News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Kapal Singapura Curi Jutaan Kubik Pasir Laut di Batam, KKP Tangkap Nahkoda dan Para Awak: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Miliar

KKP hentikan 2 kapal Singapura yang diduga lakukan kegiatan pengerukan pasir laut dan pembuangan hasil kerukan secara ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:19 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan 2 kapal pencuri pasir laut berbendera Singapura di perairan Batam.
Sumber :
  • Dok. KKP

Batam, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru saja menghentikan aktivitas dua kapal pengisap pasir, MV YC 6 dan MV ZS 9, yang berbendera Singapura.

Kedua kapal tersebut diduga melakukan kegiatan pengerukan pasir serta pembuangan hasil kerukan tanpa izin dan dokumen lengkap di perairan Batam, Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan ini menegaskan sikap tegas KKP terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, secara langsung menyaksikan proses penghentian dan pemeriksaan kapal.

Saat itu, Ipunk berada di atas Kapal Pengawas Orca 03 dalam rangka kunjungan kerja ke Pulau Nipah, salah satu pulau terluar di Kepulauan Riau, pada Rabu, 9 Oktober 2024.

"Ini bukti keseriusan untuk menindak tegas para pelaku pemanfaatan pasir laut yang tidak sesuai ketentuan terlebih tidak memiliki dokumen perizinan yang sah. Para pelaku usaha diharapkan untuk tertib administrasi dan peraturan-peraturan yang berlaku. Agar masyarakat mampu merasakan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan," ujar Ipunk dalam keterangannya yang diterima pada Kamis, (10/10/2024)

Ipunk menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut menjadi salah satu dasar hukum dalam pengawasan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut. 

"Untuk itu negara hadir menertibkan, sebagai komitmen untuk mewujudkan ekologi sebagai panglima agar pengelolaan sumber daya kelautan ini bisa lestari dan sesuai peraturan. Kalau laut ini dikelola dengan baik, pemerintah bisa memastikan semuanya sesuai dengan peraturan yang ada, namun jika tidak sesuai, maka kami akan tertibkan," tegasnya.

Saat pemeriksaan dilakukan, kedua kapal, MV YC 6 dengan berat 8012 GT dan MV ZS 9 seberat 8559 GT, terindikasi melakukan penambangan pasir laut di wilayah Indonesia yang tidak sesuai dengan peraturan.

Aktivitas mereka sudah terpantau sebelumnya dan terbukti ada kapal asing yang diduga melakukan pencurian pasir di perairan Indonesia. Menurut pengakuan nakhoda kapal, mereka sering kali memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.

"Mereka sering sekali masuk ke wilayah Indonesia. Bahkan dalam satu bulan bisa mencapai 10 kali masuk ke sini (Indonesia), tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah. Bahkan tidak punya dokumen kapal, yang ada hanya ijazah nakhoda dan akta kelahiran,” jelas Ipunk.

Dari kedua kapal pengisap pasir itu, yang membawa 10 ribu meter kubik pasir, ditemukan 16 awak kapal yang terdiri dari 2 warga negara Indonesia, 1 warga Malaysia, dan 13 warga negara RRT.

Aktivitas pengisapan pasir ini dilakukan selama 9 jam, menghasilkan 10 ribu meter kubik pasir dalam 3 hari perjalanan. Dalam satu bulan, kapal-kapal tersebut bisa mencuri hingga 100 ribu meter kubik pasir laut Indonesia.

Ipunk menegaskan bahwa PSDKP akan terus memantau dan menertibkan kapal-kapal pengisap pasir ilegal yang beroperasi di perairan Indonesia lainnya.

Hal ini sesuai dengan Pasal 18 Angka 12 dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Dalam peraturan ini, setiap orang yang memanfaatkan ruang di perairan pesisir harus memiliki izin dari pemerintah pusat.

“Disini KKP hadir melakukan penertiban. Harapan kami dapat tetap tertib. Dengan pola pemerintah turun langsung untuk memastikan bahwa aturan yang ada bisa dilaksanakan oleh pelaku usaha dan teman-teman pemerintah daerah,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Viktor Gustaaf Manoppo, menyatakan bahwa hingga saat ini, KKP belum mengeluarkan satu pun izin terkait pengelolaan hasil sedimentasi.

“Secara regulasi, KKP belum mengeluarkan satu lembar izin kepada siapapun. Terkait operasional pengelolaan hasil sedimentasi. Estimasi total potensi kerugian negara bila dihitung dari kegiatan ini dalam satu tahun, 100.000 meter kubik dikali 12 bulan apabila dibawa pasir tersebut diekspor keluar, totalnya dapat mencapai ratusan miliar per tahun kerugian negara, Ini baru sumber daya kelautan (pasir) belum lagi perizinan yang lainnya mungkin bisa lebih dari itu,” katanya.

Mengacu dari apa yang disampaikan Viktor, artinya kapal-kapal Singapura itu bisa mencuri pasir laut hingga 1,2 juta meter kubik dalam setahun.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga telah menegaskan bahwa ekspor sedimentasi pasir laut hanya bisa dilakukan jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.

Tindakan tegas KKP terhadap kapal-kapal asing ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia.

Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk melindungi sumber daya alam agar bisa dikelola secara berkelanjutan.

Ke depan, diperlukan kerja sama yang lebih solid antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian laut Indonesia. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Saya Akan Mati-matian Bawa Garuda Juara

Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Saya Akan Mati-matian Bawa Garuda Juara

Timnas Indonesia bersiap menghadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion GBK pada Senin (5/10/2026) malam.
Kementrans Gelar Summer Course 2026: Godok Konsep Transmigrasi Hijau Barelang Bersama Akademisi Global

Kementrans Gelar Summer Course 2026: Godok Konsep Transmigrasi Hijau Barelang Bersama Akademisi Global

Kementerian Transmigrasi berkolaborasi dengan Universitas Diponegoro (Undip) dan institusi pendidikan asal Jerman, Technical University of Munich (TUM), dalam menggelar program Summer Course 2026 bertajuk Transformative Transmigration Planning Towards Green Barelang.
Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Sudah Siapkan Peran untuk Endrick Jika Hengkang dari Real Madrid dan Gabung Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Sudah Siapkan Peran untuk Endrick Jika Hengkang dari Real Madrid dan Gabung Rossoneri

AC Milan dikaitkan dengan Endrick jelang bursa transfer Januari. Ruben Amorim bahkan disebut sudah memiliki rencana untuk memaksimalkan kemampuan sang striker.
Soal Auditor Diamankan Dalam OTT Polda, BPK Kalbar Tunggu Keterangan Resmi

Soal Auditor Diamankan Dalam OTT Polda, BPK Kalbar Tunggu Keterangan Resmi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memilih bersikap pasif sembari menanti pemberitahuan resmi dari kepolisian menyangkut penangkapan salah seorang auditornya berinisial DN. 
Bursa Transfer Liverpool: Kabar Baik The Reds, Barcelona Siap Jual Wonderkid yang Buat Andoni Iraola Jatuh Hati dengan Satu Syarat

Bursa Transfer Liverpool: Kabar Baik The Reds, Barcelona Siap Jual Wonderkid yang Buat Andoni Iraola Jatuh Hati dengan Satu Syarat

Liverpool dikaitkan dengan Marc Bernal yang kini memperkuat Barcelona. Gelandang muda tersebut disebut masuk radar Andoni Iraola.
Densus 88 Serentak Obrak-abrik 6 Provinsi: Rapat Rahasia Virtual dan Latihan Menembak Terduga Teroris Terbongkar

Densus 88 Serentak Obrak-abrik 6 Provinsi: Rapat Rahasia Virtual dan Latihan Menembak Terduga Teroris Terbongkar

Aparat Densus 88 Antiteror (AT) Polri menggelar operasi penindakan serentak dan sukses meringkus 11 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme. 

Trending

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT