GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Baik! Pemerintah Rombak Program JKP, Airlangga Sebut Benefit untuk Korban PHK akan Naik Jadi 45% selama 6 Bulan

Pemerintah akan melakukan perombakan terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) guna memperluas cakupan dan penambahan biaya pelatihan dan uang tunai
Sabtu, 14 September 2024 - 15:07 WIB
Pemerintah rombak JKP, benefit untuk korban PHK naik jadi 45% selama 6 bulan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemerintah melakukan perombakan terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), menjadi kabar baik bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pasalnya, manfaat yang diperoleh dari program JKP akan ditingkatkan, memberikan lebih banyak keuntungan bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disinggung oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada hari Jumat, 13 September 2024.

Dalam sidang tersebut, peningkatan manfaat JKP menjadi salah satu topik yang dibahas.

Program JKP sendiri adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang kehilangan pekerjaan akibat PHK.

Program ini menawarkan sejumlah manfaat, mulai dari bantuan uang tunai, akses ke informasi pasar kerja, hingga pelatihan kerja.

Untuk mendapatkan manfaat ini, buruh diwajibkan membayar iuran sebesar 0,46% dari upah bulanan mereka. Iuran tersebut kemudian dibayarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Airlangga menjelaskan bahwa revisi kebijakan JKP bertujuan untuk memperluas cakupan program ini, agar lebih banyak pekerja yang bisa merasakannya.

Salah satu perubahan penting adalah program ini akan mencakup pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak yang juga akan berhak mendapatkan JKP jika mereka kehilangan pekerjaan.

"Terkait kebijakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam BPJS Ketenagakerjaan, itu akan direvisi sehingga mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan bisa diperluas cakupannya. Jadi, dengan perbaikan-perbaikan ini, pekerja PKWT juga bisa mendapatkan JKP," ungkap Airlangga dikutip dari Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Selain itu, Airlangga juga mengungkapkan bahwa biaya pelatihan dan uang tunai yang diterima pekerja melalui program JKP akan ditingkatkan.

Biaya pelatihan yang sebelumnya sebesar Rp1 juta akan dinaikkan menjadi Rp2,4 juta, menyesuaikan dengan program Kartu Prakerja.

"Kemudian biaya pelatihan akan dinaikkan dari Rp1 juta, disesuaikan dengan Prakerja menjadi Rp2,4 juta," jelas Airlangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, benefit uang tunai yang diterima pekerja selama 6 bulan juga akan mengalami peningkatan.

Sebelumnya, pekerja yang terkena PHK mendapatkan 45% dari gaji selama 3 bulan pertama dan 25% dari gaji untuk 3 bulan berikutnya. Gaji yang dijadikan acuan maksimal adalah Rp5 juta per bulan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Kondisi dari Marc Marquez Pasca Crash saat MotoGP Prancis 2026, Sang Juara Bertahan Umumkan Kalau Dirinya...

Update Kondisi dari Marc Marquez Pasca Crash saat MotoGP Prancis 2026, Sang Juara Bertahan Umumkan Kalau Dirinya...

Marc Marquez menyampaikan kabar terbarunya setelah menjalani sukses operasi akibat crash yang ia alami di MotoGP Prancis 2026 di Le Mans, akhir pekan lalu.
Dana Asing Kocar-kacir Usai Pengumuman MSCI, Rp1,1 Triliun Kabur dari Bursa Saat IHSG Ambruk

Dana Asing Kocar-kacir Usai Pengumuman MSCI, Rp1,1 Triliun Kabur dari Bursa Saat IHSG Ambruk

Dana asing kabur Rp1,1 triliun usai pengumuman MSCI 2026. IHSG anjlok lebih dari 1 persen setelah sejumlah saham besar RI didepak dari indeks global.
KPK Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai, Cium Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai, Cium Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK menggeledah rumah pengusaha Heri Black terkait kasus suap Bea Cukai dan mendalami dugaan perintangan penyidikan.
Buntut Viralnya LCC di Kalimantan Barat, MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Diulang

Buntut Viralnya LCC di Kalimantan Barat, MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Diulang

Buntut viralnya  Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat dan menuai kegaduhan. Kini, MPR RI bakal menggelar ulang final Lomba Cerdas Cermat
Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara mempertegas komitmennya dalam menjaga aspek keselamatan operasional dengan menggelar Apel Safety
Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ngerjain tukang sol di Bandung sampai tertawa ngakak. Momen ini terjadi saat Dedi Mulyadi tertibkan pedagang liar di Bandung.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT