News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kratom Legal Diekspor Pemerintah, Begini Kata BNN soal Kandungan Narkotika di Dalamnya: Punya Efek Mirip Morfin?

Pemerintah telah menetapkan sejumlah aturan yang melegalkan ekspor kratom. Tapi, BNN sebelumnya memperingatkan bahwa tata niaga kratom harus diawasi ketat.
Kamis, 12 September 2024 - 08:24 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan sejumlah aturan yang melegalkan ekspor kratom. Tapi, BNN sebelumnya memperingatkan bahwa tata niaga kratom harus diawasi ketat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah belum lama ini menetapkan kratom sebagai tanaman obat yang boleh diekspor.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meneken dua regulasi penting yang mengatur ekspor kratom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi tersebut adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 yang mengatur barang-barang yang dilarang untuk diekspor, dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 mengenai kebijakan dan pengaturan ekspor.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan kebijakan mengenai ekspor kratom ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor Indonesia.

Namun, standar ekspor kratom akan diawasi ketat. Mengingat, tanaman obat ini sempat menjadi kontroversial karena mengandung zat adiktif atau narkotika di dalamnya.

"Perubahan dalam Permendag terkait tata niaga ekspor kratom ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa ekspor kratom harus memenuhi standar yang telah ditetapkan agar nilai tambah produk meningkat dan adanya kepastian hukum bagi pelaku usaha," jelas Isy dalam keterangan yang dikutip, Kamis (12/9/2024).

Lebih lanjut, Isy menyampaikan bahwa pengaturan ini hanya berlaku untuk ekspor kratom, bukan untuk pemakaian di dalam negeri.

Langkah ini juga dimaksudkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan kratom di Indonesia.

"Saya berharap para pelaku usaha dapat menaati peraturan ini, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian Indonesia," tambah Isy Karim.

Respons BNN Mengenai Tanaman Kratom

Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penelitian lebih lanjut sebelum menentukan sikap terhadap tanaman tersebut.

Dalam wawancara bersama tvOne pada Juni 2024 lalu, Marthinus menyebut bahwa meskipun beberapa penelitian menunjukkan adanya kandungan opiat pada kratom, BNN masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah.

"Kami sebagai Badan Narkotika Nasional menunggu hasil penelitian lebih lanjut. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pada kadar tertentu, kratom memberikan efek opiat kepada penggunanya," ujar Marthinus.

Marthinus mengungkapkan bahwa BNN sudah memiliki pengalaman dalam menangani pengguna kratom. Sebanyak 133 pengguna kratom telah direhabilitasi dengan gejala klinis yang mirip dengan ketergantungan opiat, seperti sakit kepala, muntah-muntah, dan rasa tidak nyaman ketika tidak mengkonsumsi kratom.

"Pengalaman kami di lapangan menunjukkan adanya gejala mirip opiat pada pengguna kratom, seperti sakit kepala dan gejala putus obat," jelasnya.

Terkait potensi manfaat kratom sebagai obat, Marthinus tidak menampik bahwa beberapa pihak memanfaatkannya untuk efek analgesik atau pereda nyeri.

Namun, ia menegaskan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan.

"Beberapa penelitian, termasuk dari seorang peneliti Jepang pada 2004, menyebutkan bahwa pada kadar 5-15 %, kratom memberikan efek opiat mirip morfin," ungkapnya.

Marthinus menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam menentukan apakah kratom bermanfaat atau justru berbahaya. Menurutnya, keputusan terkait kratom harus berdasarkan hasil penelitian yang objektif dan ilmiah.

Dalam menentukan apakah kratom masuk dalam kategori narkotika atau tidak, BNN mengacu pada standar internasional, seperti UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) dan WHO.

"Pada 2013, UNODC menetapkan kratom sebagai new psychoactive substances (NPS). Tahun ini, kami juga menerima surat dari UNODC yang menyatakan bahwa kratom masih dalam pengawasan," tambah Marthinus.

Meskipun kratom masih dalam pengawasan internasional, beberapa negara seperti Malaysia dan Thailand sudah memiliki regulasi tersendiri terkait penggunaan tanaman ini. Namun, Marthinus menegaskan bahwa selama penelitian berlangsung, tanaman bernama latin Mitragyna speciosa ini tidak boleh digunakan sebagai suplemen atau obat secara sembarangan. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejanggalan Gelagat Gadis Semarang Mozza Axillia Gunarsa Sebelum Hilang Misterius, Apa Saja?

Kejanggalan Gelagat Gadis Semarang Mozza Axillia Gunarsa Sebelum Hilang Misterius, Apa Saja?

Ayah Mozza Axillia Gunarsa (18), Singgih Datya G mengungkap kejanggalan didapatkan keluarga sebelum gadis asal Semarang itu hilang misterius pada 25 Juni 2025.
Sekdaprov Jatim Raih Gelar Doktor UI, Tawarkan Model PKH Produktif-Inklusif untuk Transformasi Perlindungan Sosial Indonesia

Sekdaprov Jatim Raih Gelar Doktor UI, Tawarkan Model PKH Produktif-Inklusif untuk Transformasi Perlindungan Sosial Indonesia

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono raih gelar Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI). 
KPK Sita Rp21,2 Miliar dari OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

KPK Sita Rp21,2 Miliar dari OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Asep mengatakan dari OTT pada Kamis (9/7/2026) lalu, tim KPK mengamankan 18 orang di tiga wilayah, yakni Sukoharjo, Surakarta, dan Wonogiri.
Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Sesumbar Prancis Bakal Kesulitan Hadapi Spanyol

Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Sesumbar Prancis Bakal Kesulitan Hadapi Spanyol

Bintang muda Timnas Spanyol, Lamine Yamal, melontarkan peringatan kepada Prancis setelah mengantarkan La Roja lolos ke semifinal Piala Dunia 2026.
Persija Jakarta Resmi Datangkan Bek Timnas Kroasia, Shin Tae-yong Punya Tembok Baru di Jantung Pertahanan

Persija Jakarta Resmi Datangkan Bek Timnas Kroasia, Shin Tae-yong Punya Tembok Baru di Jantung Pertahanan

Persija kembali memperkuat skuadnya untuk menghadapi Super League 2026/2027. Kali ini, Macan Kemayoran mendatangkan bek tengah asal Kroasia, Denis Kolinger.
11 Ucapan Selamat Harkopnas ke-79 Tahun 2026, Penuh Semangat Kebersamaan dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

11 Ucapan Selamat Harkopnas ke-79 Tahun 2026, Penuh Semangat Kebersamaan dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

Berikut 11 ucapan selamat Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 yang jatuh pada Minggu, 12 Juli 2026.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT