News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saling Sindir Menteri Saat Industri Tekstil Terpuruk, Menperin Tuding Menteri Keuangan Sri Mulyani Tidak Konsisten Antara Pernyataan dan Kebijakan

Menperin menuding ketidakkonsistenan Menteri Keuangan dalam melindungi industri tekstil terlihat dalam kebijakan terkait Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Jumat, 21 Juni 2024 - 12:49 WIB
Saling Sindir Menteri Saat Industri Tekstil Terpuruk, Menperin Tuding Menteri Keuangan Sri MulyaniTidak Konsisten Saat Sebut "Dumping" Penyebab Terpuruknya Industri TPT
Sumber :
  • Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah terpuruknya kinerja Industri Tektstil dan Produk Tekstil (TPT), dua menteri kabinet justru saling sindir. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menuding Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak konsisten antara pernyataan dan kebijakan yang diambil terkait dengan praktik dumping di industri tekstil. 

Menperin menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, terkait dengan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil. Saat itu, Sri Mulyani menyebut bahwa  dumping menjadi penyebab terpuruknya industri TPT. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdapat hasil produksi TPT di dunia yang tidak terserap oleh negara tujuan ekspor yang saat ini menerapkan restriksi perdagangan. Akibatnya, terjadi oversupply, sehingga negara produsen melakukan dumping dan mencoba untuk mengalihkan pasar ke negara-negara yang tidak memiliki proteksi pasar dalam negeri, salah satunya ke Indonesia,” jelas Menperin dalam keterangan tertulis yang dirilis Kamis (20/6/2024).

Menperin menuding ketidakkonsistenan Menteri Keuangan dalam melindungi industri tekstil terlihat dalam kebijakan terkait Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yang bertujuan melindungi industri tekstil dalam negeri dari serbuan produk impor.  Namun, penerapan BMTP Kain yang masa berlakunya telah berakhir pada 8 November 2022, hingga saat ini belum terbit perpanjangannya. 

"Meskipun perpanjangan BMTP Kain telah disetujui, namun hingga saat ini belum terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaannya. Ia menambahkan, di sinilah salah satu letak inkonsistensi pernyataan Menteri Keungan. Di satu sisi, menyalahkan praktik dumping yang dilakukan negara produsen TPT, namun di sisi lain, lambat atau tidak kunjung membuat kebijakan untuk pengamanan pasar TPT di dalam negeri," keluh Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pembatasan Impor

Lebih lanjut, Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyoroti pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Padahal, regulasi yang digantikan bulan April 2024 ini terbukti memberi dampak positif bagi pertumuhan industri TPT nasional. 

Efektivitas pengendalian impor tersebut terlihat dari turunnya volume impor sebelum dan setelah pemberlakuan Permendag 36/2023. Impor pakaian jadi yang pada Januari dan Februari 2024 berturut turut sebesar 3,53 ribu ton dan 3,69 ribu ton turun menjadi 2,20 ribu ton pada bulan Maret 2024 dan 2,67 ribu ton di pada bulan April 2024. Sementara itu, impor tekstil juga mengalami penurunan, dari semula 193,4 ribu ton dan 153,2 ribu ton pada Januari dan Februari 2024, menjadi 138,2 ribu ton dan 109,1 ribu ton pada Maret dan April 2024.

Efektivitas pemberlakuan Permendag 36/2023 tersebut juga terlihat dari PDB Industri Tekstil dan Pakaian Jadi yang sepanjang tahun 2023 tumbuh negatif (triwulan I hingga IV 2023 tumbuh negatif), telah tumbuh positif sebesar 2,64% (YoY) di triwulan I 2024. 

Meski efektif mendukung industri tekstil, Menteri Keuangan Sri Mulyani justru menyebut mengenai restriksi perdagangan (dalam Permendag 36/2024), sebagai salah satu penyebab meningkatnya PHK di sektor tekstil dengan kebijakan menghapus larangan dan pembatasan (lartas) bagi produk TPT hilir berupa pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi.

tvonenews

"“Padahal, pemberlakuan lartas melalui pemberian Pertimbangan Teknis untuk impor merupakan salah satu langkah strategis untuk mengendalikan masuknya produk-produk yang merupakan pesaing dari produk-produk dalam negeri di pasar domestik, mengingat kebijakan-kebijakan pengendalian terhadap impor produk hilir tersebut lamban ditetapkan oleh kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan,” kata Menperin.

Beda Dari Negara Lain

Lebih lanjut Menperin sejumlah menyoroti kebijakan nasional yang tidak mendukung pengembangan industri tekstil nasional. Di saat negara - negara produsen tekstil berupaya melindungi pasarnya dari ancaman dumping, Indonesia justri tidak kompak dalam menghadang serbuan produk tekstil impor. 

Menperin menyebut, beberapa negara telah menerapkan kebijakan restriksi perdagangan, salah satunya India yang memberlakukan Quality Control Order (QCO) untuk produk viscose staple fiber (VSF) dan alas kaki.

Praktik ini menunjukkan bahwa setiap negara produsen berusaha untuk melindungi industri dalam negerinya dengan mengambil kebijakan dumping dan hal ini merupakan suatu hal yang biasa dilakukan. “Oleh sebab itu, kita yang seharusnya cepat mengantisipasinya dengan pengambilan kebijakan trade remedies berupa kebijakan anti-dumping dan safeguard, serta kebijakan nontariff lainnya,” jelas Menperin lebih lanjut.

Untuk mengamankan pasar domestik dari serbuan barang impor yang masuk, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya yang menjadi kewenangannya, di antaranya adalah meningkatkan kualitas hasil produksi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mendorong pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Di samping itu, Kemenperin juga mendorong pemberlakuan instrumen pengamanan terhadap Industri Dalam Negeri yang mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius akibat lonjakan produk impor yang sejalan dengan aturan World Trade Organization (WTO) berupa trade remedies, di antaranya adalah Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keberhasilan upaya tersebut harus dilakukan secara komprehensif, tidak cukup oleh Kementerian Perindustrian sendiri karena kewenangannya tidak hanya di Kementerian Perindustrian saja,” tegas Menperin. (hsb)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lanjutkan Program Penataan Dedi Mulyadi, 160 Kios Ilegal di Puncak Pass Ditertibkan

Lanjutkan Program Penataan Dedi Mulyadi, 160 Kios Ilegal di Puncak Pass Ditertibkan

Kawasan wisata Puncak Pass hingga Segar Alam kini tengah menjalani penataan besar-besaran. 
Belum Main, tapi Brasil Sudah Sindir Maroko Jelang Kontra di Piala Dunia 2026? A Selecao: Don't Steal Our Towels

Belum Main, tapi Brasil Sudah Sindir Maroko Jelang Kontra di Piala Dunia 2026? A Selecao: Don't Steal Our Towels

Jelang bentrokan panas antara Brasil dan Maroko di Piala Dunia 2026, atmosfer di media sosial mulai memanas dengan berbagai aksi saling sindir antar pendukung.
Harga Pasar Terbaru Jay Idzes di Serie A

Harga Pasar Terbaru Jay Idzes di Serie A

Kabar menarik datang dari panggung sepak bola tertinggi Italia Serie A. Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes dipastikan bakal memasuki babak dan era baru dalam...
Tekan Angka Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Sudah Tutup Permanen 27 Perlintasan Liar Sepanjang 2026

Tekan Angka Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Sudah Tutup Permanen 27 Perlintasan Liar Sepanjang 2026

Sepanjang tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta secara konsisten terus menertibkan perlintasan sebidang ilegal. 
Prediksi Skor Australia vs Turki di Grup D Piala Dunia 2026: Arda Guler Bisa Jadi Penentu Kemenangan

Prediksi Skor Australia vs Turki di Grup D Piala Dunia 2026: Arda Guler Bisa Jadi Penentu Kemenangan

Pertandingan menarik akan tersaji di Grup D Piala Dunia 2026 saat Australia menghadapi Turki di BC Place, Vancouver, pada Sabtu. Berikut prediksi skornya.
Prediksi Skor Australia vs Turki di Babak Penyisihan Grup D Piala Dunia 2026, Ujian Socceroos Menahan Gempuran Bintang Eropa

Prediksi Skor Australia vs Turki di Babak Penyisihan Grup D Piala Dunia 2026, Ujian Socceroos Menahan Gempuran Bintang Eropa

Pertandingan pembuka babak penyisihan Grup D Piala Dunia 2026 akan menyajikan duel antara Australia melawan Turki. Berikut prediksi skor untuk laga tersebut.

Trending

Lanjutkan Program Penataan Dedi Mulyadi, 160 Kios Ilegal di Puncak Pass Ditertibkan

Lanjutkan Program Penataan Dedi Mulyadi, 160 Kios Ilegal di Puncak Pass Ditertibkan

Kawasan wisata Puncak Pass hingga Segar Alam kini tengah menjalani penataan besar-besaran. 
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, media Vietnam kembali membahas Timnas Indonesia. Mereka menyoroti senjata andalan yang telah lama menjadi ciri khas skuad Garuda.
Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Seorang pria berinisial GH (70) nyaris menjadi korban dugaan penculikan saat olahraga pagi di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.
Hotman Paris Angkat Bicara Sengkarut Keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah

Hotman Paris Angkat Bicara Sengkarut Keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah

Sengkarut rumah tangga Ruben Onsu dan mantan istrinya Sarwendah rupanya ikut memantik atensi dari pengacara kondang tanah air Hotman Paris Hutapea. Hukum di ...
UNS Surakarta Kembangkan Teknologi Pirolisis: Sampah Plastik Diubah Jadi Bahan Bakar di Boyolali

UNS Surakarta Kembangkan Teknologi Pirolisis: Sampah Plastik Diubah Jadi Bahan Bakar di Boyolali

UNS Surakarta mengawali kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Joyo Tentrem, Tempursari,
John Herdman Beri Kabar Buruk Jelang Piala AFF 2026, Satu Pemain Abroad Kemungkinan Besar Batal Bela Timnas Indonesia

John Herdman Beri Kabar Buruk Jelang Piala AFF 2026, Satu Pemain Abroad Kemungkinan Besar Batal Bela Timnas Indonesia

John Herdman menilai Piala AFF 2026 tetap menjadi ajang penting bagi skuad Garuda.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak yang Paling Bercuan Deras di 14 Juni 2026: Scorpio Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak yang Paling Bercuan Deras di 14 Juni 2026: Scorpio Panen Uang Kaget

Tanggal 14 Juni 2026 menjadi hari yang cukup menjanjikan bagi beberapa zodiak dalam urusan keuangan. Siapa saja mereka yang diprediksi bakal bercuan deras?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT