siti mengungkapkan alasan pemerintah memberikan izin ormas keagamaan mengurus tambang.

Namun, dia menegaskan pemerintah tidak membatasi mesti ormas keagamaan atau organisasi lainnya.

"Ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal. Minta apa namanya mengajukan proposal kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, dia menegaskan tidak ada anggapan 'bagi-bagi kue' terkait izin ormas keagamaan mengelola tambang.

"Enggak (bagi-bagi kue, red), makanya lihat dari dasarnya, ya," kata dia. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Senin 22 Juni: Hadapi Qatar, Timnas Voli Indonesia Incar Kemenangan Perdana

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Senin 22 Juni: Hadapi Qatar, Timnas Voli Indonesia Incar Kemenangan Perdana

Jadwal AVC Men's Cup 2026 hari ini, di mana Timnas Voli Indonesia mengusung misi bangkit dari kekalahan saat berhadapan dengan Qatar pada Senin (22/6/2026).
Ruben Onsu Tak Mau Berlama-lama Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Temui KPAI Hari Ini

Ruben Onsu Tak Mau Berlama-lama Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Temui KPAI Hari Ini

Ruben Onsu tak ingin polemik hak asuh anak dengan Sarwendah berlarut-larut, kuasa hukumnya akan menemui KPAI hari ini untuk konsultasi secara langsung.
Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Usai ditetapkan tersangka dan ditangkap Podal Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Kini pihak Dokter Tifa mengajukan praperadilan
Pakistan Yakin AS-Iran akan Capai Kesepakatan

Pakistan Yakin AS-Iran akan Capai Kesepakatan

Menteri Luar Negeri Pakistan Ishaq Dar, Minggu, mengatakan bahwa hubungan antara AS dan Iran telah mengalami kemajuan "besar."
Komisi XII DPR Ikut Bicara Pasokan Batu Bara PLN

Komisi XII DPR Ikut Bicara Pasokan Batu Bara PLN

 Pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN secara umum dalam kondisi aman dan pemulihan sistem kelistrikan Jawa terus berjalan
Bukan Masalah Psikologis, Ini Alasan Ruben Onsu Perjuangkan Hak Asuh Anak

Bukan Masalah Psikologis, Ini Alasan Ruben Onsu Perjuangkan Hak Asuh Anak

Minola Sebayang, Kuasa hukum Ruben Onsu ungkap alasan utama perjuangkan hak asuh anak, bukan soal psikologis melainkan hak pertemuan dan dugaan eksploitasi.

Trending

Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Korban Dugaan Perselingkuhan Lapor ke Mabes Polri dan DPR RI

Muhamad Alan yang mengaku menjadi korban dari dugaan perkara perselingkuhan seorang pejabat daerah memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.
Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bocorkan alasan terkait Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dokter Tifa soal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden
Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Detik-detik Belasan Oknum TNI-Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik 14 oknum TNI-Polri terjaring razia atau Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib)  di THM, Surabaya, pada Sabtu
Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Injak Usia ke-65, Jokowi Dapat Ucapan dari Sultan Sepuh Cirebon

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berulang tahun ke-65 tepat pada Minggu (21/6/2026).
Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan isi pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Roeslani di Kertanegara
Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran Ultah ke 65, Grace Natalie Temui Jokowi di Solo: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

Ayah Wapres Gibran, yang juga mantan Presiden ke-7 Jokowi berulang thaun (ultah) ke 65, pada Minggu (21/6). Kemudian dari pantauan awak media, sejumlah politisi
Patung Jenderal Sudirman Tidak Dipindah, Pramono: Jadi Ikon Tengah Jembatan Donat Dukuh Atas

Patung Jenderal Sudirman Tidak Dipindah, Pramono: Jadi Ikon Tengah Jembatan Donat Dukuh Atas

Belakangan ini, mencuat terkai wacana pemindahan Patung Jenderal Sudirman di kawasan Dukuh Atas, Jakarta. Namun, baru-baru saja, pemindahan itu batal dilakukan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT