GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenparekraf Buka 809 Formasi PPPK 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pada PPPK 2024, Kemenparekraf membuka alokasi kebutuhan sebanyak 809 formasi. Seluruh proses pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman SSCASN
Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:49 WIB
Kemenparekraf Buka 809 Formasi PPPK 2024, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor PEM/8/KP.04/S/2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pengadaan PPPK 2024, Kemenparekraf membuka alokasi kebutuhan sebanyak 809 formasi. Seluruh proses pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Periode pendaftaran PPPK Kemenparekraf 2024 untuk kategori pelamar I telah dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024. Sementara itu, pendaftaran untuk kategori pelamar II baru akan dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang. 

Rincian formasi PPPK Kemenparekraf 2024

  • PPPK Tenaga Teknis 807 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan 2 formasi

Syarat PPPK Kemenparekraf 2024

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah persyaratan perlu diperhatikan sebelum mendaftar PPPK Kemenparekraf 2024 agar berpeluang lolos. Berikut persyaratan umum PPPK Kemenparekraf:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yakni 57 (lima puluh tujuh) tahun untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional serta 64 (enam puluh empat) tahun khusus untuk jabatan fungsional Dosen.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
  9. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar dengan ketentuan paling singkat 2 (dua) tahun.
  10. Sudah bekerja di Kemenparekraf paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada saat pendaftaran serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin/terlibat pelanggaran selama bekerja di Kemenparekraf,
  11. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LKPP Ungkap Harga Laptop Tergolong Mahal, JPU Patahkan Klaim Eks Mendikbudristek Klaim

LKPP Ungkap Harga Laptop Tergolong Mahal, JPU Patahkan Klaim Eks Mendikbudristek Klaim

Bergulirnya persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromeboook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menjadi sorotan publik.
BUMN Disiapkan Jadi Off-Taker Desa Nelayan, Industri Kapal hingga Olahan Ikan Diborong Sekaligus

BUMN Disiapkan Jadi Off-Taker Desa Nelayan, Industri Kapal hingga Olahan Ikan Diborong Sekaligus

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria mengungkap perusahaan plat merah tersebut akan memegang peran sentral dalam membangun ekosistem ekonomi kelautan dari hulu hingga hilir.
Pengabdian ke Masyarakat, Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bangun Sumur Bor di Aceh Jelang Ramadan

Pengabdian ke Masyarakat, Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bangun Sumur Bor di Aceh Jelang Ramadan

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 83/WPS membangun 12 sumur bor dalam upaya pemulihan wilayah Aceh pasca dilanda bencana.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
KLHK Fasilitasi Kerjasama Pembangunan RDF di Kabupaten Paser

KLHK Fasilitasi Kerjasama Pembangunan RDF di Kabupaten Paser

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mewadahi kerjasama yang terjalin antara Bupati Paser, Fahmi Fadli dengan PT Indocement yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026).
Golkar Sebut Bahlil Pilih Dapil Papua pada Pileg 2029

Golkar Sebut Bahlil Pilih Dapil Papua pada Pileg 2029

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan maju Pileg 2029.

Trending

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Istri Menikah Lagi usai Bercerai, Tanggung Jawab Nafkah Anak Apakah Beralih ke Bapak Tirinya?

Istri Menikah Lagi usai Bercerai, Tanggung Jawab Nafkah Anak Apakah Beralih ke Bapak Tirinya?

Istri menikah lagi usai bercerai, tanggung jawab nafkah anak yang ikut ibu apakah otomatis beralih ke bapak tirinya?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT