News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! 11 Kementerian dan Lembaga Lakukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas Tahun 2023, BPK Ungkap Rincian Totalnya Segini

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap ada banyak penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) senilai miliaran.
Selasa, 23 Juli 2024 - 18:34 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2023.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) senilai miliaran rupiah pada tahun anggaran 2023.

Temuan ini disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Pusat 2023 (LHP SPI dan Kepatuhan 2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyimpangan anggaran perjalanan ini mencakup beberapa kategori, termasuk perjalanan dinas fiktif dan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan.

Laporan BPK merinci, penyimpangan belanja perjalanan dinas yang belum ada bukti pertanggungjawaban senilai Rp14,75 miliar, perjalanan dinas fiktif senilai Rp9,3 juta, belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan atau kelebihan pembayaran sebesar Rp19,64 miliar, dan permasalahan penyimpangan perjalanan dinas lainnya senilai Rp 4,84 miliar.

"Atas permasalahan belanja perjalanan dinas sebesar Rp39,26 miliar tersebut ditindaklanjuti melalui pertanggungjawaban dan/atau penyetoran ke kas negara sebesar Rp12,79 miliar," tulis BPK dalam laporannya, dikutip Selasa (23/7/2024).

Adapun berikut rincian kementerian dan lembaga (K/L) yang melakukan penyimpangan perjalanan dinas yang terbagi dalam 4 kategori.

A. Belanja barang yang belum ada bukti pertanggungjawaban sebesar Rp14,75 miliar, rincian dilakukan oleh:

1. Badan Pangan Nasional (Bapanas)

Bapanas melakukan penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp5,03 miliar. Pengeluaran tersebut menggunakan daftar pengeluaran riil sebagai pertanggungjawaban. Tetapi, kebenaran penggunaan anggaran tersebut tidak dapat diyakini oleh BPK.

2. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

BPK menemukan BNPT telah mengeluarkan dana perjalanan dinas sebesar Rp211 juta untuk pengadaan tiket transportasi dan penginapan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. Namun, BPK menilai penggunaan dana ini tidak didukung bukti yang memadai dan sesuai ketentuan. 

3. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

BP2MI terendus oleh BPK telah menghabiskan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp7,4 miliar. Mirip dengan BNPT, dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran biaya transportasi peserta kegiatan sosialisasi. Tetapi tidak dapat diyakini kejadiannya.

B. Perjalanan dinas fiktif senilai Rp9,3 juta, dilakukan oleh:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tercatat melakukan perjalanan dinas fiktif atau tidak dilaksanakan sebesar Rp2.482.000.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Delapan Stasiun Workout Menanti! Bank Mandiri Dukung Livin’ by Mandiri Visa Jakarta Hybrid Race 2026

Delapan Stasiun Workout Menanti! Bank Mandiri Dukung Livin’ by Mandiri Visa Jakarta Hybrid Race 2026

ari lintasan lari, peserta beralih ke latihan kekuatan sebelum kembali berlari menuju tantangan berikutnya. Perpaduan itu menjadi inti Livin’ by Mandiri Visa Jakarta Hybrid Race 2026, ajang yang digelar 20FIT dengan dukungan Bank Mandiri dan Visa pada 7-8 November 2026 di 20FIT Arena, Menteng Prada, Jakarta Pusat.
Veteran Hyundai Hillstate Ini Ungkap Harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap Pertahankan Gaya Menyerangmu

Veteran Hyundai Hillstate Ini Ungkap Harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap Pertahankan Gaya Menyerangmu

Veteran Hyundai Hillstate ini ungkap harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap pertahankan gaya menyerangmu.
Resmi! Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Jelang Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Resmi! Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Jelang Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun satu tingkat ke posisi 119 dunia jelang melawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, setelah Namibia naik lima posisi. Terkini
Masyarakat Pulau Borang Apresiasi Layanan Kesehatan dan Bansos Bhayangkari Peduli

Masyarakat Pulau Borang Apresiasi Layanan Kesehatan dan Bansos Bhayangkari Peduli

Masyarakat Dusun 4 Pulau Borang, Kabupaten Banyuasin, menyambut antusias program pelayanan kesehatan gratis serta penyaluran bantuan sosial yang dihadirkan dalam kunjungan kerja Ketua Umum Bhayangkari di Sumatera Selatan.
Masih Ingat Mas Bechi Pemerkosa Santri di Jombang? DPR Desak Penjelasan Imipas Soal Pembebasan Bersyaratnya

Masih Ingat Mas Bechi Pemerkosa Santri di Jombang? DPR Desak Penjelasan Imipas Soal Pembebasan Bersyaratnya

Ketua Komisi XIII DPR desak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mengkaji atau memeriksa ulang secara mendalam pembebasan bersyarat Mas Bechi.
Polda Metro Jaya Atur Skema Lalu Lintas dan Kantong Parkir Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Polda Metro Jaya Atur Skema Lalu Lintas dan Kantong Parkir Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Polda Metro Jaya telah merancang skema manajemen lalu lintas di sekeliling kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat. 

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT