News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Ungkap 3 Alasan Pemerintah Beri Izin Tambang ke Ormas Agama: Dulu Saya Diprotes, Jujur Negara Belum Hadir

Menteri Bahlil merespons kegaduhan yang timbul setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan izin tambang kepada ormas agama.
Senin, 10 Juni 2024 - 05:24 WIB
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia bicara mengenai izin usaha tambang untuk ormas keagamaan.
Sumber :
  • Kementerian Investasi/BKPM

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan alasan pemerintah memberikan izin tambang ke organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya.

Hal itu disampaikan Bahlil sebagai respons atas kegaduhan yang timbul setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahlil meminta masyarakat bijak dalam melihat keputusan pemerintah untuk memberikan ormas agama mengelola tambang.

Ia mengatakan bahwa alasan pemerintah memberikan IUP kepada ormas adalah karena kontribusi dan perjuangan mereka di masa lampau hingga saat ini.

"Yang pertama kita ketahui bahwa negara ini ada itu kan tidak ujuk-ujuk itu ada. Ada proses perjuangan pada saat masa lampau,” kata Bahlil dalam Kabar Khusus tvOne, dikutip Senin (10/4/2024).

Bahlil menegaskan bahwa salah satu instrumen yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah tokoh-tokoh agama di semua agama baik di Islam, Kristen, dan lainnya melalui organisasi-organisasi seperti NU, Muhammadiyah serta yang lain.

“Pada saat mempertahankan kemerdekaan, Agresi Militer Kedua juga membuat fatwa jihad untuk mempertahankan kemerdekaan siapa? Ulama-ulama juga, mereka juga ternaung dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan keagamaan,” tegas Bahlil.

“Waktu ketika terjadi ada masalah di bangsa kita siapa yang di depan tokoh-tokoh agama juga kita ambil contoh bagaimana konflik di Ambon, itu peran dari tokoh-tokoh agama lintas agama baik Kristen maupun Islam dengan organisasinya itu cukup memberikan suatu kontribusi yang luar biasa. Kemudian bagaimana di Palu, di Poso,” imbuhnya.

Menteri yang selalu membanggakan diri sebagai Putra Papua ini juga menegaskan bahwa ormas-ormas agama selalu berkontribusi dalam penyelesaian konflik-konflik sosial.

“Artinya apa, peran daripada organisasi kemasyarakatan keagamaan ini sudah tidak perlu diragukan yang menyelesaikan masalah-masalah ini kontribusi mereka sudah sangat bagus,”

Kedua, alasan pemerintah memberikan konsesi tambang kepada ormas agama adalah bentuk distribusi kekayaan negara.

Pasalnya, Bahlil merasa banyak mendapat protes ketika tambang hanya dikuasai kelompok-kelompok tertentu yang punya modal saja.

“Kita harus mendistribusi kekayaan negara kepada semua masyarakat, dia harus terbuka, dia harus inklusif, jangan hanya kelompok tertentu,” ujar Bahlil.

“Kalau kelompok tertentu saja saya masih ingat loh, ketika saya menjadi Kepala BKPM waktu itu saya diprotes kenapa IUP-nya hanya dikasih kepada pengusaha-pengusaha dalam negeri maupun asing, kelompok masyarakat lain bagaimana?” ungkapnya.

Ketiga, Bahlil mengatakan bahwa PP yang diterbitkan Jokowi tersebut adalah bentuk daripada implementasi pemerataan dan keadilan sosial.

Terlebih, ormas keagamaan telah membantu dalam menyokong aspek-aspek pembangunan sosial dan pendidikan yang belum sepenuhnya dapat diselesaikan pemerintah.

"Karena begitu kita bicara keadilan, itu tidak hanya bicara tentang ekonomi. Karena ekonomi kita tumbuh tapi kalau karakter moral bangsa kita ini tidak diimbang, ini kita akan mengalami satu fase distorsi,” katanya.

“Saya ambil contoh saya waktu kami di timur di Papua, kami orang Islam itu sekolah di YPK Yayasan Pendidikan Kristen dan Saya tamatan Yayasan Pendidikan Kristen waktu itu sekolah belum ada itu peran pemerintah secara langsung."

“Orang Kristen di sana bisa sekolah di Yapis (Yayasan Pendidikan Islam) di Papua. Jadi begitu luar biasanya. Tapi yang menjadi pertanyaan kemudian adalah apakah negara sudah hadir secara maksimal? Harus jujur kita katakanlah, belum!," kata Bahlil.

Sebagai informasi, sejauh ini baru NU yang diketahui menerima jatah tambang dan akan segera mendapatkan izin konsesi dari bekas tambang yang sebelumnya dikelola PT Kaltim Prima Coal di Kalimantan Timur.

Sedangkan, Muhammadiyah diketahui masih belum menyatakan ketegasan untuk menerima atau menolak.

Di sisi lain, beberapa Ormas Kristen seperti Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan menolak jatah izin tambang. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
Menakar Risiko Hukum di Industri Pergadaian, Pelaku Usaha Gadai Wajib Cermati Aspek Pidana dan Perdata

Menakar Risiko Hukum di Industri Pergadaian, Pelaku Usaha Gadai Wajib Cermati Aspek Pidana dan Perdata

Berbagai aspek hukum dalam industri pergadaian wajib dicermati oleh pelaku usaha. Dalam menjalankan bisnis pergadaian, pelaku usaha perlu menakar risiko pidana dan perdatanya.
Jejak Pelarian Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan, Sebelum Dicokok di Majalaya

Jejak Pelarian Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan, Sebelum Dicokok di Majalaya

Jejak pelarian dan upaya menghindari pengejaran petugas dari Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29).
Jawaban Santai Pelaku Penyekapan Wanita di Cileunyi saat Digiring Jadi Sorotan, Hanya Ucap Dua Kata kepada Polisi

Jawaban Santai Pelaku Penyekapan Wanita di Cileunyi saat Digiring Jadi Sorotan, Hanya Ucap Dua Kata kepada Polisi

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung kini memasuki babak baru. Jawaban santai Taufik Hidayat jadi sorotan.
MSCI Tanggapi Reformasi Pasar Modal Indonesia, Memantau Konsistensi Hingga November 2026

MSCI Tanggapi Reformasi Pasar Modal Indonesia, Memantau Konsistensi Hingga November 2026

Reformasi transparansi yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) diakui oleh penyedia indeks global MSCI.
Terungkap, Penyebab Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak Kejaksaan Agung

Terungkap, Penyebab Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung secara resmi menolak permohonan justice collaborator yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Permohonan

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Masa depan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, kini mulai menemukan titik terang. Bintang Lommel SK itu dapat kabar super bahagia dari Eropa.
Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Pelarian Taufik Hidayat pelaku penyekapan pacar 3 tahun berakhir di tangan Polda Jabar. Pasalnya, ia dibekuk Polda Jabar di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung
Sidang Perdana Perceraian, Rafaela Rahardja Bahas KDRT

Sidang Perdana Perceraian, Rafaela Rahardja Bahas KDRT

Sidang perdana gugatan perceraian Rafaela Rahardja terhadap suaminya Brian Siawarta beragendakan mediasi digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (23/6/2026).
Masyarakat Diimbau Waspada Isu Program MBG Ditunggangi Kepentingan Politik

Masyarakat Diimbau Waspada Isu Program MBG Ditunggangi Kepentingan Politik

Bendahara Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jakarta Barat, Noverizky Tri Putra mengingatkan masyarakat agar mewaspadai upaya pihak-pihak tertentu yang diduga memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan politik.
Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang

Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang

PT Angkasa Pura Aviasi memperkirakan jumlah pergerakan penumpang selama periode libur sekolah mencapai 376.954 orang. Angka tersebut diprediksi meningkat sekitar 5 persen dibandingkan kondisi normal pada hari-hari biasa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT