GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Insentif PPN DTP Diperpanjang hingga Desember 2024, Kesempatan Emas Beli Rumah dengan Potongan Pajak hingga 100%

Kebijakan ini dijelaskan di PMK No. 120/2023, dilanjutkan oleh PMK No. 61/2024 yang mengatur pembebasan pajak untuk pembelian properti hingga 31 Desember 2024.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:23 WIB
ILUSTRASI - Rumah
Sumber :
  • Senivpetro-Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi konsumen properti yang membeli rumah, diperpanjang pemerintah hingga Desember 2024.

Dengan insentif berupa PPN DTP ini, artinya konsumen tidak perlu membayar pajak untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun atau hunian vertikal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2023, dan dilanjutkan oleh PMK No. 61/2024 yang mengatur pembebasan pajak untuk pembelian properti antara 1 September hingga 31 Desember 2024.

Manfaat dan Syarat Insentif PPN DTP

Insentif PPN DTP berlaku untuk rumah dengan nilai maksimal Rp5 miliar.

Konsumen akan dibebaskan dari kewajiban PPN sebesar 100% untuk bagian dasar pengenaan pajak maksimal Rp2 miliar.

Jadi, untuk pembelian rumah senilai Rp5 miliar, pembeli bisa mendapatkan potongan PPN hingga Rp220 juta.

Sedangkan untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar, pembeli akan sepenuhnya terbebas dari PPN senilai Rp220 juta.

Selain menguntungkan konsumen, kebijakan ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi karena sektor properti punya dampak besar ke berbagai industri lain.

Bagi yang tertarik memanfaatkan PPN DTP, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, insentif ini hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau nomor identitas kependudukan.

Warga negara asing (WNA) juga bisa mendapatkan PPN DTP jika mereka memenuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait kepemilikan rumah tapak atau rusun.

Selain itu, pembeli harus sudah menandatangani akta jual beli dan perjanjian pengikatan jual beli di hadapan notaris dalam periode 1 September hingga 31 Desember 2024.

Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi, pengembang bersama konsumen harus membuat berita acara serah terima yang mencakup beberapa informasi penting seperti nama pembeli, NPWP, tanggal serah terima, dan nomor berita acara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen ini perlu didaftarkan oleh pengusaha kena pajak ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) paling lambat akhir bulan setelah serah terima dilakukan.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap bisa mendorong sektor properti sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki rumah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Paul Munster Bongkar Rahasia Kalahkan Persebaya di GBT: Strategi 100 Persen Berhasil!

Paul Munster Bongkar Rahasia Kalahkan Persebaya di GBT: Strategi 100 Persen Berhasil!

Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC Paul Munster mengungkapkan kunci kemenangan timnya setelah menaklukkan Persebaya Surabaya dengan skor 2-1 pada pekan ke-21 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026)
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Harry Kane Menggila! Bayern Hancurkan Bremen 3-0 dan Makin Tak Tersentuh di Puncak

Harry Kane Menggila! Bayern Hancurkan Bremen 3-0 dan Makin Tak Tersentuh di Puncak

Bayern Muenchen tampil perkasa saat meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Werder Bremen dalam laga lanjutan Bundesliga di Weserstadion, Sabtu (14/2/2026).
Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Manchester City memastikan langkah ke putaran kelima FA Cup setelah menundukkan Salford City dengan skor 2-0 pada laga yang berlangsung di Etihad Stadium, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur resmi menunjuk Igor Tudor sebagai pelatih interim hingga akhir musim ini untuk menggantikan Thomas Frank.

Trending

Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Persija Jakarta menegaskan fokus utama skuadnya ialah pemulihan mental pemain jelang laga tandang menghadapi Bali United pada pekan ke-21 Super League 2025/2026
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Harry Kane Menggila! Bayern Hancurkan Bremen 3-0 dan Makin Tak Tersentuh di Puncak

Harry Kane Menggila! Bayern Hancurkan Bremen 3-0 dan Makin Tak Tersentuh di Puncak

Bayern Muenchen tampil perkasa saat meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Werder Bremen dalam laga lanjutan Bundesliga di Weserstadion, Sabtu (14/2/2026).
Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar jantung kota London diterangi 30 ribu lampu led, pada Jumat (13/2). Sontak, kabar itu menuai komentar warganet.
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT