LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kemenaker berkomitmen lindungi upah pekerja WFH
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Tenang, Kemenaker Lindungi Upah Pekerja WFH

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkomitmen melindungi hak upah pekerja yang terpaksa harus bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kamis, 8 Juli 2021 - 13:23 WIB

Jakarta, 08/7 - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkomitmen melindungi hak upah pekerja yang terpaksa harus bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Ya, pekerja tetap berhak dapat upah," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (8 Juli 2021).

Putri menyatakan, bahwa pada prinsipnya, upah adalah hak pekerja yang harus dibayarkan oleh pemberi kerja atau perusahaan. Adapun terkait besaran upah didasarkan pada kesepakatan dalam Perjanjian Kerja antara pekerja dan pengusaha.

Putri menegaskan, demikian pula dengan pekerja yang terpaksa melaksanakan WFH 100 persen di masa PPKM Darurat seperti sekarang ini, maka pekerja masih berhak mendapatkan upah. Jika perusahaan mengalami kesulitan dalam membayar upah kepada pekerja di masa PPKM Darurat, kata Putri, maka pihaknya mempersilakan perusahaan untuk menggunakan pedoman dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

Putri menambahkan, jika ada penyesuaian besaran upah yang akan diterima oleh pekerja sebagai dampak dari PPKM Darurat ini, maka harus didasari dengan bukti tertulis kesepakatan dari hasil dialog bipartit antara pekerja dan perusahaan. "Karena hasil dari dialog bipartit menjadi solusi terbaik antara pengusaha dan pekerja," ujarnya.

Baca Juga :

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat di tengah meningkatnya penambahan kasus baru secara signifikan yang dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Salah satu cakupan pengetatan adalah seluruh pekerja di sektor non-esensial harus melaksanakan bekerja dari rumah atau WFH. Sementara bagi pekerja sektor esensial dan kritikal dapat bekerja dari kantor dengan jumlah pekerja yang dibatasi. (ari/ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Piala Asia U-23: Uzbekistan Jadi Juara Grup D

Hasil Piala Asia U-23: Uzbekistan Jadi Juara Grup D

Pada pertandingan dari Grup D ini, dua tim Uzbekistan U-23 dan Vietnam U-23 telah dipastikan menjadi wakil untuk babak perempat final Piala Asia U-23. 
Tim Hukum Merapat ke Kertanegara, Hotman Paris Jujur soal Agenda dan Pesan Prabowo Subianto

Tim Hukum Merapat ke Kertanegara, Hotman Paris Jujur soal Agenda dan Pesan Prabowo Subianto

Tim hukum Paslon 02 Prabowo-Gibran yang menangani perkara sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) merapat ke kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Resmi! Lobi-lobi PSSI Berhasil, Nathan Tjoe-A-On Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23

Resmi! Lobi-lobi PSSI Berhasil, Nathan Tjoe-A-On Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23

Timnas Indonesia dapat amunisi baru setelah bintang keturunan, Nathan Tjoe-A-On kembali ke skuat Garuda Muda pada perempat final Piala Asia U-23 2024 nanti.
Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Nathan Tjoe-A-On memberikan kabar gembira untuk kembali ke skuad timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Akses Kesehatan Mudah dan Terjangkau: Temukan Fasilitas Kesehatan BPJS Terdekat!

Akses Kesehatan Mudah dan Terjangkau: Temukan Fasilitas Kesehatan BPJS Terdekat!

Pemerintah terus melakukan peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan seiring terus meningkatnya kepesertaan
Trending
Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Nathan Tjoe-A-On memberikan kabar gembira untuk kembali ke skuad timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Resmi! Lobi-lobi PSSI Berhasil, Nathan Tjoe-A-On Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23

Resmi! Lobi-lobi PSSI Berhasil, Nathan Tjoe-A-On Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23

Timnas Indonesia dapat amunisi baru setelah bintang keturunan, Nathan Tjoe-A-On kembali ke skuat Garuda Muda pada perempat final Piala Asia U-23 2024 nanti.
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Awali Doa dengan Kalimat Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Sulit bagi Allah SWT Menolak Doa Hamba yang Diawali Bacaan...

Awali Doa dengan Kalimat Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Sulit bagi Allah SWT Menolak Doa Hamba yang Diawali Bacaan...

Ustaz Adi Hidayat mengungkap sebuah kalimat yang sebaiknya dibaca ketika mengawali doa agar doa cepat terkabul, Allah sulit menolak doa hamba yang menyebut...
Bakal Menolak jika Ditawari Menteri, Hotman Paris Akui Penghasilan Pengacara Lebih Besar

Bakal Menolak jika Ditawari Menteri, Hotman Paris Akui Penghasilan Pengacara Lebih Besar

Pengacara Hotman Paris akan menolak jika dapat tawaran jadi menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Akses Kesehatan Mudah dan Terjangkau: Temukan Fasilitas Kesehatan BPJS Terdekat!

Akses Kesehatan Mudah dan Terjangkau: Temukan Fasilitas Kesehatan BPJS Terdekat!

Pemerintah terus melakukan peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan seiring terus meningkatnya kepesertaan
Hasil Piala Asia U-23: Uzbekistan Jadi Juara Grup D

Hasil Piala Asia U-23: Uzbekistan Jadi Juara Grup D

Pada pertandingan dari Grup D ini, dua tim Uzbekistan U-23 dan Vietnam U-23 telah dipastikan menjadi wakil untuk babak perempat final Piala Asia U-23. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Hari Ini
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya