News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Bank Commonwealth Bergabung ke PT Bank OCBC NISP Tbk, Efektif Mulai 1 September 2024

OCBC akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan dan setelah Penggabungan menjadi efektif, OCBC akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di BEI.
Selasa, 11 Juni 2024 - 16:03 WIB
PT Bank Commonwealth Bergabung ke PT Bank OCBC NISP Tbk, Efektif Mulai 1 September 2024
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Commonwealth (PTBC) dan PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) akan melakukan penggabungan usaha. Rencana penggabungan dua bank milik investor asing ini akan mulai efektif pada 1 September 2024. 

Rencana penggabungan kedua bank ini terungkap dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (11/6/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di dalam rencana Penggabungan, PTBC akan menggabungkan diri dengan OCBC. OCBC akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan dan setelah Penggabungan menjadi efektif, OCBC akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di BEI," seperti dikutip dari keterbukaan informasi. 

Rencana penggabungan ini merupakan transaksi afiliasi, sebab pada waktu dilaksanakan penggabungan, OCBC telah memiliki 100 persen saham PTBC. Sementara saham OCBC sendiri saat ini dikuasai oleh OCBC Overseas Investments Pte. Ltd sebesar 85,07 persen. 

Hingga 1 Mei 2024, OCBC memiliki 200 kantor yang terdiri dari 1 kantor pusat, 43 kantor cabang, 145 kantor cabang pembantu, 10 kantor cabang syariah, dan 1 kantor fungsional non-operasional. Sementara  PTBC memiliki 18 kantor cabang dan 6 kantor cabang pembantu.

tvonenews

Efektif 1 September 2024

Menurut prospektus yang dirilis, rencana penggabungan PTBC dan OCBC ini ditargetkanakan mulai efektf pada 1 September 2024. Sebelumnya, terdapat  langkah - langkah yang harus dilakukan oleh kedua bank tersebut.  

Berikut adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sebelum Penggabungan dapat menjadi efektif. Pertama, OCBC dan PTBC wajib memperoleh seluruh persetujuan yang diperlukan dari masing - masing pemegang sahamnya.

Kedua, seluruh kewajiban berdasarkan anggaran dasar masing-masing OCBC dan PTBC, UndangUndang Pasar Modal serta UUPT terkait dengan Penggabungan wajib dipenuhi. Ketiga, tidak terdapat kreditur OCBC dan PTBC yang tidak menyetujui rencana Penggabungan atau kewajiban terhadap para kreditur OCBC dan PTBC yang tidak menyetujui rencana Penggabungan tersebut telah dipenuhi. 

Keempat, diperolehnya pernyataan efektif Penggabungan dari OJK Pasar Modal. Kelima, diperolehnya izin Penggabungan dari OJK DIMB. Terakhir, adalah diperolehnya bukti pemberitahuan dari Menkumham atas Akta Penggabungan. 

Kinerja Rugi

Dari sisi operasional, pada tahun 2023, laba bersih OCBC tercatat sebesar Rp4,09 triliun meningkat sebesar Rp0,76 triliun atau 23,0 persen dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp3,33 triliun. 

Peningkatan ini dikontribusikan oleh kenaikan pendapatan bunga bersih dan penurunan beban cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan seiring dengan membaiknya kualitas kredit. 

Per 31 Desember 2023, total pinjaman yang diberikan bruto mencapai Rp154,1 triliun, meningkat 12,0 persen dibandingkan 31 Desember 2022 sebesar Rp137,6 triliun. Sementara Dana pihak ketiga bank (DPK) mencapai Rp181,8 triliun, naik sebesar 3,2 persen dibandingkan Rp176,1 triliun pada akhir tahun 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada periode yang sama, PTBC membukukan Pendapatan Operasional Lainnya sebesar Rp354,7 miliar pada tahun 2023, turun sebesar Rp90,9 miliar atau 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Turunnya pendapatan didorong oleh penurunan kinerja produk investasi dan bancassurance yang masih terkena dampak ketidakpastian perekonomian dunia, masih berlanjutnya ketegangan geopolitik yang berisiko tinggi, dan tingginya tingkat suku bunga.

Per 31 Desember 2023, PTBC mencatat rugi setelah pajak sebesar Rp788,7 miliar, naik dari rugi tahun 2022 sebesar Rp350,8 miliar. (hsb)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Peluang Jokowi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji

KPK Ungkap Peluang Jokowi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah masih melihat perkembangan persidangan dan pandangan majelis hakim
TASPEN Raih Penghargaan dari Direktorat Sistem Perbendaharaan Atas Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Sosial

TASPEN Raih Penghargaan dari Direktorat Sistem Perbendaharaan Atas Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Sosial

PT TASPEN (Persero) memperoleh penghargaan dalam kategori Sinergi dan Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI.
Polda Sumsel Optimalkan Pemadaman Karhutla dengan Cairan X-Fire di Gelumbang

Polda Sumsel Optimalkan Pemadaman Karhutla dengan Cairan X-Fire di Gelumbang

Polda Sumatera Selatan melalui Satbrimob Polda Sumsel terus melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan lahan gambut Dusun 3, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/9/2026).
Soal Permintaan Hadirkan Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Bilang Begini

Soal Permintaan Hadirkan Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Bilang Begini

Kubu atau pihak terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex meminta KPK menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soal Jasad Fajar Sahrudin di GBK, Pengelola: Kita Kumpulkan Bukti Termasuk CCTV

Soal Jasad Fajar Sahrudin di GBK, Pengelola: Kita Kumpulkan Bukti Termasuk CCTV

Kematian Fajar Sahrudin di area Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, masih menjadi perhatian. Pengelola GBK kini mengumpulkan bukti dan rekaman CCTV.
Melalui Program Poe Ibu, ASN Jabar Sukses Renovasi 18 Rumah Tidak Layak Huni

Melalui Program Poe Ibu, ASN Jabar Sukses Renovasi 18 Rumah Tidak Layak Huni

Melalui Program Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu, aparatur sipil negara (ASN) Jawa Barat sukses merenovasi 18 unit rumah tidak layak huni di Desa Girimukti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan penyidik masih mengusut kasus tersebut dan melakukan pencarian terhadap keempat pelaku.
Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran untuk rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat belum final karena penghitungannya belum rampung.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT