News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Resmi Bentuk Badan Gizi Nasional, Purnawirawan TNI dan Polri Jadi Komandonya

Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 83 Tahun 2024 resmi membentuk Badan Gizi Nasional yang diterbitkan pada tanggal 15 Agustus 2024.
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 20:38 WIB
Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir masa jabatannya menyempatkan untuk membentuk Badan Gizi Nasional.

Lembaga ini dibentuk oleh Jokowi melalui Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang diteken pada tanggal 15 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," bunyi Perpres 83/2024 Pasal 2 Ayat 2, dikutip Sabtu (17/8/2024).

Pada pasal 3, ditegaskan bahwa Badan Gizi Nasional mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional.

Sasarannya, Badan Gizi Nasional dibentuk untuk menjalankan pemenuhan gizi bagi masyarakat, mulai dari bayi, balita, anak sekolah, serta ibu hamil dan menyusui.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Perpres 83/2024 yang merinci pemenuhan gizi yang akan menjadi sasaran Badan Gizi Nasional.

Adapun secara susunan organisasi, Badan Gizi Nasional dipimpin oleh Dewan Pengarah yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota.

Sementara dewan pelaksananya terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, serta Inspektorat Utama.

Dirinci pada Pasal 8, dijelaskan bahwa yang bisa menjabat Dewan Pengarah Badan Nasional adalah tokoh dari unsur tokoh kenegaraan, tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau dari purnawirawan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan akademisi.

Dalam Pasal 47 beleid tersebut, disebutkan bahwa masa tugas Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala berlaku untuk 1 periode selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 periode berikutnya.

Tujuan Pembentukan Badan Gizi Nasional

Masih dikutip dari Perpres itu, pembentukan Badan Gizi Nasional ini mempertimbangkan beberapa hal.

Pertama, dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berkualitas, perlu dilakukan optimalisasi terhadap penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional yang merupakan perwujudan hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, dalam rangka pemenuhan gizi nasional, Pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

"Untuk melaksanakan pelayanan dan pemenuhan gizi nasional secara terencana dan sistematis dengan tata kelola yang baik perlu dibentuk Badan Gizi Nasional.”

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

Cetak SDM Berdaya Saing Dunia, Pegadaian Berangkatkan Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

PT Pegadaian kembali menunjukkan dedikasinya dalam mencetak talenta berkualitas global dengan memberangkatkan tujuh karyawan terpilih untuk menempuh pendidikan Strata-2 (S2) di berbagai universitas ternama di dunia.
Pekan Ini L atau Kim Myungsoo Gelar Fancon di Jakarta, Sapa Fans: Enggak Sabar

Pekan Ini L atau Kim Myungsoo Gelar Fancon di Jakarta, Sapa Fans: Enggak Sabar

Setelah menunggu, akhirnya 2026 KIM MYUNGSOO (L) FAN-CON ASIA TOUR <UNCHANGED> in JAKARTA akan digelar pekan ini
Selain Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Selain Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Harga CPO Naik, Mendag Belum Mau Naikkan HET MinyaKita: Konsumen Jadi Pertimbangan Utama

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah sampai saat ini masih mempertahankan HET Minyakita sesuai hasil rapat koordinasi lintas kementerian.
Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Babak Belur Dihajar Timnas Voli Indonesia di Final AVC Men's Cup 2026, Media Korea Ekspos Kelemahan Shin Ho-jin Cs

Tim Nasional Voli Korea Selatan harus menelan pil pahit di partai final AVC Men's Cup 2026 saat menghadapi Timnas Voli Indonesia.
Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Breaking News: Hakim Putuskan Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menjalani sidang putusan (vonis) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di PN Tipikor

Trending

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT