GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jamin Pemerintah Dampingi Ormas Agama Kelola Tambang, Bahlil Puji Jokowi Begini: Kalau Cuma Omon-Omon Gak Bisa

Menteri Bahlil menegaskan pemerintah akan mendampingi pengelolaan tambang yang nantinya dilakukan oleh ormas keagamaan yang mendapatkan jatah izin usaha (IUP).
Selasa, 11 Juni 2024 - 09:51 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebut pemerintah akan mendampingi ormas keagamaan dalam mengelola tambang.
Sumber :
  • Kementerian Investasi/BKPM

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendampingan terhadap ormas keagaamaan yang mendapatkan jatah izin tambang.

Terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, saat ini diketahui baru Nahdlatul Ulama (NU) yang dipastikan telah mengajukan dan mendapatkan izin tambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ibu saya kan juga kader dari organisasi kemasyarakatan keagamaan, nggak mungkinlah kita biarkan," ujar Menteri Bahlil kepada tvOne, dikutip Selasa (11/6/2024).

tvonenews

Bahlil menegaskan, pemberian jatah izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas agama adalah adalah wujud daripada keadilan.

Ia menambahkan bahwa terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara adalah langkah revolusioner yang dilakukan Presiden Jokowi.

Tak hanya itu, Presiden Terpilih Prabowo Subianto juga disebut Bahlil sangat setuju dengan adanya kebijakan bagi-bagi tambang untuk ormas keagamaan.

“Di luar negeri, gereja itu mendapat konsesi dan dikelola secara profesional. Kita ini barang baru aja," kata Bahlil.

"Dan memang yang berani begini cuma Presiden Jokowi, kalau cuma omon-omon aja enggak bisa. Dan ini juga Pak Prabowo sangat setuju dengan konsep ini," ungkapnkya.

Seperti yang sering diungkapkan Bahlil sebelumnya, pemberian izin usaha tambang tersebut bertujuan agar ormas agama dapat mandiri menghidupi organisasinya.

Dengan adanya usaha pertambangan, diharapkan ormas dapat menjalankan program-programnya di bidang pendidikan, kesehatan, sosial dengan lebih baik.

“Kita adalah selain daripada pemerataan dari distribusi implementasi dari Pasal 33, yang kedua mereka bisa mendapatkan income," ungkap Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa PP Nomor 25 Tahun 2024 adalah wujud niat baik pemerintah untuk memberdayakan ormas.

Oleh karena itu, pihaknya membantah tegas jika pemberian jatah tambang dikaitkan dengan balas budi politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau ada bencana, yang duluan tiba di lokasi bencana itu organisasi-organisasi kemasyarakatan ini. Pemerintah mungkin tunggu 3 jam dulu baru tiba, mereka sudah tiba duluan,” ujar Bahlil.

Diketahui, pemerintah pekan ini akan menerbitkan izin tambang Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengelola tambang batu bara yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Omongan Berkelas Kevin Diks Jelang Timnas Indonesia Lawan Bulgaria di Final FIFA Series 2026: Bola Itu Bundar

Omongan Berkelas Kevin Diks Jelang Timnas Indonesia Lawan Bulgaria di Final FIFA Series 2026: Bola Itu Bundar

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks, memancarkan keyakinan tinggi menjelang partai puncak FIFA Series 2026. Ia menilai Skuad Garuda memiliki kesempatan besar untuk menaklukkan Bulgaria, terutama bermain di kandang sendiri. 
Terang-terangan Amsal Sitepu Ngaku Sempat Diintimidasi Jaksa di Rutan, Dikirim Brownies Berisi Ancaman

Terang-terangan Amsal Sitepu Ngaku Sempat Diintimidasi Jaksa di Rutan, Dikirim Brownies Berisi Ancaman

Videografer Amsal Christy Sitepu mengaku sempat mendapat intimidasi dari jaksa saat menjalani proses hukum kasus yang menjeratnya. 
Tawaran Juventus Terlalu Pelit, AC Milan Siap Beri Kontrak Lebih Mewah Demi Rayu Dusan Vlahovic

Tawaran Juventus Terlalu Pelit, AC Milan Siap Beri Kontrak Lebih Mewah Demi Rayu Dusan Vlahovic

AC Milan mulai mengganggu proses negosiasi kontrak antara Juventus dan Dusan Vlahovic. Situasi ini muncul di tengah ketidakpastian masa depan sang penyerang.
Tak Menyesal Pernah Gagal di AC Milan, Charles De Ketelaere: Itu Proses Pendewasaan Karier Saya

Tak Menyesal Pernah Gagal di AC Milan, Charles De Ketelaere: Itu Proses Pendewasaan Karier Saya

Kepindahan Charles De Ketelaere ke AC Milan sempat menyedot perhatian publik Eropa. Ia datang dengan status sebagai salah satu talenta muda paling menjanjikan.
Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Bursa Transfer Juventus: Randal Kolo Muani Siap untuk Balik ke Turin, Begini Syaratnya

Bursa Transfer Juventus: Randal Kolo Muani Siap untuk Balik ke Turin, Begini Syaratnya

Randal Kolo Muani diwartakan siap untuk kembali ke Juventus, namun ada syarat yang menanti. Si Nyonya Tua harus melepas pemain dulu di bursa transfer musim panas mendatang.

Trending

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

​​​​​​​Dedi Mulyadi terkaget-kaget dengar pengakuan istri ustaz Karawang. Fakta baru dugaan perselingkuhan terungkap, kronologi pengeroyokan pun diluruskan.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk Megawati Hangestri yang siap melawan rekan lamanya di laga Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT