News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Giliran Huria Kristen Batak Protestan Tolak Jatah Izin Tambang, HKBP Nyatakan Sikap Sesuai Pengakuan Iman: Pertambangan Penyebab Kerusakan

Sejumlah ormas keagamaan telah menyampaikan sikap menolak izin tambang, salah satu yang terbaru adalah penolakan dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
Senin, 10 Juni 2024 - 01:26 WIB
Huria Kristen Batak Protestan Tolak (HKBP) menyatakan menolak jatah izin tambang yang ditawarkan pemerintah.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik konsesi izin tambang untuk ormas keagamaan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024, menuai pro dan kontra.

Sejumlah organisasi masyarakat telah menyampaikan sikap penolakan, salah satu yang terbaru adalah sikap penolakan dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

HKBP secara resmi menyampaikan sejumlah alasan penolakan terhadap kesempatan yang diberikan pemerintah untuk mengelola tambang.

tvonenews

Pimpinan atau Ephorus HKBP, Pdt Dr Robinson Butar-butar, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan terlibat dalam konsesi izin tambang yang diberikan pemerintah.

"Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan, bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang," tulis Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar dalam keterangan resmi, dikutip Senin (10/6/2024).

Pendeta Robinson menyampaikan bahwa berdasarkan isi pengakuan iman Konfesi HKBP tahun 1996, lembaganya ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia untuk atas nama pembangunan.

Menurut HKBP, pertambangan terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan hingga pemanasan global.

Oleh karena itu, HKBP sejatinya hanya mendukung penyelamatan lingkungan dengan pendekatan penggunaan teknologi ramah lingkungan, green energi seperti solar energi, wind energi dan yang lainnya yang masih akan dikembangkan.

"Kami sekaligus menyerukan agar di negeri kita pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang, yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak tunduk pada undang-undang yang telah menghaturkan pertambangan yang ramah lingkungan," tegas Pendeta Robinson.

Kendati menolak, HKBP tetap memberikan hormat terhadap niat pemerintah untuk Presiden Jokowi, Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif untuk memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada enam Ormas Keagamaan.

Diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pasal 83A ayat (1) tertulis soal penawaran WIUPK kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. WIUPK yang dimaksud adalah bekas Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan (PKP2B).

Pemerintah diketahui telah menyiapkan enam lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk dikelola para ormas, yaitu Lahan bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama dan PT Kideco Jaya Agung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebanyak 10 Korban Kapal Virgo Kembali Ditemukan, 52 Meninggal dan 83 Masih Hilang

Sebanyak 10 Korban Kapal Virgo Kembali Ditemukan, 52 Meninggal dan 83 Masih Hilang

Kepala Basarnas, M Syafii memastikan seluruh unsur SAR akan terus mengoptimalkan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
Media Korea Soroti Perubahan Fisik Megawati Hangestri, Pevoli Indonesia Itu Disebut...

Media Korea Soroti Perubahan Fisik Megawati Hangestri, Pevoli Indonesia Itu Disebut...

Bintang voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali menyita perhatian publik voli Korea Selatan. Menjelang bergulirnya V-League 2026/2027 bersama
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia

Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kemitraan strategis bersama Danantara Indonesia guna memperkokoh ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional. 
Kortas Tipidkor Polri Sita 2 Unit Rumah dan Satu Kendaraan Hiace Milik Bupati Gowa

Kortas Tipidkor Polri Sita 2 Unit Rumah dan Satu Kendaraan Hiace Milik Bupati Gowa

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun
Permudah Transaksi Pelaku Usaha, Livin’ Merchant Dukung Pelaku Usaha Tumbuh Bersama di Era Digital

Permudah Transaksi Pelaku Usaha, Livin’ Merchant Dukung Pelaku Usaha Tumbuh Bersama di Era Digital

Kelancaran proses transaksi memegang peranan krusial dalam keberlangsungan operasional sebuah bisnis. 

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT