GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kratom Legal Diekspor Pemerintah, Begini Kata BNN soal Kandungan Narkotika di Dalamnya: Punya Efek Mirip Morfin?

Pemerintah telah menetapkan sejumlah aturan yang melegalkan ekspor kratom. Tapi, BNN sebelumnya memperingatkan bahwa tata niaga kratom harus diawasi ketat.
Kamis, 12 September 2024 - 08:24 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan sejumlah aturan yang melegalkan ekspor kratom. Tapi, BNN sebelumnya memperingatkan bahwa tata niaga kratom harus diawasi ketat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah belum lama ini menetapkan kratom sebagai tanaman obat yang boleh diekspor.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meneken dua regulasi penting yang mengatur ekspor kratom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi tersebut adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 yang mengatur barang-barang yang dilarang untuk diekspor, dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 mengenai kebijakan dan pengaturan ekspor.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan kebijakan mengenai ekspor kratom ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor Indonesia.

Namun, standar ekspor kratom akan diawasi ketat. Mengingat, tanaman obat ini sempat menjadi kontroversial karena mengandung zat adiktif atau narkotika di dalamnya.

"Perubahan dalam Permendag terkait tata niaga ekspor kratom ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa ekspor kratom harus memenuhi standar yang telah ditetapkan agar nilai tambah produk meningkat dan adanya kepastian hukum bagi pelaku usaha," jelas Isy dalam keterangan yang dikutip, Kamis (12/9/2024).

Lebih lanjut, Isy menyampaikan bahwa pengaturan ini hanya berlaku untuk ekspor kratom, bukan untuk pemakaian di dalam negeri.

Langkah ini juga dimaksudkan untuk menghindari adanya penyalahgunaan kratom di Indonesia.

"Saya berharap para pelaku usaha dapat menaati peraturan ini, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian Indonesia," tambah Isy Karim.

Respons BNN Mengenai Tanaman Kratom

Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penelitian lebih lanjut sebelum menentukan sikap terhadap tanaman tersebut.

Dalam wawancara bersama tvOne pada Juni 2024 lalu, Marthinus menyebut bahwa meskipun beberapa penelitian menunjukkan adanya kandungan opiat pada kratom, BNN masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah.

"Kami sebagai Badan Narkotika Nasional menunggu hasil penelitian lebih lanjut. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pada kadar tertentu, kratom memberikan efek opiat kepada penggunanya," ujar Marthinus.

Marthinus mengungkapkan bahwa BNN sudah memiliki pengalaman dalam menangani pengguna kratom. Sebanyak 133 pengguna kratom telah direhabilitasi dengan gejala klinis yang mirip dengan ketergantungan opiat, seperti sakit kepala, muntah-muntah, dan rasa tidak nyaman ketika tidak mengkonsumsi kratom.

"Pengalaman kami di lapangan menunjukkan adanya gejala mirip opiat pada pengguna kratom, seperti sakit kepala dan gejala putus obat," jelasnya.

Terkait potensi manfaat kratom sebagai obat, Marthinus tidak menampik bahwa beberapa pihak memanfaatkannya untuk efek analgesik atau pereda nyeri.

Namun, ia menegaskan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan.

"Beberapa penelitian, termasuk dari seorang peneliti Jepang pada 2004, menyebutkan bahwa pada kadar 5-15 %, kratom memberikan efek opiat mirip morfin," ungkapnya.

Marthinus menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam menentukan apakah kratom bermanfaat atau justru berbahaya. Menurutnya, keputusan terkait kratom harus berdasarkan hasil penelitian yang objektif dan ilmiah.

Dalam menentukan apakah kratom masuk dalam kategori narkotika atau tidak, BNN mengacu pada standar internasional, seperti UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) dan WHO.

"Pada 2013, UNODC menetapkan kratom sebagai new psychoactive substances (NPS). Tahun ini, kami juga menerima surat dari UNODC yang menyatakan bahwa kratom masih dalam pengawasan," tambah Marthinus.

Meskipun kratom masih dalam pengawasan internasional, beberapa negara seperti Malaysia dan Thailand sudah memiliki regulasi tersendiri terkait penggunaan tanaman ini. Namun, Marthinus menegaskan bahwa selama penelitian berlangsung, tanaman bernama latin Mitragyna speciosa ini tidak boleh digunakan sebagai suplemen atau obat secara sembarangan. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tidak termasuk dalam daftar perwakilan klub yang dijatuhi sanksi setelah Derby d’Italia kontra Inter Milan akhir pekan lalu
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Kabar Buruk untuk Inter Milan! 2 Pemain Andalan Absen di Laga Penting Liga Champions

Kabar Buruk untuk Inter Milan! 2 Pemain Andalan Absen di Laga Penting Liga Champions

Dua pemain andalan Inter Milan, Hakan Calhanoglu dan Davide Frattesi, dipastikan absen saat menghadapi Bodo/Glimt pada leg pertama play-off babak 16 besar Liga Champions di Stadion Aspmyra, Norwegia, Rabu (18/2/2026).

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tidak termasuk dalam daftar perwakilan klub yang dijatuhi sanksi setelah Derby d’Italia kontra Inter Milan akhir pekan lalu
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT