News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Tegaskan Tak Ekspor Pasir Laut, Tapi Sedimen yang Wujudnya juga Pasir Laut

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara sedimentasi laut dan pasir laut, meskipun secara fisik bentuk keduanya hampir serupa.
Selasa, 17 September 2024 - 12:25 WIB
Presiden Jokowi mengklarifikasi tidak melakukan ekspor pasir laut, tetapi sendimen yang wujudnya juga pasir laut.
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tidak membuka ekspor pasir laut, tetapi yang diizinkan untuk diekspor adalah sedimen laut yang mengganggu jalur pelayaran kapal.

Hal ini disampaikan Jokowi untuk meluruskan kesalahpahaman yang mungkin terjadi terkait kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jokowi membantah jika pihaknya disebut membuka keran ekspor pasir laut.

"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka, adalah sedimen. Sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal," ujar Jokowi saat meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Presiden menjelaskan, ada perbedaan yang signifikan antara sedimentasi laut dan pasir laut, meskipun secara fisik bentuk keduanya hampir serupa.

Menurutnya, sedimentasi yang dimaksud adalah material yang menumpuk di dasar laut dan bisa menghambat jalur pelayaran.

Pemerintah memutuskan untuk membuka ekspor sedimen ini guna menjaga kelancaran lalu lintas kapal.

"Sekali lagi, bukan (pasir laut), nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir. Tapi (yang diekspor) sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga sudah menegaskan bahwa ekspor sedimen hanya bisa dilakukan jika kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi.

Artinya, prioritas pertama adalah memastikan bahwa material tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik, sebelum diekspor ke luar negeri.

Pengaturan mengenai ekspor sedimen ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Peraturan ini merupakan hasil dari usulan yang diajukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah sedimentasi yang dapat mengurangi kapasitas ekosistem pesisir dan laut dalam menampung serta mendukung kehidupan laut.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan hasil sedimentasi tersebut, baik untuk mendukung pembangunan maupun untuk memperbaiki ekosistem pesisir yang mengalami kerusakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya klarifikasi dari Presiden Jokowi, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait kebijakan ekspor sedimen.

Fokus utama dari kebijakan ini adalah menjaga keseimbangan ekosistem laut, sembari mendukung kebutuhan pembangunan yang membutuhkan material hasil sedimentasi. (ant/rpi)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.
KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK kembali memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra dalam kasus ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Bagaimana Cara Booking Lapangan Padel? Pemula Gak Usah Bingung, Coba Ikuti 5 Cara Ini

Bagaimana Cara Booking Lapangan Padel? Pemula Gak Usah Bingung, Coba Ikuti 5 Cara Ini

Masih bingung bagaimana cara melakukan booking lapangan padel? Coba ikuti step by step di bawah ini!
4 Alasan Mengapa Padel Kini Menjadi Tren dan Mulai Digemari oleh Banyak Orang, Salah Satunya 'Instragramable'!

4 Alasan Mengapa Padel Kini Menjadi Tren dan Mulai Digemari oleh Banyak Orang, Salah Satunya 'Instragramable'!

Tren main padel menunjukkan bahwa olahraga tersebut telah menjadi gaya hidup baru yang inklusif bagi kalangan pengusaha, figur publik, hingga kaum milenial.

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT