News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkeu Pastikan Pemerintah Bayar Utang Tak Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Kemenkeu menyebut, utang pemerintah per Agustus 2024 sebesar Rp8.461,93 triliun. Utang ini dibayar lewat kegiatan perekonomian, bukan merogoh kocek masyarakat.
Jumat, 27 September 2024 - 15:36 WIB
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan Riko Amir
Sumber :
  • tvonenews.com/Abdul Gani Siregar

Serang, tvOnenews.com - Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir mengatakan bahwa pemerintah tidak membebankan masyarakat kelas menengah dalam upaya membayar utang negara. Riko menyatakan bahwa utang dibayar lewat kegiatan perekonomian, bukan merogoh kocek masyarakat.

“Kalau utang kan yang membiayai bukan kita (masyarakat) secara langsung, kelas menengah tidak diambil uangnya untuk bayar utang, tapi dari revenue yang dihasilkan dari produk domestik bruto kita,” tuturnya, di Serang, Banten, dikutip Jumat (27/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak buah Menkeu Sri Mulyani ini menyebut bahwa utang pemerintah per Agustus 2024 sebesar Rp8.461,93 triliun. 

Menilik Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang pemerintah pada periode ini sebesar 38,49 persen. Artinya masih di bawah batas aman yakni 60 persen.

Akan tetapi, angka utang per Agustus 2024 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp8.191,20 triliun atau mencapai 39,21 triliun.

“Kita masih punya kemampuan membayar utang jatuh tempo. Pembayaran itu tidak dicicilkan karena setiap utang jatuh tempo harus dibayar,” tandas dia.

Sebagai informasi, total utang jatuh tempo Indonesia pada 2025 sebesar Rp705,5 triliun dalam bentuk SBN, dan sebesar Rp94,83 trilun dalam bentuk pinjaman luar negeri. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewariskan utang jatuh tempo di pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto pada tahun 2025 mendatang.

Di mana, Prabowo harus menanggung beban membayar utang jatuh tempo sebesar Rp800,33 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan Riko Amir yang mengatakan utang tersebut akan dilunasi pada tahun depan.

Akan tetapi, Riko memastikan bahwa pemerintah masih memiliki kemampuan membayar utang jatuh tempo dan menutupi defisit anggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setiap utang jatuh tempo itu harus dibayar, jadi kita sampai saat ini tidak membuat semacam negosiasi lagi bahwa kita akan cicil lagi gitu, enggak. Kita masih punya kemampuan untuk membayar defisit plus utang jatuh tempo tadi,” tutur dia, di Serang, Banten, dikutip Jumat (27/9/2024).

Riko mengungkapkan sumber pendanaan untuk membayar utang jatuh tempo berasal dari refinancing yaitu skema pendanaan yang melibatkan pengajuan pinjaman baru dengan bunga lebih rendah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jeritan Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Tak Bisa Ikut PPPK-ASN, Gaji Rp300 Ribu

Jeritan Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Tak Bisa Ikut PPPK-ASN, Gaji Rp300 Ribu

Guru madrasah swasta mengadukan nasibnya ke DPR RI. Mereka mengaku tidak bisa mengikuti seleksi ASN maupun PPPK meski sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji minim.
Kunker Pimpinan MPR RI ke Banda Aceh, Wakil Ketua MPR RI Minta Masyarakat Bersatu Demi Kebangkitan Aceh

Kunker Pimpinan MPR RI ke Banda Aceh, Wakil Ketua MPR RI Minta Masyarakat Bersatu Demi Kebangkitan Aceh

Wakil Ketua MPR RI melakukan kunjungan kerja Pimpinan MPR RI ke Banda Aceh dalam rangka penyerahan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir dan longsor di delapan kabupaten di Aceh.
Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Riau Sidak dan Ancam Tindak Tegas Pelanggar HET

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Riau Sidak dan Ancam Tindak Tegas Pelanggar HET

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas SABER Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Riau 2026 yang digelar di Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Ketua DPRD Surabaya Meninggal, Politisi PDIP Adi Sutarwijono Berpulang

Ketua DPRD Surabaya Meninggal, Politisi PDIP Adi Sutarwijono Berpulang

Kabar duka menyelimuti Kota Surabaya. Surabaya kehilangan sosok tokoh yang sangat dekat dengan rakyat dan memiliki jiwa pengayom. Ketua DPRD Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono telah berpulang pada Selasa (10/2).
Ribut dengan Trenggono Soal Anggaran Kapal, Purbaya: Ah Biar Aja

Ribut dengan Trenggono Soal Anggaran Kapal, Purbaya: Ah Biar Aja

Saling sindir yang sebelumnya terjadi di forum diskusi dan media sosial kini berlanjut dengan pernyataan langsung di Istana.
Reaksi Jujur Ko Hee-jin usai Red Sparks Menelan 9 Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea: Saya Akui

Reaksi Jujur Ko Hee-jin usai Red Sparks Menelan 9 Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea: Saya Akui

Red Sparks kembali menelan kekalahan menyakitkan setelah takluk 2-3 dari IBK Altos dalam lanjutan V-League 2025–2026. Hasil ini memperpanjang rekor buruknya.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT