News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bantah Isu Cawe-Cawe Parpol untuk Muluskan Seleksi Calon Anggota BPK, Bobby Adhityo: Kami Dapat Kesempatan Sama

Bobby Adhityo yang juga kandidat menyatakan seluruh calon anggoata BPK mendapat kesempatan yang sama saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Selasa, 3 September 2024 - 05:14 WIB
Calon anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi bantah isu pengondisian parpol.
Sumber :
  • Antara FOTO

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menegaskan bahwa tidak ada pengondisian partai politik untuk mendukung calon tertentu menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2024–2029.

Pernyataan Bobby tersebut disampaikan untuk menepis isu cawe-cawe Parpol terkait proses seleksi anggota BPK RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bobby yang juga merupakan salah satu kandidat anggota BPK RI, menyatakan bahwa seluruh calon  mendapatkan kesempatan yang setara dalam menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Itu saya rasa tidak ada (pengondisian). Kami semuanya mendapatkan kesempatan yang sama," ujar Bobby di Jakarta, dikutip Selasa (3/9/2024).

Bobby mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut, dia sudah menyampaikan semua ide dan gagasan yang ingin dia sampaikan. Kini, dia hanya bisa menunggu hasil akhir dari proses seleksi tersebut.

"Semoga ini relevan dengan apa yang disampaikan atau yang akan diputuskan oleh teman-teman Komisi XI," tambahnya setelah menjalani sesi fit and proper test di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (2/9/2024).

Pada hari yang sama, Komisi XI DPR RI secara resmi memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan bagi para calon anggota BPK.

Proses ini diikuti oleh 74 kandidat dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari 2 hingga 4 September 2024.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, menjelaskan bahwa BPK telah mengirimkan surat kepada DPR pada 10 Juni 2024 terkait penugasan untuk membahas berakhirnya masa jabatan anggota BPK yang sedang menjabat.

"RDP Umum kita hari ini adalah dalam rangka uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI. Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK merupakan bentuk pelaksanaan pasal 14 UU 15 tahun 2006 tentang BPK," jelas Amir.

Dari 76 nama calon anggota BPK yang diterima oleh Komisi XI DPR RI, dua orang di antaranya tidak melanjutkan ke tahap uji kelayakan dan kepatutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada rapat internal yang diadakan 8 Juli 2024, Sanko Simanulang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.

Kemudian, pada 9 Juli 2024, Laode Muhamad Syarif, salah satu calon anggota BPK, memilih untuk mengundurkan diri dari proses seleksi. (ant/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Merana, Hyundai Hillstate Jadi Tim Papan Bawah

Klasemen Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Merana, Hyundai Hillstate Jadi Tim Papan Bawah

Klasemen Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Hyundai Hillstate bertengger di papan bawah usai menelan kekalahan telak dari IBK Altos.
Ikut Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Merokok Vape di Lingkungan Kerja

Ikut Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Merokok Vape di Lingkungan Kerja

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mendukung soal Surat Edaran (SE) larangan penggunaan rokok elektrik (Vape) untuk anggota hingga -
Kantongi Kelemahan Melbourne Victory, Igor Tolic Peringatkan Skuad Persib Tampil Konsisten

Kantongi Kelemahan Melbourne Victory, Igor Tolic Peringatkan Skuad Persib Tampil Konsisten

Persib bermodal kemenangan 2-0 atas Melbourne Victory. Igor Tolic sudah membaca kelemahan lawan, tetapi meminta anak asuhnya konsisten penuh selama 90 menit.
Viral Penumpang MRT Jakarta Ditegur karena Minum, Ternyata Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi!

Viral Penumpang MRT Jakarta Ditegur karena Minum, Ternyata Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi!

Video penumpang MRT Jakarta ditegur petugas karena minum viral di media sosial. Simak aturan makan dan minum yang berlaku di stasiun maupun dalam kereta.
Detik-Detik Penangkapan Pengedar Ganja 44,1 Kg di Tol Jagorawi: Sempat Lolos Dua Kali, Akhirnya Ditangkap Juga

Detik-Detik Penangkapan Pengedar Ganja 44,1 Kg di Tol Jagorawi: Sempat Lolos Dua Kali, Akhirnya Ditangkap Juga

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 44,1 kilogram jaringan antarprovinsi. 
Hasil Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Cs Tumbang, Hyundai Hillstate Kalah Telak dari IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Cs Tumbang, Hyundai Hillstate Kalah Telak dari IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Hyundai Hillstate menelan kekalahan perdana usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan tumbang dihajar tuan rumah IBK Altos.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT