News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-Gara Macet Mengerikan di Puncak Bogor, Pemerintah Bakal Lakukan Siasat: Sebar Atraksi hingga Ide Kereta Gantung

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), akhirnya akan menyiapkan sejumlah opsi untuk menyiasati macet di Puncak Bogor.
Rabu, 18 September 2024 - 05:32 WIB
Kemacetan parah di jalur wisata Puncak, Bogor selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sumber :
  • TikTok

Jakarta, tvOnenews.com - Masalah kemacetan yang sering terjadi di Puncak Bogor, Jawa Barat, selalu menjadi persoalan klasik yang belum bisa dipecahkan pemerintah, khususnya saat masa liburan.

Imbas macet mengerikan yang terjadi pada libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW kemarin lusa, Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), akhirnya akan menyiapkan beberapa opsi untuk mengambil siasat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo, saat merespons masalah macet horor yang terjadi di Bogor belum lama ini.

Strategi ini meliputi pembagian beban wisata, menyediakan moda transportasi alternatif, dan meningkatkan kapasitas jalan di sekitar kawasan wisata Puncak.

"Opsi yang mungkin bisa dilakukan untuk itu termasuk juga membagi beban, artinya atraksinya disebar tidak hanya di satu titik saja," kata Fadjar dikutip Rabu (18/9/2024).

"Itu salah satu metodenya dan kemudian juga terkait dengan moda transportasinya, ini menarik tentunya moda transportasi publik alternatif, termasuk juga kita cermati ada rencana usulan dari Pemkab Cianjur untuk jalur Puncak Dua, itu bagian dari infrastruktur untuk meningkatkan kapasitas jalan," imbuhnya.

Situasi macet  horor  di kawasan Puncak, Bogor, Minggu (15/9) malam.
Situasi macet 'horor' di kawasan Puncak, Bogor, Minggu (15/9) malam.
Sumber :
  • Instagram @fakta.jakarta

 

Fadjar menekankan, penerapan strategi-strategi ini membutuhkan kerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Hal ini penting karena sektor pariwisata tidak bisa dikelola oleh satu instansi saja.

Perlu adanya sinergi antar lembaga agar solusi yang ditawarkan bisa efektif dan memberikan hasil yang maksimal.

Pengembangan Kereta Gantung sebagai Solusi Macet

Di pihak lain, Direktur Pengembangan Destinasi Kemenparekraf, Sri Utari Widyastuti, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Indonesia.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan alat bantu yang bisa mengukur kapasitas tempat wisata.

Alat ini nantinya akan memberikan informasi kepada wisatawan terkait kapasitas destinasi, sehingga bisa membantu mereka dalam memilih waktu kunjungan yang tepat dan menghindari kepadatan.

Selain itu, Kemenparekraf juga tengah menjajaki solusi lain untuk mengatasi kemacetan, salah satunya adalah pengembangan kereta gantung (cable car) di kawasan Puncak.

Sri Utari mengatakan bahwa minggu depan pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan dan mitra terkait untuk membahas rencana ini lebih lanjut.

"Solusi lain untuk cable car untuk di daerah Puncak ini kami sudah sedang jajaki juga, dan insya Allah minggu depan ini kami akan berkoordinasi dengan mitra terkait dan juga para 'stakeholders'," ujarnya.

Insiden saat Macet di Puncak Bogor

Satlantas Polres Bogor mencatat sebanyak 140 ribu kendaraan melintas di jalur wisata Puncak hanya dalam waktu 24 jam pada Minggu (15/9/2024).

Kendaraan yang melewati jalur ini beragam, mulai dari roda dua hingga roda enam.

Kemacetan panjang ini menjadi salah satu perhatian utama bagi pemerintah, terlebih dengan adanya laporan satu orang wisatawan asal Bambu Apus, Jakarta Timur, yang meninggal dunia karena kelelahan saat berlibur di kawasan tersebut.

Dengan langkah-langkah yang sedang disiapkan oleh Kemenparekraf, diharapkan kemacetan di Puncak Bogor bisa teratasi.

Pembagian beban wisata, moda transportasi alternatif, serta pengembangan infrastruktur seperti jalur Puncak Dua dan kereta gantung diharapkan menjadi solusi jangka panjang.

Kolaborasi antar kementerian dan lembaga menjadi kunci utama dalam mewujudkan hal ini, sehingga wisatawan dapat menikmati liburan dengan lebih nyaman dan aman. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT