News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Cabut Izin Pembentukan Usaha Syariah Asuransi Allianz Life Indonesia

Asep menyampaikan, Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah
Kamis, 26 September 2024 - 14:31 WIB
OJK Cabut Izin Pembentukan Usaha Syariah Asuransi Allianz Life Indonesia
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewa​n Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-507/PD.02/2024 tanggal 9 September 2024 tentang Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Pengelolaan unit syariah tersebut kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keputusan ini efektif berlaku pada 9 September 2024," ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar, dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).

Asep menyampaikan, pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah dengan mengalihkan pengelolaan unit syariah kepada PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.

"Pencabutan izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah dengan mengalihkan pengelolaan unit syariah kepada PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia," terangnya.

Dengan dicabutnya izin pembentukan unit syariah, PT Asuransi Allianz Life Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa dengan prinsip syariah. Seluruh pengelolaan asuransi syariah dialihkan ke PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.

Diketahui, PT Asuransi Allianz Life Indonesia mengelola bisnis asuransi berbasis konvensional dan syariah. Dengan pemisahan ini, unit syariah tersebut dialihkan ke PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia yang berdiri sebagai entitas tersendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) karena tidak mampu melakukan penyehatan keuangan perusahaan dan untuk mencegah bertambahnya calon konsumen baru yang dirugikan.
 
"Sebelum melakukan pencabutan ijin usaha, OJK telah memberikan kesempatan perbaikan cukup panjang untuk mendorong Kresna Life segera memperbaiki kondisi keuangannya," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada direksi maupun pemegang saham untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Namun Kresna Life tidak mampu memenuhi rasio solvabilitas sesuai ketentuan dan tidak dapat menutup defisit keuangan melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali (PSP) atau mengundang calon investor.
 
OJK juga secara konsisten menerbitkan sanksi-sanksi untuk setiap jenis pelanggaran ketentuan yang terjadi secara bertahap.
 
Dari hasil pemeriksaan, PSP Kresna Life tidak mengeluarkan dana segar untuk menyehatkan perusahaan. Pembayaran kepada pemegang polis yang diklaim sebagai bukti tanggung jawab pemegang saham berasal dari aset Kresna Life yang telah ada.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap! 3 Fakta KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal Eks Jepang Berusia 34 Tahun yang Ludes Terbakar di Madura

Terungkap! 3 Fakta KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal Eks Jepang Berusia 34 Tahun yang Ludes Terbakar di Madura

KMP Mutiara Sentosa 2 yang terbakar di perairan Madura ternyata merupakan kapal eks Jepang berusia 34 tahun. Berikut riwayat, spesifikasi, dan rekam
Kongres XIII NTB Tetapkan Agustina sebagai Ketua Umum PP Hikmahbudhi

Kongres XIII NTB Tetapkan Agustina sebagai Ketua Umum PP Hikmahbudhi

Kongres XIII juga menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi organisasi, merumuskan arah gerakan, serta menyusun program strategis yang akan menjadi pedoman kepengurusan periode 2026–2028. 
Viral Detik-detik Nelayan Asal Batang Dua Ternate Diselematkan Kapal Berbendera Prancis, Diduga Hilang Hampir Sebulan

Viral Detik-detik Nelayan Asal Batang Dua Ternate Diselematkan Kapal Berbendera Prancis, Diduga Hilang Hampir Sebulan

Kabar ini viral di medsos X, jika nelayan itu berasal dari Desa Bido, Kec. Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara. Kenakan baju biru, ia bertahan di lautan
Harga BBM di Sejumlah SPBU Turun, Cek Harga Terbaru Pertamina, Shell, dan BP

Harga BBM di Sejumlah SPBU Turun, Cek Harga Terbaru Pertamina, Shell, dan BP

Harga BBM terpantau mengalami penurunan pada pekan pertama Agustus 2026. Sementara ada kenaikan Harga BBM jenis solar di sejumlah SPBU swasta.
Pemdaprov Jabar Ambil Alih Teras Cihampelas, Targetkan Wajah Baru Rampung Oktober 2026

Pemdaprov Jabar Ambil Alih Teras Cihampelas, Targetkan Wajah Baru Rampung Oktober 2026

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat resmi menerima peralihan pengelolaan kawasan Jalan Cihampelas dari Pemerintah Kota Bandung.
Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Apresiasi Keputusan Pemprov Jabar Selenggarakan Langsung MTQ Jabar

Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Apresiasi Keputusan Pemprov Jabar Selenggarakan Langsung MTQ Jabar

Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jawa Barat Asep Sukmana memastikan MTQ Jawa Barat tetap diselenggarakan.

Trending

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Kuasa Hukum PT PAK Soroti Objek Penetapan Sita Eksekusi Chadstone Superblok

Kuasa Hukum PT PAK Soroti Objek Penetapan Sita Eksekusi Chadstone Superblok

Soal penetapan sita eksekusi apartemen Chadstone dan Pollux Mall, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang disebut telah salah menetapkan Objek Sita berupa tanah dan bangunan yang bukan milik PT Pollux Aditama Kencana (PAK).
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional melalui penyediaan infrastruktur pengisian daya yang aman, mudah, dan terintegrasi.
WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

Sukanto Tanoto memimpin daftar orang terkaya Indonesia versi Bloomberg 2026. Berikut tujuh konglomerat yang masuk jajaran 500 orang terkaya dunia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT