News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Pembelian Tanah Bodong Yang Rugikan PT Hutama Karya Sebesar Rp1,2 Triliun, Kejaksaan Geledah Tiga Tempat Ini

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mulai melakukan penggeledahan di tiga tempat terkait dengan kasus Tanah Technopark oleh PT Hutama Karya Senilai Rp1,2 triliun.
Jumat, 6 September 2024 - 19:57 WIB
Buntut Pembelian Tanah Bodong Yang Rugikan PT Hutama Karya Sebesar Rp1,2 Triliun, Kejaksaan Lakukan Penggeledahan di Tiga Tempat Ini
Sumber :
  • istimewa

"Setelah melalui beberapa kesepakatan awal, para pihak menyepakati PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) dan BAK (Berita Acara Kesepakatan) Akuisisi pada 2 - 3 Desember 2019 untuk pengambilalihan objek saham senilai Rp2,2 triliun," jelas Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto.

Rencananya harga saham tersebut akan dibayarkan dengan konversi uang komitmen awal senilai Rp200 miliar dan sisanya sebesar Rp2 triliun dengan Akta Pengakuan Utang atau Promissory Note

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, jelas Budi Harto, pada 21 Februari 2020, transaksi dilaksanakan dengan penadatanganan Akta RUPS, Akta Jual Beli, Akta Pengakuan Utang Rp2 triliun, dan Akta Gadai Atas Objek Saham, untuk menjamin pembayaran utang Rp2 triliun dari HKR kepada Azbindo. 

Tanah Bodong

Namun, setelah HKR sempat membayar dana senilai Rp1 triliun, transaksi tersebut akhirnya terpaksa dihentikan setelah adanya Laporan Hasil Audit Investigasi (LHAI) dari Badan  Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"BPKP telah mengeluarkan LHAI dengan kesimpulan bahwa terdapat penyimpangan GCG (Good Corporate Governance) dalam transaksi pengambilalihan objek saham, salah satunya karena objek tanah tidak clean and clear," urai Budi Harto.

Akibat status tanah yang tidak clean and clear alias bodong, dan adanya LHAI dari BPKP, maka HKR tidak lagi melunasi harga saham sebesar Rp2 triliun. Penghentian sepihak ini lantas memicu gugatan terhadap Hutama Karya dan anak usahanya HKR. 

"CSK, Azbizindo dan Aziz Mochdar, menggugat HK-HKR di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membatalkan transaksi dengan dalil bahwa HK-HKR telah melakukan tipu daya dengan melakukan pengambilalihan objek saham menggunakan promissory note, di satu sisi Akta Jual Beli menuliskan harga saham telah dibayar lunas," jelasnya. 

Atas gugatan ini, HK dan HKR telah melakukan gugatan rekonvensi yang intinya untuk membatalkan transaksi dan petitum yang dimintakan oleh penggugat. Namun, dalam putusannya PN Jakarta Timur telah menolak gugatan rekonvensi tersebut. 

Ganti Rugi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menolak gugatan rekonvensi, PN Jakarta TImur juga engabulkan seluruh permohonan para penggugat dalam permohonan provisi, kecuali prmohonan angka 7 mengenai uang paksa (dwangsom). 

"Pengadilan Negeri Jakarta Timur Menyatakan PT Hutama Karya (Persero) dan PT HK Realtindo melakukan Perbuatan Melawan Hukum," seperti dikutip dari keterbukaan informasi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Jonatan Christie Usai Tersingkir di Perempat Final Kejuraaan Asia 2026

Kata-kata Jonatan Christie Usai Tersingkir di Perempat Final Kejuraaan Asia 2026

Bermain di Ningbo Olympic Sports Centre, China, pada Jumat (10/4/2026), siang WIB, Jonatan Christie kalah dua game langsung 21-23 dan 17-21.
Klasemen Memanas! Jakarta Electric PLN Mobile vs Popsivo Polwan, Siapa Lebih Tajam di Final Four Proliga 2026?

Klasemen Memanas! Jakarta Electric PLN Mobile vs Popsivo Polwan, Siapa Lebih Tajam di Final Four Proliga 2026?

Jakarta Electric PLN Mobile berada di peringkat ketiga, sementara Popsivo Polwan masih terpuruk di dasar klasemen. Selisih posisi tersebut menjadikan laga ini sebagai momentum
Timnas Indonesia Disorot Eropa, Anak Asuh John Herdman Dianggap Lebih Baik Ketimbang Tim Peringkat 93 dan 99 FIFA: Garuda Punya Keunggulan

Timnas Indonesia Disorot Eropa, Anak Asuh John Herdman Dianggap Lebih Baik Ketimbang Tim Peringkat 93 dan 99 FIFA: Garuda Punya Keunggulan

Timnas Indonesia mulai mencuri perhatian pengamat sepak bola Eropa setelah dinilai memiliki kualitas yang tak kalah, bahkan lebih unggul dari rival regionalnya.
Bojan Hodak Sampaikan Kabar Buruk Jelang Duel Persib Vs Bali United, Ada Apa?

Bojan Hodak Sampaikan Kabar Buruk Jelang Duel Persib Vs Bali United, Ada Apa?

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, ungkap kabar buruk jelang pertandingan krusial pekan ke-27 Super League 2025-2026 melawan Bali United pada Minggu (12/4/2026).
Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Duel Dua Tim Pesakitan akan Buka Hari Kedua Seri Solo

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Duel Dua Tim Pesakitan akan Buka Hari Kedua Seri Solo

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Jumat 10 April yang akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Tim Raksasa Ini di FIFA Matchday Juni

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Tim Raksasa Ini di FIFA Matchday Juni

Media Vietnam mulai mencurigai langkah PSSI dalam memilih lawan untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, bisa jadi merupakan tim besar yang jadi lawannya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT