GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemain Judi Online Rungkad Bakal Dapat Bansos, MUI: Tidak Ada Namanya Korban, Tidak Sama dengan Narkoba dan Pinjol

Ketua Bidang Fatwa MUI Prof. Asrorun Niam menyampaikan bahwa opsi bansos untuk korban judi online sangat tidak sejalan dengan komitmen pemberantasan perjudian.
Minggu, 16 Juni 2024 - 23:19 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menolak wacana pemerintah untuk memberikan insentif bansos untuk pemain judi online.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia dengan tegas menolak wacana pemerintah yang akan memberikan insentif bantuan sosial atau Bansos kepada pemain judi online atau judol yang rungkad.

Terkait hal tersebut, Ketua Bidang Fatwa MUI Prof. Asrorun Niam menyampaikan bahwa opsi tersebut sangat tidak sejalan dengan komitmen pemberantasan perjudian yang sudah merugikan masyarakat dan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Statement Presiden judah jelas, jangan berjudi dan jangan ada insentif buat para pejudi," kata Niam kepada tvOne, Minggu (16/6/2024) petang.

"Saya kira ini tidak senafas dengan komitmen pemberantasan tindak perjudian," imbuhnya.

Niam juga menegaskan bahwa istilah penyebutan korban judi online terhadap para pemain adalah tidak tepat.

Pasalnya, mereka yang miskin karena bermain judi online memiliki kesadaran penuh bahwa hal tersebut dilarang secara hukum negara maupun agama.

Oleh sebab itu, pemerintah tidak perlu melakukan pendekatan restoratif dengan memberikan bansos kepada para para pejudi yang miskin karena bermain judol.

"Penyebutan istilah korban itu saya kira perlu dikoreksi juga ya, karena pendekatan tindak pidana perjudian itu tidak sama dengan misalnya penyalahgunaan narkoba atau pinjol dan lain sebagainya," ujar Niam.

"Dia pelaku dengan sadar, dia melakukan tindak pidana perjudiannya, maka pendekatan restoratif tidak berlaku. Pendekatannya adalah pendekatan pembalasan atas tindak pidana yang dia lakukan," tambahnya.

MUI sebenarnya mengapresiasi Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi yang berkomitmen tidak memberi ruang toleransi terhadap tindak pidana perjudian.

Sebab aktivitas perjudian merupakan tindakan destruktif yang benar-benar meruntuhkan negara secara ekonomi dan moral.

"Kasus perjudian hari ini sudah masuk kategori extraordinary sehingga membutuhkan penanganan yang bersifat luar biasa juga dengan pembentukan Satgas," ungkapnya.

Tindakan tegas berupa efek jera terhadap pelaku-pelaku perjudian baik dari pemain hingga bandar atau penyedia layanan perjudian harus dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.

"Kalau argumentasinya itu adalah miskin, bukan karena tidak perjudian tetapi karena dia miskinnya."

"Justru saat ini kita perang terhadap tindakan perjudian dan bandar judi agar tidak memiskinkan dan menjadi faktor kemiskinan struktural," tegas Niam.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan korban judi online berpeluang menjadi penerima bantuan sosial (bansos). 

Sebab, korban judi online yang hidupnya menjadi miskin menjadi tanggung jawab pemerintah. Korban judi onlin bisa dimasukkan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sehingga bisa menerima bansos.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," kata Menko PMK (13/6). (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Chelsea Siapkan 4 Pengganti Enzo Fernandez Jika Dibajak Manchester City, Ada Bintang Real Madrid

Chelsea Siapkan 4 Pengganti Enzo Fernandez Jika Dibajak Manchester City, Ada Bintang Real Madrid

Chelsea menyiapkan empat kandidat pengganti Enzo Fernandez jika sang gelandang pindah ke Manchester City, termasuk Alex Scott, Adam Wharton, Manu Kone, dan Camavinga.
Viral di Depok! Maling Motor Diduga Letupkan Senpi 3 Kali Saat Dikejar Warga, Begini Kronologinya

Viral di Depok! Maling Motor Diduga Letupkan Senpi 3 Kali Saat Dikejar Warga, Begini Kronologinya

Video pencurian motor di Sukmajaya, Depok, viral setelah pelaku diduga meletupkan senjata api tiga kali saat dikejar warga. Polisi kini menyelidiki
Dua Polisi Dikeroyok hingga Memar dan Benjol saat Mengamankan Karnaval di Blora, Tiga Orang Ditahan

Dua Polisi Dikeroyok hingga Memar dan Benjol saat Mengamankan Karnaval di Blora, Tiga Orang Ditahan

Dua anggota polisi dikeroyok saat mengamankan karnaval HUT ke-81 RI di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tiga tersangka diamankan.
Persib Bandung Tiba-tiba di-Mention Kontestan Premier League Leeds United, Ada Apa?

Persib Bandung Tiba-tiba di-Mention Kontestan Premier League Leeds United, Ada Apa?

Juara bertahan Liga Indonesia yakni Persib Bandung mendadak disinggung oleh kontestan Premier League Inggris Leeds United dalam postingan Instagram terbarunya.
Viral Konvoi Rombongan Fortuner-Alphard Pelat Nomor ZZ Terobos Area CFD, Begini Kronologinya

Viral Konvoi Rombongan Fortuner-Alphard Pelat Nomor ZZ Terobos Area CFD, Begini Kronologinya

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengungkapkan rombongan 5 mobil Fortuner dan Alphard yang viral masuk area CFD Sudirman sempat dihalau Satpol PP.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri Ungkap Dua Sosok yang menjadi Panutannya Berkarier di Dunia Voli

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri Ungkap Dua Sosok yang menjadi Panutannya Berkarier di Dunia Voli

Megawati Hangestri kembali berbicara mengenai sosok yang menjadi inspirasinya dalam perjalanan sebagai pemain voli profesional.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT