GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17% Kredit Macet Pinjol, Generasi Muda Indonesia Suka Ngutang?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa generasi Z dan milenial Indonesia punya andil besar dalam kredit macet di layanan pinjaman online atau pinjol.
Sabtu, 7 September 2024 - 09:12 WIB
Ilustrasi korban hutang pinjol ilegal
Sumber :
  • Freepik/drobotdean

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa generasi Z dan milenial memiliki andil cukup besar dalam kredit macet di layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online atau pinjol..

Kontribusi mereka mencapai 37,17 % pada tingkat wanprestasi (TWP) 90 hari di bulan Juli 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam konferensi pers OJK.

“Dari data yang ada pada kami di Juli 2024, porsi wanprestasi 90 hari atau TWP 90 untuk gen Z dan milenial ini yang kami kategorikan di usia 19 sampai 34 tahun itu adalah 37,17 %," ujar Agusman, dikutip Sabtu (7/9/2024).

Dalam keterangannya, Agusman juga menambahkan bahwa secara agregat, tingkat kredit macet (TWP 90) di P2P lending berada di angka 2,53 % pada Juli 2024.

Angka ini mengalami penurunan dibandingkan bulan Juni 2024 yang mencapai 2,79 %. Walaupun kredit macet menurun, sektor P2P lending tetap menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan peningkatan pembiayaan outstanding sebesar 23,97 % year on year (yoy), mencapai nominal Rp69,39 triliun di bulan Juli 2024.

OJK telah meminta para penyelenggara layanan P2P lending untuk menampilkan pernyataan peringatan kepada konsumen di laman utama website atau aplikasi mereka. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kredit macet, terutama dari kalangan generasi Z dan milenial.

Isi pernyataannya berbunyi: "Hati-hati, transaksi ini berisiko tinggi. Anda dapat saja mengalami kerugian atau kehilangan uang. Jangan berutang jika tidak memiliki kemampuan membayar. Pertimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi."

Agusman berharap dengan adanya peringatan ini, “Mudah-mudahan pendekatan ini akan membantu untuk menyeleksi gen Z dan milenial dan siapapun juga yang ingin bertransaksi di peer to peer lending untuk lebih sadar dari awal risiko yang akan dihadapi.”

Regulasi OJK dan Kontribusi Generasi Muda ke Pinjol

OJK telah mengeluarkan beberapa aturan terkait layanan P2P lending untuk melindungi konsumen dan memastikan praktik yang sehat di industri ini. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Dalam regulasi tersebut, beberapa hal yang diatur antara lain analisis pendanaan yang lebih ketat. Penyelenggara diwajibkan untuk melakukan uji kelayakan sebelum memberikan pinjaman, dengan memperhatikan kemampuan keuangan penerima dana. Selain itu, aturan ini juga mengatur tentang batas maksimum manfaat ekonomi pendanaan, yang mencakup tingkat imbal hasil, biaya administrasi, dan biaya lainnya.

Dengan peringatan yang lebih jelas dan regulasi yang ketat, diharapkan generasi Z dan milenial dapat lebih bijak dalam menggunakan layanan fintech P2P lending. OJK terus berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri fintech dan perlindungan konsumen. 

Berdasarkan data Statistik Fintech Lending OJK tahun 2023, kelompok muda usia 19-34 tahun menjadi kontributor terbesar dalam aktivitas pinjol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tercatat ada 58,72% atau sekitar 132,78 juta jumlah rekening penerima pinjaman aktif (entitas) berasal dari kelompok generasi muda.

Jika dilihat berdasarkan total utang pinjaman online (outstanding loan), kelompok usia 19-34 tahun juga mendominasi dengan mencatat sekitar 56,39% dari total utang pinjol perseorangan atau setara dengan Rp327,3 triliun. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura keluarkan peraturan baru untuk pendatang asing. Bahkan kabarnya kebijakan imigrasi negeri singa itu jauh lebih ketat bagi pendatang asing. 
Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal menjaga tren positif setelah meraih kemenangan telak 4-0 atas Wigan Athletic pada babak keempat Piala FA, Senin (16/2/2026).
Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Lebaran Betawi 2026 dilaksanakan di Lapangan Banteng. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri acara Silaturahmi
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT