News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Hunian Berimbang di IKN dan Sederet Insentif untuk Pengembang, Begini Kata Menteri PUPR

Pengembang hunian berimbang di IKN dapat insentif pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:45 WIB
Ibu Kota Nusantara (IKN)
Sumber :
  • Fuzan-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono angkat bicara mengenai Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2024 terkait penerapan hunian berimbang di Nusantara, Kalimantan Timur.

Menteri Basuki menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti apa yang tertuang dalam PP 29/2024 tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya kita mengikuti itu. PP-nya kita ikuti," kata Menteri Basuki di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Sebagai informasi, PP Nomor 29 Tahun 2024 berisi tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satunya diketahui mengatur tentang insentif kepada pengembang dan konsumen hunian berimbang di Nusantara, Kalimantan Timur.

Basuki mengatakan, terbitnya PP itu diharapkan dapat membantu para pengembang perumahan untuk membangun hunian berimbang di IKN.

"Jadi kalau yang hunian berimbang, itu yang selama ini belum dipenuhi oleh mereka (pengembang perumahan) karena tadinya seharusnya satu kawasan, sekarang sudah boleh tidak satu kawasan, kemudian ditambah lagi boleh hunian berimbang dibangun di IKN," kata Basuki.

Berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 2024, dalam rangka untuk percepatan pembangunan dan penyediaan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat di IKN, pelaku usaha di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang belum dapat memenuhi kewajiban hunian berimbang di wilayah lain, dapat dilaksanakan di wilayah Ibu Kota Nusantara dengan memperhatikan rencana detail dan tata ruangnya.

Pelaku usaha dalam hal ini investor dan pengembanag akan diberikan insentif berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan jangka waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya BPHTB dan keringanan PBB, pengembang hunian berimbang di IKN juga mendapatkan insentif-insentif lainnya yakni bantuan program pembangunan perumahan.

Selain itu, ada juga keringanan pajak untuk rumah sederhana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum, pemberian kemudahan perolehan lahan untuk pembangunan perumahan dan pengembangannya, dukungan aksesibilitas ke lokasi perumahan hunian berimbang dalam kawasan IKN, serta pemberian penghargaan bidang perumahan dalam hunian berimbang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Bagi Cabor PON 2028 yang Tak Punya Fasilitas untuk Bertanding

Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Bagi Cabor PON 2028 yang Tak Punya Fasilitas untuk Bertanding

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah bagi cabang olahraga (cabor) di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 yang tak punya fasilitas memadai untuk bertanding.
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Merugi jika kita tidak mengamalkan istighfar. Sebab ada 3 keistimewaannya, simak selengkapnya
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT