News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jamin Pemerintah Dampingi Ormas Agama Kelola Tambang, Bahlil Puji Jokowi Begini: Kalau Cuma Omon-Omon Gak Bisa

Menteri Bahlil menegaskan pemerintah akan mendampingi pengelolaan tambang yang nantinya dilakukan oleh ormas keagamaan yang mendapatkan jatah izin usaha (IUP).
Selasa, 11 Juni 2024 - 09:51 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebut pemerintah akan mendampingi ormas keagamaan dalam mengelola tambang.
Sumber :
  • Kementerian Investasi/BKPM

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendampingan terhadap ormas keagaamaan yang mendapatkan jatah izin tambang.

Terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, saat ini diketahui baru Nahdlatul Ulama (NU) yang dipastikan telah mengajukan dan mendapatkan izin tambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ibu saya kan juga kader dari organisasi kemasyarakatan keagamaan, nggak mungkinlah kita biarkan," ujar Menteri Bahlil kepada tvOne, dikutip Selasa (11/6/2024).

tvonenews

Bahlil menegaskan, pemberian jatah izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas agama adalah adalah wujud daripada keadilan.

Ia menambahkan bahwa terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara adalah langkah revolusioner yang dilakukan Presiden Jokowi.

Tak hanya itu, Presiden Terpilih Prabowo Subianto juga disebut Bahlil sangat setuju dengan adanya kebijakan bagi-bagi tambang untuk ormas keagamaan.

“Di luar negeri, gereja itu mendapat konsesi dan dikelola secara profesional. Kita ini barang baru aja," kata Bahlil.

"Dan memang yang berani begini cuma Presiden Jokowi, kalau cuma omon-omon aja enggak bisa. Dan ini juga Pak Prabowo sangat setuju dengan konsep ini," ungkapnkya.

Seperti yang sering diungkapkan Bahlil sebelumnya, pemberian izin usaha tambang tersebut bertujuan agar ormas agama dapat mandiri menghidupi organisasinya.

Dengan adanya usaha pertambangan, diharapkan ormas dapat menjalankan program-programnya di bidang pendidikan, kesehatan, sosial dengan lebih baik.

“Kita adalah selain daripada pemerataan dari distribusi implementasi dari Pasal 33, yang kedua mereka bisa mendapatkan income," ungkap Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa PP Nomor 25 Tahun 2024 adalah wujud niat baik pemerintah untuk memberdayakan ormas.

Oleh karena itu, pihaknya membantah tegas jika pemberian jatah tambang dikaitkan dengan balas budi politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau ada bencana, yang duluan tiba di lokasi bencana itu organisasi-organisasi kemasyarakatan ini. Pemerintah mungkin tunggu 3 jam dulu baru tiba, mereka sudah tiba duluan,” ujar Bahlil.

Diketahui, pemerintah pekan ini akan menerbitkan izin tambang Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengelola tambang batu bara yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT