News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Gagalkan Kerugian Rp3,1 Triliun dari Illegal Fishing per Semester I 2024, 2 Juta BBL Berhasil Diselamatkan

Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp3,1 triliun akibat aktivitas illegal fishing hingga semester pertama tahun 2024.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:14 WIB
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Konferensi Pers Kinerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Semester I Tahun 2024 di Media Center KKP.
Sumber :
  • Biro Humas KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp3,1 triliun akibat aktivitas illegal fishing hingga semester pertama tahun 2024.

Angka ini merupakan hasil dari berbagai upaya pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh KKP. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh dari hasil pengawasan laut oleh armada PSDKP di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

“Selama 28 hari pengawasan laut, 109 hari pengawasan udara dengan Pesawat Airborne Surveillance kami berhasil memeriksa 2.535 kapal diperiksa kepatuhannya, 102 obyek kelautan diperiksa kepatuhannya. Sementara itu terdapat 112 kapal perikanan (15 KIA dan 97 KII) yang dihentikan diduga melakukan pelanggaran,” katanya dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Jika dibandingkan dengan semester pertama tahun 2023, terdapat peningkatan signifikan. Pada tahun 2023, hanya 76 kapal perikanan yang diamankan, terdiri dari 66 unit KII dan 9 KIA.

Dari sektor Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Ditjen PSDKP berhasil menangani 105 kasus sepanjang 2024, termasuk 87 kasus ruang laut, 9 kasus destructive fishing, 6 kasus ikan dilindungi, dan 3 kasus kerusakan kapal kandas.

“Dari berbagai pelanggaran bidang kelautan dan pengelolaan ruang laut, rata-rata pelaku usaha tidak memenuhi ketentuan perizinan dasar pemanfaatan ruang laut, kemudian tidak memenuhi ketentuan perizinan berusaha (pemanfaatan ikan dilindungi dan pulau-pulau kecil).

Melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan dan alat yang merusak ekosistem serta menimbulkan kerusakan sumber daya ikan dan lingkungannya,” katanya.

Selain itu, KKP bersama aparat penegak hukum (APH) terus berkomitmen untuk mencegah kerugian negara dari penyelundupan BBL ilegal, yang telah berhasil digagalkan sebanyak 23 kali di 11 lokasi.

“Sebanyak 2 juta BBL dengan nilai yang berhasil diselamatkan sebesar Rp277 miliar,” ujar Ipunk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data PSDKP, sepanjang tahun 2023 jumlah BBL yang berhasil diselamatkan aparat penegak hukum dari para pelaku penyelundupan lebih dari 1,34 juta ekor.

Pemerintah juga memperbaharui kebijakan tata kelola BBL dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7/2024. Regulasi ini dinilai sebagai langkah tepat untuk mengatasi maraknya penyelundupan BBL. (rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Rincikan Penemuan Jenis Senjata Hingga Peluru Hasil Olah TKP di Sekolah Jaksel, Bakal Dilakukan Pemeriksaan

Polisi Rincikan Penemuan Jenis Senjata Hingga Peluru Hasil Olah TKP di Sekolah Jaksel, Bakal Dilakukan Pemeriksaan

Polda Metro Jaya merincikan jenis senjata hingga peluru yang ditemukan di sekolah swasta, wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Senin (10/8).
Prabowo Perintahkan Karhutla Segera Diatasi, Istana Siapkan Modifikasi Cuaca

Prabowo Perintahkan Karhutla Segera Diatasi, Istana Siapkan Modifikasi Cuaca

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada jajaran pemerintah untuk segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026, 30 Pemain Ini Diprediksi Dipanggil

Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026, 30 Pemain Ini Diprediksi Dipanggil

Erick Thohir memastikan Timnas Indonesia berpeluang tampil dengan full team di FIFA ASEAN Cup 2026. Berikut prediksi 30 pemain yang bisa dipanggil John Herdman.
Kuasa Hukum Yaqut Bertanya-tanya Soal Dakwaan Penerimaan 271.500 Dolar AS di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Yaqut Bertanya-tanya Soal Dakwaan Penerimaan 271.500 Dolar AS di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Yaqut mempertanyakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal mendapatkan keuntungan pribadi sebesar 271.500 dolar AS di kasus korupsi kuota haji.
KWP: Benny K Harman Harus Minta Maaf ke Wartawan

KWP: Benny K Harman Harus Minta Maaf ke Wartawan

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat beri
AC Milan Ditawari Permata Inggris Milik Kuda Hitam Italia, Bakal Jadi Pengganti Zachary Athekame yang Ditendang ke Prancis

AC Milan Ditawari Permata Inggris Milik Kuda Hitam Italia, Bakal Jadi Pengganti Zachary Athekame yang Ditendang ke Prancis

AC Milan mulai mencari opsi baru di sektor wing-back setelah Zachary Athekame semakin dekat dengan kepindahan ke Lyon. Bek Genoa disebut masuk radar Rossoneri.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT