GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemain Judi Online Rungkad Bakal Dapat Bansos, MUI: Tidak Ada Namanya Korban, Tidak Sama dengan Narkoba dan Pinjol

Ketua Bidang Fatwa MUI Prof. Asrorun Niam menyampaikan bahwa opsi bansos untuk korban judi online sangat tidak sejalan dengan komitmen pemberantasan perjudian.
Minggu, 16 Juni 2024 - 23:19 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menolak wacana pemerintah untuk memberikan insentif bansos untuk pemain judi online.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia dengan tegas menolak wacana pemerintah yang akan memberikan insentif bantuan sosial atau Bansos kepada pemain judi online atau judol yang rungkad.

Terkait hal tersebut, Ketua Bidang Fatwa MUI Prof. Asrorun Niam menyampaikan bahwa opsi tersebut sangat tidak sejalan dengan komitmen pemberantasan perjudian yang sudah merugikan masyarakat dan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Statement Presiden judah jelas, jangan berjudi dan jangan ada insentif buat para pejudi," kata Niam kepada tvOne, Minggu (16/6/2024) petang.

"Saya kira ini tidak senafas dengan komitmen pemberantasan tindak perjudian," imbuhnya.

Niam juga menegaskan bahwa istilah penyebutan korban judi online terhadap para pemain adalah tidak tepat.

Pasalnya, mereka yang miskin karena bermain judi online memiliki kesadaran penuh bahwa hal tersebut dilarang secara hukum negara maupun agama.

Oleh sebab itu, pemerintah tidak perlu melakukan pendekatan restoratif dengan memberikan bansos kepada para para pejudi yang miskin karena bermain judol.

"Penyebutan istilah korban itu saya kira perlu dikoreksi juga ya, karena pendekatan tindak pidana perjudian itu tidak sama dengan misalnya penyalahgunaan narkoba atau pinjol dan lain sebagainya," ujar Niam.

"Dia pelaku dengan sadar, dia melakukan tindak pidana perjudiannya, maka pendekatan restoratif tidak berlaku. Pendekatannya adalah pendekatan pembalasan atas tindak pidana yang dia lakukan," tambahnya.

MUI sebenarnya mengapresiasi Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang berkomitmen tidak memberi ruang toleransi terhadap tindak pidana perjudian.

Sebab aktivitas perjudian merupakan tindakan destruktif yang benar-benar meruntuhkan negara secara ekonomi dan moral.

"Kasus perjudian hari ini sudah masuk kategori extraordinary sehingga membutuhkan penanganan yang bersifat luar biasa juga dengan pembentukan Satgas," ungkapnya.

Tindakan tegas berupa efek jera terhadap pelaku-pelaku perjudian baik dari pemain hingga bandar atau penyedia layanan perjudian harus dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau argumentasinya itu adalah miskin, bukan karena tidak perjudian tetapi karena dia miskinnya."

"Justru saat ini kita perang terhadap tindakan perjudian dan bandar judi agar tidak memiskinkan dan menjadi faktor kemiskinan struktural," tegas Niam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Komedian Sule menyampaikan kritik pedas untuk Teddy Pardiyana yang disebut-sebut ingin titipkan anaknya kepada Putri Delina. Dengan tegas ia menentang itu.
Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Pelatih Semen Padang FC Dejan Antonic menilai agresivitas lini belakang Arema FC menjadi faktor utama timnya gagal mencetak gol hingga akhirnya menelan kekalahan telak 0-3.
Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Hukum suami minta jatah ke istri di bulan ramadhan, begini penjelasan dalam perspektif Islam.
Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) terus menggerakkan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Dialog Khusus di Hari Kasih Sayang, Ajak Masyarakat Kenali Hubungan Asmara yang Sehat

Dialog Khusus di Hari Kasih Sayang, Ajak Masyarakat Kenali Hubungan Asmara yang Sehat

Valentine’s Day atau Hari Kasih Sayang bisa dirayakan dengan berdialog dan berdiskusi untuk mengetahui apakah hubungan asmara yang dijalani sehat atau tidak.
Sambut Hari Bahagia, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dapat Keberuntungan pada 16 Februari 2026

Sambut Hari Bahagia, 6 Shio Ini Diprediksi Akan Dapat Keberuntungan pada 16 Februari 2026

Ramalan shio 16 Februari 2026 menunjukan akan ada beberapa shio yang mendapat keberuntungan dan kemakmuran berkat energi positif yang hadir di hari tersebut.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT