News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Top Up Saldo DANA Via 3 Bank Ini Dapat Cashback hingga Rp200 Ribu, Simak Syarat dan Cara Klaimnya

Setiap top up saldo DANA melalui tiga bank tersebut, Anda berpeluang mendapatkan cashback senilai Rp200.000 yang langsung masuk ke dalam dompet digital Anda.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:53 WIB
Top Up Saldo DANA Via 3 Bank Ini Dapat Cashback hingga Rp200 Ribu, Simak Syarat dan Cara Klaimnya
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Ingin tambah saldo DANA gratis dengan mudah? Kini Anda bisa melakukannya dengan mengikuti program Top Up VAganza lewat transaksi melalui bank BRI, BNI, dan Mandiri.

Setiap top up saldo DANA melalui tiga bank tersebut, Anda berpeluang mendapatkan hadiah cashback uang senilai Rp200.000 yang akan langsung masuk ke dalam dompet digital Anda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk memastikan klaim saldo DANA gratis tersebut berjalan lancar, Andaharus memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

Salah satunya, pastikan setiap transaksi top up saldo DANA minimal Rp500.000 melalui virtual account BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Pemenang akan ditentukan oleh pihak DANA dalam waktu maksimal 7 hari kerja di bulan selanjutnya. Kemudian, hadiah saldo DANA akan dikirimkan ke akun pemenang 2 hari kerja setelah penentuan pemenang.

Perlu diingat bahwa,promo hanya berlaku satu kali untuk setiap pengguna dan perangkat elektronik selama periode Top Up VAganza berlangsung.

Selain itu, promo tidak dapat digabungkan dengan promo DANA lainnya serta tidak dapat diperjualbelikan. 

Cara Top Up Saldo DANA

Adapun langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk melakukan top up saldo DANA agar mendapatkan cashback uang senilai Rp200.000 ke dompet digital.

Persiapkan Aplikasi DANA dan Akun Bank

Pastikan Anda telah mengunduh dan membuat akun DANA. Selain itu, pastikan juga Anda memiliki akun bank di salah satu dari tiga bank yang terlibat, yaitu BRI, BNI, atau Mandiri.

Top Up di Aplikasi DANA

Buka aplikasi DANA dan klik menu top up. Anda akan diberikan opsi untuk memilih metode pembayaran. Pilihlah "Virtual Account" sebagai metode pembayaran Anda.

Pilih Bank

Langkah selanjutnya adalah memilih bank yang Anda gunakan untuk melakukan transaksi. Pilihlah antara BRI, BNI, atau Mandiri, sesuai dengan bank yang Anda miliki.

Top Up Saldo DANA Via 3 Bank Ini Dapat Cashback hingga Rp200 Ribu, Simak Syarat dan Cara Klaimnya
Top Up Saldo DANA Via 3 Bank Ini Dapat Cashback hingga Rp200 Ribu, Simak Syarat dan Cara Klaimnya
Sumber :
  • ANTARA

 

Masukkan Nominal Top Up

Setelah memilih bank, Anda akan diminta untuk memasukkan nominal top up. Pastikan nominal yang Anda masukkan minimal Rp500.000 untuk memenuhi syarat promo.

Selesaikan Transaksi

Setelah memasukkan nominal top up, lanjutkan dengan menyelesaikan transaksi. Pastikan untuk memeriksa kembali semua detail transaksi sebelum mengonfirmasikannya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan cermat, Anda akan berhasil melakukan transaksi top up saldp DANA menggunakan Virtual Account dari bank BRI, BNI, atau Mandiri.

Jangan lupa untuk memeriksa kembali syarat dan ketentuan promo agar Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dalam memperoleh cashback sebesar Rp200.000 ke dompet digital Anda.(nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Batal Main di FMD November 2026, Ranking FIFA Skuad Garuda Turun?

Timnas Indonesia Batal Main di FMD November 2026, Ranking FIFA Skuad Garuda Turun?

Timnas Indonesia absen dari FIFA Matchday November 2026. Poinnya tidak otomatis berkurang, tetapi posisi Garuda terancam disalip Kazakhstan dalam ranking FIFA.
Harris Arthur Hedar Lantik Empat DPD, Tegaskan Advokat Harus Membela Keadilan

Harris Arthur Hedar Lantik Empat DPD, Tegaskan Advokat Harus Membela Keadilan

Demi memperkuat supremasi hukum.
Pemuda di Garut Tewas Dianiaya hingga Ditusuk Pelaku, Ternyata Penyebabnya karena Makanan Asin

Pemuda di Garut Tewas Dianiaya hingga Ditusuk Pelaku, Ternyata Penyebabnya karena Makanan Asin

Polres Garut melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih jelas motif dari kasus penganiayaan yang menewaskan korban karena mengalami luka tusukan senjata tajam di tiga bagian tubuhnya.
Alasan AFC Resmi Pindahkan Venue Timnas Indonesia U-17

Alasan AFC Resmi Pindahkan Venue Timnas Indonesia U-17

AFC mengumumkan perubahan venue pertandingan pada Jumat (6/11/2026) atau dua hari jelang kick off Grup A Kualifikasi Piala Asia U-17 yang akan dimulai pada Minggu (8/11/2026). 
Penyataan Lengkap Pengacara Ruben Onsu soal Kliennya Didemo, Singgung Siap Proses Hukum

Penyataan Lengkap Pengacara Ruben Onsu soal Kliennya Didemo, Singgung Siap Proses Hukum

Artis Ruben Onsu tengah menjadi sorotan publik, karena beberapa waktu lalu didemo dan diserukan boikot. Pengacara pun menegaskan segera menindak tegas.
AFC Resmi Rombak Venue, Ini Update Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Kualifikasi Piala Asia 

AFC Resmi Rombak Venue, Ini Update Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Kualifikasi Piala Asia 

Grup A Kualifikasi Piala Asia U-17 2027 akan digelar dengan Myanmar sebagai tuan rumah. Dalam grup ini terdapat lima tim yakni Myanmar, Timnas Indonesia U-17, Afghanistan, Filipina, dan Kamboja. 

Trending

Apa Itu KidZania yang Viral usai Unggahan Ria Ricis di Lokasi Karhutla Tuai Kritik?

Apa Itu KidZania yang Viral usai Unggahan Ria Ricis di Lokasi Karhutla Tuai Kritik?

Apa itu KidZania yang viral usai unggahan Ria Ricis di lokasi karhutla tuai kritik?
Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral istri Kades di Rembang diduga berzina dengan anggota DPRD berinisial W. Zayyana Ilma mengakui hubungan tersebut, sementara laporan telah masuk ke polisi
Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Kebijakan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu mulai 1 Januari 2027, dari profesi guru hingga profesi lainnya.
5 Poin Pernyataan SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Viral di Threads

5 Poin Pernyataan SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Viral di Threads

Inilah lima poin pernyataan SD Labschool Cibubur soal dugaan bullying yang viral di media sosial Threads. Pihak sekolah menyebut setiap kejadian yang melibatkan siswa perlu mendapat perhatian serius.
Viral Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Korbannya 16 Orang, SD Labschool Cibubur Tingkatkan Pengawasan dan Pemantauan Interaksi Antarsiswa

Viral Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Korbannya 16 Orang, SD Labschool Cibubur Tingkatkan Pengawasan dan Pemantauan Interaksi Antarsiswa

Menanggapi berbagai informasi dan opini yang berkembang di masyarakat maupun media sosial terkait kejadian antarsiswa di lingkungan SD Labschool Cibubur, pihak sekolah menyampaikan keprihatinan atas situasi yang terjadi serta memahami perhatian dan kekhawatiran yang dirasakan oleh para orang tua.
Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Sepasang kekasih berinisial ED dan AM ditangkap dan menjadi tersangka akibat dugaan perbuatan asusila berujung tabrak lari polisi PJR di Tol Serang-Panimbang.
Fakta-Fakta Kasus Rudapaksa Mahasiswi Jember yang Diintai dari Plafon Kamar: Pelaku Buruh Tani Warga Wuluhan hingga Simpan Motor 200 Meter dari TKP

Fakta-Fakta Kasus Rudapaksa Mahasiswi Jember yang Diintai dari Plafon Kamar: Pelaku Buruh Tani Warga Wuluhan hingga Simpan Motor 200 Meter dari TKP

Inilah deretan fakta kasus rudapaksa mahasiswi Jember yang belakangan ini viral di media sosial. Dalam kasus ini, pelaku merupakan pria berinisial MFR (28). MFR merupakan warga Kecamatan Wuluhan yang berdomisili di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT