News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beda Sikap dengan NU, PP Muhammadiyah Belum Berani Putuskan Menerima atau Menolak Jatah Tambang dari Pemerintah: Tidak Tergesa-gesa

Berbeda dengan NU, PP Muhammadiyah yang sempat dikabarkan menolak jatah tambang dari Pemerintah ternyata masih belum memberikan keputusan resmi untuk menerima.
Minggu, 9 Juni 2024 - 21:37 WIB
PP Muhammadiyah masih belum menyatakan sikap untuk menolak atau menerima konsesi tambang dari pemerintah.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU, Muhammadiyah dan lainnya menimbulkan pro dan kontra.

Sejumlah ormas keagamaan telah menyatakan sikap untuk menolak seperti Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tercatat baru Nahdlatul Ulama (NU) saja yang menerima dan sudah akan keluar izin pengelolaan tambangnya.

Berbeda dengan NU, Muhammadiyah yang sempat dikabarkan menolak jatah tambang ternyata masih belum memberikan keputusan resmi.

tvonenews

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan, organisasinya tidak akan tergesa-gesa soal konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah.

"Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," kata Abdul Mu'ti, Minggu (9/6/2024).

Abdul Mu'ti menyampaikan, Muhammadiyah memberikan keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut.

Ormas keagamaan Islam non-pemerintah itu masih akan mengkaji semuanya dari berbagai aspek dan sudut pandang.

"Keputusan sepenuhnya berada di tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi," imbuhnya.

Seperti diketahui, jatah tambang untuk ormas keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadilia sebelumnya menyatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Jatah tambang yang diberikan kepada PBNU tersebut merupakan bekas wilayah izin usaha pertambangan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (WIUP PKP2B) yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Percepatan proses perizinan tambang untuk PBNU, kata Bahlil, bertujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat lewat peningkatan peran ormas.

"Kalau NU sudah jadi (izinnya), sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik," kata Bahlil, Jumat (7/6/2024). (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Mulai Curiga dengan Keputusan KNVB Soal Kasus Paspor Dean James, Sebut Pemain Timnas Indonesia Itu Sudah Tidak Memenuhi Syarat

Media Belanda Mulai Curiga dengan Keputusan KNVB Soal Kasus Paspor Dean James, Sebut Pemain Timnas Indonesia Itu Sudah Tidak Memenuhi Syarat

Media Belanda soroti keputusan KNVB yang tak menghukum Dean James, meski disebut sudah tak memenuhi syarat tampil di Eredivisie sejak Maret 2025.
Pengamat F1 Ini Sebut Performa Buruk Aston Martin di Awal Musim F1 2026 Bukan Sepenuhnya Salah Honda, Ternyata...

Pengamat F1 Ini Sebut Performa Buruk Aston Martin di Awal Musim F1 2026 Bukan Sepenuhnya Salah Honda, Ternyata...

Performa Aston Martin di awal musim F1 2026 memantik sorotan tajam setelah tiga seri dilalui tanpa hasil berarti.
Aksi Copet Terekam di JPO Jatinegara, Pelaku Diburu Warga hingga Ditangkap Polisi

Aksi Copet Terekam di JPO Jatinegara, Pelaku Diburu Warga hingga Ditangkap Polisi

Aksi copet di JPO Jatinegara terekam kamera warga. Polisi tangkap dua pelaku setelah video viral di media sosial.
Sesumbar, Arman Tsarukyan Ungkap Alasan Yakin Bisa Kalahkan Khabib Nurmagomedov

Sesumbar, Arman Tsarukyan Ungkap Alasan Yakin Bisa Kalahkan Khabib Nurmagomedov

Arman Tsarukyan mengaku yakin bisa mengalahkan idolanya, Khabib Nurmagomedov. Ia menilai keunggulan pengalaman dan kemampuan menyeluruh menjadi kunci bertarung.
Lando Norris Temukan Masalah Baru Pada Mobil F1 2026 saat Grand Prix Jepang, Pengamat Formula 1 Langsung Bilang...

Lando Norris Temukan Masalah Baru Pada Mobil F1 2026 saat Grand Prix Jepang, Pengamat Formula 1 Langsung Bilang...

Juara bertahan Formula 1 musim ini, Lando Norris, menemukan permasalahan baru di mobil baru F1 2026 saat Grand Prix Jepang beberapa waktu lalu.
Prabowo Bongkar ‘Perang Sunyi’ Era AI: 1 Orang Bisa Kendalikan 1.000 Akun untuk Sebar Hoaks

Prabowo Bongkar ‘Perang Sunyi’ Era AI: 1 Orang Bisa Kendalikan 1.000 Akun untuk Sebar Hoaks

Prabowo ungkap ancaman AI dan media sosial, satu orang bisa kendalikan ribuan akun untuk sebar hoaks dan fitnah tanpa serangan fisik.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT