GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! 11 Kementerian dan Lembaga Lakukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas Tahun 2023, BPK Ungkap Rincian Totalnya Segini

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap ada banyak penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) senilai miliaran.
Selasa, 23 Juli 2024 - 18:34 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2023.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) senilai miliaran rupiah pada tahun anggaran 2023.

Temuan ini disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Pusat 2023 (LHP SPI dan Kepatuhan 2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyimpangan anggaran perjalanan ini mencakup beberapa kategori, termasuk perjalanan dinas fiktif dan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan.

Laporan BPK merinci, penyimpangan belanja perjalanan dinas yang belum ada bukti pertanggungjawaban senilai Rp14,75 miliar, perjalanan dinas fiktif senilai Rp9,3 juta, belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan atau kelebihan pembayaran sebesar Rp19,64 miliar, dan permasalahan penyimpangan perjalanan dinas lainnya senilai Rp 4,84 miliar.

"Atas permasalahan belanja perjalanan dinas sebesar Rp39,26 miliar tersebut ditindaklanjuti melalui pertanggungjawaban dan/atau penyetoran ke kas negara sebesar Rp12,79 miliar," tulis BPK dalam laporannya, dikutip Selasa (23/7/2024).

Adapun berikut rincian kementerian dan lembaga (K/L) yang melakukan penyimpangan perjalanan dinas yang terbagi dalam 4 kategori.

A. Belanja barang yang belum ada bukti pertanggungjawaban sebesar Rp14,75 miliar, rincian dilakukan oleh:

1. Badan Pangan Nasional (Bapanas)

Bapanas melakukan penyimpangan belanja perjalanan dinas sebesar Rp5,03 miliar. Pengeluaran tersebut menggunakan daftar pengeluaran riil sebagai pertanggungjawaban. Tetapi, kebenaran penggunaan anggaran tersebut tidak dapat diyakini oleh BPK.

2. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

BPK menemukan BNPT telah mengeluarkan dana perjalanan dinas sebesar Rp211 juta untuk pengadaan tiket transportasi dan penginapan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. Namun, BPK menilai penggunaan dana ini tidak didukung bukti yang memadai dan sesuai ketentuan. 

3. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

BP2MI terendus oleh BPK telah menghabiskan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp7,4 miliar. Mirip dengan BNPT, dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran biaya transportasi peserta kegiatan sosialisasi. Tetapi tidak dapat diyakini kejadiannya.

B. Perjalanan dinas fiktif senilai Rp9,3 juta, dilakukan oleh:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tercatat melakukan perjalanan dinas fiktif atau tidak dilaksanakan sebesar Rp2.482.000.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..
Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Operasi pencarian terhadap dua remaja atlet dayung yang hilang di Sungai Laes, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, resmi berakhir pada Senin (25/5). 
Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal tampil dengan wajah berbeda di ajang ASEAN Championship 2026 yang akan berlangsung Juli mendatang. Pelatih kepala John Herdman

Trending

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT