GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ekspor Kratom Resmi Dilegalkan Zulhas: Diduga Mengandung Narkotika, Seketat Apa Regulasi yang Diterapkan Pemerintah?

Pemerintah melalui Kemendag resmi melegalisasi ekspor tanaman kratom. Tanaman kratom sampai saat ini masih kontroversial karena diguga mengandung narkotika.
Rabu, 11 September 2024 - 15:23 WIB
Kratom atau Mitragyna speciosa Korth
Sumber :
  • BNN

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas baru saja menetapkan dua regulasi penting yang mengatur ekspor kratom, resmi berlaku mulai 26 Agustus 2024.

Ekspor kratom dalam dua aturan, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 yang mengatur barang-barang yang dilarang untuk diekspor, dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 mengenai kebijakan dan pengaturan ekspor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan landasan hukum tersebut, ekspor kratom resmi diakui dan diberikan izin oleh pemerintah.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, kebijakan mengenai ekspor kratom ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor Indonesia dan memperluas penerimaannya di pasar internasional.

Standar ekspor kratom akan diawasi ketat, terutama terkait kebersihan dari kontaminasi mikrobiologi, kandungan logam berat, serta memastikan tidak ada campuran daun lain yang tercampur.

"Perubahan dalam Permendag terkait tata niaga ekspor kratom ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa ekspor kratom harus memenuhi standar yang telah ditetapkan agar nilai tambah produk meningkat dan adanya kepastian hukum bagi pelaku usaha," jelas Isy dalam keterangan yang dikutip, Rabu (11/9/2024).

Lebih lanjut, Isy menegaskan bahwa pengaturan ini hanya berlaku untuk ekspor kratom, bukan untuk pemakaian di dalam negeri.

Langkah ini juga dimaksudkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan kratom di Indonesia.

"Saya berharap para pelaku usaha dapat menaati peraturan ini, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian Indonesia," tambah Isy Karim.

Permendag 20/2024 mengatur jenis dan ukuran kratom yang dilarang untuk diekspor.

Namun, larangan ini belum berlaku bagi ekspor yang telah memperoleh nomor dan tanggal pemberitahuan dari pihak pabean.

Di sisi lain, Permendag Nomor 21 Tahun 2024 menjelaskan jenis dan ukuran kratom yang diperbolehkan untuk diekspor.

Selain itu, peraturan ini juga mengatur perizinan usaha, di mana eksportir harus terdaftar sebagai Eksportir Terdaftar (ET), memiliki Persetujuan Ekspor (PE), dan melampirkan Laporan Surveyor (LS).

Permendag 21/2024 juga menetapkan kriteria bagi eksportir, serta spesifikasi jenis, bentuk, dan ukuran kratom yang diizinkan untuk diekspor.

Kratom yang dapat diekspor adalah kratom dan bagiannya yang digunakan dalam industri farmasi, dalam bentuk potongan, bubuk, atau yang sudah dihancurkan, dengan ukuran partikel maksimal 600 mikron.

Eksportir diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki sertifikat eksportir terdaftar (ET) Kratom yang diterbitkan oleh dinas provinsi yang mengelola perdagangan. Sertifikat ini harus mencakup profil usaha eksportir.

Selain itu, eksportir juga harus melaporkan jumlah mesin penggiling yang dimiliki, kapasitas produksi per mesin, dan jenis barang yang sesuai dengan peraturan ekspor.

Rekomendasi ini memiliki masa berlaku tertentu yang juga diatur dalam regulasi.

Eksportir pun diwajibkan membuat surat pernyataan mandiri (SPM) yang dibubuhi materai.

Surat ini harus memuat informasi terkait profil usaha, sumber bahan baku kratom, kapasitas produksi, serta menjamin bahwa kratom yang diekspor tidak akan digunakan untuk industri candu.

Kratom (Mitragyna speciosa) adalah tanaman asli dari Asia Tenggara, khususnya Indonesia, yang memiliki khasiat sebagai stimulan dan obat herbal.

Daun kratom banyak digunakan dalam pengobatan tradisional dan baru-baru ini diminati oleh industri farmasi global karena potensi manfaat medisnya, seperti penghilang rasa sakit dan pengobatan kecanduan opioid.

Meski begitu, di beberapa negara, kratom dilarang karena dianggap memiliki potensi risiko ketergantungan karena didugaa ada kadar narkotika dalam tanaman obat tersebut.

Dengan pengaturan ekspor yang ketat, Indonesia berusaha menjaga reputasi kratom sebagai produk yang aman dan berkualitas tinggi di pasar internasional. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hot News: SMAN 1 Sambas Buka Suara soal Polemik LCC MPR RI, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Klenik, hingga Suku Togutil Ragu Janji Sherly Tjoanda

Hot News: SMAN 1 Sambas Buka Suara soal Polemik LCC MPR RI, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Klenik, hingga Suku Togutil Ragu Janji Sherly Tjoanda

Polemik omba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar, pernyataan tegas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait cara pandang “klenik” terhadap situs sejarah Sunda, hingga kisah
Warga Segar Wangi Duduki Lahan PT RSM BGA Group, Tuntut 20 Persen Plasma

Warga Segar Wangi Duduki Lahan PT RSM BGA Group, Tuntut 20 Persen Plasma

Persoalan lahan PT Raya Sawit Manunggal (RSM) dibawah naungan BGA Group di Kabupaten Ketapang kembali memanas.
Sherly Tjoanda Tak Tahan Lagi Lihat Anak Suku Togutil Kekurangan Gizi, Gubernur Malut Itu Kasih Instruksi: Bawa Dokter ke Sini

Sherly Tjoanda Tak Tahan Lagi Lihat Anak Suku Togutil Kekurangan Gizi, Gubernur Malut Itu Kasih Instruksi: Bawa Dokter ke Sini

Dalam kunjungannya, Gubernur Malut Sherly Tjoanda menaruh perhatian serius pada kondisi kesehatan anak-anak Suku Togutil yang hidup jauh dari peradaban modern.
Daftar Sementara Pemain Diaspora yang Sudah Terbongkar akan Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Daftar Sementara Pemain Diaspora yang Sudah Terbongkar akan Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Daftar sementara pemain diaspora Timnas Indonesia mulai terbongkar, tiga nama mencuat setelah John Herdman memantau enam talenta muda dari empat negara.
AVC Champions League 2026: Melaju ke Final, Foolad Sirjan Persembahkan Kemenangan atas JTEKT Stings untuk Masyarakat Iran

AVC Champions League 2026: Melaju ke Final, Foolad Sirjan Persembahkan Kemenangan atas JTEKT Stings untuk Masyarakat Iran

Foolad Sirjan Iranian berhasil menyegel satu tempat di babak final AVC Champions League 2026 setelah berhasil menaklukan JTEKT Stings Aichi di babak semifinal
Kabar Buruk untuk John Herdman: Jay Idzes Cedera Parah di Italia, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kabar Buruk untuk John Herdman: Jay Idzes Cedera Parah di Italia, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kabar kurang sedap menghampiri Timnas Indonesia menjelang persiapan melakoni agenda krusial FIFA Matchday periode Juni 2026 mendatang. Benteng kokoh sekaligus -

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT